Profile
Berita
Berita
Business
Business
Kriminal
Kriminal
Olahraga
Olahraga
Opini
Opini
Politik
Politik
Radar Daerah
Radar Daerah
Radar Edukasi
Radar Edukasi
Radar Ekonomi
Radar Ekonomi
Radar IKN
Radar IKN
Radar Internasional
Radar Internasional
Radar Nasional
Radar Nasional
Radar News dan Iklan
Radar News dan Iklan
Radar Nusantara
Radar Nusantara
Radar Olahraga
Radar Olahraga
Radar Politik
Radar Politik
Radar Sejarah
Radar Sejarah
Radar Terkini
Radar Terkini
Radar Tni Dan Polri
Radar Tni Dan Polri
Trending
Trending

Glorio Sanen: Revisi KUHAP Jangan Timbulkan Tumpang Tindih Kewenangan

Radar Nusantara, Landak – Praktisi hukum Glorio Sanen angkat bicara terkait revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang tengah bergulir di DPR RI. Ia berharap revisi ini tidak memberikan kewenangan penyelidikan dan penyidikan kepada instansi lain di luar kepolisian, karena berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan antarpenegak hukum, ” Selasa (11/2/2025)

Menurut Glorio Sanen, tugas penyelidikan dan penyidikan yang selama ini menjadi kewenangan kepolisian sudah berjalan dengan baik. Polri, katanya, telah bekerja secara profesional dalam menjalankan tugasnya.

“Walaupun ada beberapa aspek yang perlu diperbaiki, seperti dalam proses penangkapan dan penahanan, bukan berarti kewenangan kepolisian dalam penyelidikan dan penyidikan harus dicabut atau diberikan kepada instansi lain,” ujarnya.

Sanen menegaskan bahwa sistem hukum di Indonesia telah memiliki distribusi kewenangan yang jelas. Dalam hal ini, penyelidikan dan penyidikan merupakan ranah kepolisian dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), sementara fungsi penuntutan berada di Kejaksaan.

โ€œDistribusi kewenangan ini harus tetap dipertahankan. Biarkan polisi fokus pada penyelidikan dan penyidikan perkara, sedangkan kejaksaan menjalankan tugasnya dalam bidang penuntutan,โ€ kata Sanen.

Ia juga menekankan bahwa Polri telah terbukti memiliki pengalaman dan profesionalisme dalam menegakkan hukum di Indonesia, termasuk memiliki penyidik yang mampu menjangkau masyarakat di tingkat paling bawah.

โ€œOleh karena itu, kita berharap revisi KUHAP tidak melemahkan sistem hukum yang sudah berjalan baik. Jangan sampai revisi ini justru mengganggu efektivitas penegakan hukum dan keamanan negara akibat tumpang tindih kewenangan antarpenegak hukum,โ€ pungkasnya.


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar Pembaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

๐Ÿ  Berita Terbaru Lainnya
Radar News dan Iklan

Wamendagri Bima: Kolaborasi Desa dan Kampus Perkuat Kapasitas Kepala Desa

Ridwan Onchy
4321800 Views
30 Jun 2026

Ketum TP Posyandu Apresiasi Langkah Belu Mulai Registrasi Posyandu 6 SPM

Gilang Ramadan
52 Views
28 Jun 2026
Radar Daerah
Radar Nusantara
35 V | 03/07/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
27 V | 30/06/2026
Aulia Lia
41 V | 30/06/2026
Radar Nusantara
40 V | 30/06/2026
Derian Sapawi
18 V | 30/06/2026
Gilang Ramadan
32 V | 30/06/2026
Radar Nasional
Radar Internasional

Guinea-Bissau Tegaskan Dukungan Penuh atas Kedaulatan Maroko di Sahara

Robi Mabruloh โ€ข 39 Views
30 Jun 2026

Kawal Ratifikasi dan Implementasi IEU-CEPA, APINDO Dorong Joint Task Force

Ridwan Onchy โ€ข 25 Views
23 Jun 2026

James Bond Baru Masih Dirahasiakan, Amazon MGM Janji Pilih Aktor Dengan Hati-hati

Kamal Saputra Prabowo KSP โ€ข 22 Views
23 Jun 2026

Uni Eropa Hapus Baterai Tanam: Semua Smartphone 2027 Wajib User-Replaceable

Ridwan Onchy โ€ข 38 Views
21 Jun 2026

Bertemu Queen Mรกxima di Belanda, APINDO Dorong Kesehatan Finansial Pekerja

Ridwan Onchy โ€ข 27 Views
17 Jun 2026
Olahraga
Radar Ekonomi

Tutup Sarasehan KSTI 2026, Prabowo Dorong Riset dan Inovasi Jawab Tantangan Bangsa

Ridwan Onchy โ€ข 28 Views
28 Jun 2026
Politik
Robi Mabruloh
39 V | 30/06/2026
Harun Arrasid
24 V | 28/06/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
68 V | 20/06/2026
Ridwan Onchy
3800987 V | 17/06/2026
Ridwan Onchy
21 V | 21/05/2026
Robi Mabruloh
45 V | 19/05/2026
Radar TNI & Polri

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
27 V | 30/06/2026
Radar Terkini

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
27 Views
30 Jun 2026
© 2026 Copyright ยฉ 2026 Kma dan Radar Nusantara. PT Sanjaya Persada Pratama. All rights reserved