Profile
Berita
Berita
Business
Business
Kriminal
Kriminal
Olahraga
Olahraga
Opini
Opini
Politik
Politik
Radar Daerah
Radar Daerah
Radar Edukasi
Radar Edukasi
Radar Ekonomi
Radar Ekonomi
Radar IKN
Radar IKN
Radar Internasional
Radar Internasional
Radar Nasional
Radar Nasional
Radar News dan Iklan
Radar News dan Iklan
Radar Nusantara
Radar Nusantara
Radar Olahraga
Radar Olahraga
Radar Politik
Radar Politik
Radar Sejarah
Radar Sejarah
Radar Terkini
Radar Terkini
Radar Tni Dan Polri
Radar Tni Dan Polri
Trending
Trending

Tangerang Kota Jadi Sorganya BBM Solar, Mencuat Nama Wawan Sebagai Mafia Besarnya

Radar Nusantara, Tangerang – Mencuatnya nama Wawan sebagai bos mafia subsidi BBM solar membuat banyak pertanyaan banyak pihak. Pasalnya, bos besar itu dikabarkan memiliki kedekatan khusus dengan para oknum TNI, Polri bahkan BPH Migas baik dari tingkat wilayah sampai pusat.

Menyikapi hal itu, tim Investigasi Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia Korwil Tangerang Kota melakukan pengawasan serta pemantauan langsung kebeberapa titik SPBU yang diyakini rawan sebagai lokasi penyedotan solar subsidi dengan menggunakan mobil jenis truk diesel / truk engkel atau yang biasa disebut heli.

Dugaan terjawab, dengan kembalinya aliran BBM subsidi ke SPBU beroperasi rest area Pinang Point KM 14 yang mengarah dari Tangerang ke Jakarta.

“Tim kami sudah melakukan investigasi hari Minggu (4/1/2025) kemaren. Dan di SPBU rest area KM 14 Pinang Point terdapat beberapa heli mencurigakan dengan modifikasi di dalamnya terdapat kempu-kempu yang secara otomatis terbagi. Di dalam truk diesel itu ada 3 – 4 kempu, dimana 1 kempu memuat 1 ton solar. Bayangkan jika pelaku menyedot untuk 8 mobil, itu sudah mencapai 32 ton perhari. “Kata Ketua FWJ Indonesia Korwil Tangkot, Cecep Yuliardi melalui keterangan Pers nya di Tangerang, Senin (5/1/2025).

Selain itu kata dia, hasil laporan investigasi tim dilapangan, ada sedikitnya 5 SPBU nakal di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota yang menerima sedotan solar subsidi.

“Mereka memang menggunakan barcode, akan tetapi nopolnya diganti-ganti. Artinya sudah jelas ada pelanggaran UU Migas dan Lalu Lintas itu. “Terang Cecep.

Modus operandi yang dilakukan para pelaku anak buahnya Wawan sudah sangat jelas untuk mengambil keuntungan besar secara individu dan kelompoknya dengan menjual kembali untuk kebutuhan industri.

“Negara bangkrut jika tidak ada tindakan tegas dari BPH Migas dan APH. Sebagai rincian kerugian Negara bisa perhari dibebankan 120 jt hingga 200 jt. Jika ada lebih dari 7 pemain ilegal seperti itu di wilayah Tangerang Kota, yaaaโ€ฆ. silahkan hitung saja berapa per hari kerugian Negara. “Bebernya.

Cecep juga menyebut, adanya nama Yudas dan Frans alias Denny yang menjadi bemper bos mafia Wawan. Bahkan beberapa bulan lalu lanjut Cecep sempat Polres Metro Tangerang Kota melakukan pengandangan terhadap sopir dan barang bukti armada 1 unit dengan modifikasi yang sama.

“Pernah itu. Sopir dan armada yang serupa dengan modifikasi kempu-kempu solar didalamnya dikandangi Polres Metro Tangkot. Dan Bempernya waktu itu Yudas sama Frans juga. Namun sangat disayangkan kedua orang itu tidak distatuskan Daftar Pencarian Orang (DPO). “Ucapnya.

Dia juga mengatakan bahwa aktifitas bos mafia solar subsidi bernama Wawan juga sudah sangat santer dan bukan menjadi rahasia umum lagi. Operasi mereka sampai ke beberapa SPBU di Jakarta.

“UU Migas Pasal 55, No 22 Tahun 2001 kan sudah jelas itu apalagi bukan hanya sopirnya yang harus ditahan, akan tetapi semua jaringannya hingga bos mafia nya harus ditangkap hingga tidak ada lagi kerugian Negara yang dibebankan ke rakyat Indonesia. “Jelas Cecep.

Terpisah, Kompol David Y Kanitero Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota ketika dikonfirmasi wartawan terkait munculnya nama bos Mafia Wawan, dan bempernya Yudas serta Frans alias Denny telah mengantensikan ke jajarannya untuk melakukan pembersihan para mafia BBM bersubsidi di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Pimpinan dan memerintahkan jajaran untuk melakukan pembersihan para Mafia BBM Solar subsidi di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota. Terimakasih untuk informasinya dari rekan-rekan FWJ Indonesia. “Pungkasnya. (Tim Red)


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar Pembaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

๐Ÿ  Berita Terbaru Lainnya
Radar News dan Iklan

Wamendagri Bima: Kolaborasi Desa dan Kampus Perkuat Kapasitas Kepala Desa

Ridwan Onchy
4321800 Views
30 Jun 2026

Ketum TP Posyandu Apresiasi Langkah Belu Mulai Registrasi Posyandu 6 SPM

Gilang Ramadan
53 Views
28 Jun 2026
Radar Daerah
Radar Nusantara
35 V | 03/07/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
30 V | 30/06/2026
Aulia Lia
44 V | 30/06/2026
Radar Nusantara
40 V | 30/06/2026
Derian Sapawi
18 V | 30/06/2026
Gilang Ramadan
32 V | 30/06/2026
Radar Nasional
Radar Internasional

Guinea-Bissau Tegaskan Dukungan Penuh atas Kedaulatan Maroko di Sahara

Robi Mabruloh โ€ข 39 Views
30 Jun 2026

Kawal Ratifikasi dan Implementasi IEU-CEPA, APINDO Dorong Joint Task Force

Ridwan Onchy โ€ข 25 Views
23 Jun 2026

James Bond Baru Masih Dirahasiakan, Amazon MGM Janji Pilih Aktor Dengan Hati-hati

Kamal Saputra Prabowo KSP โ€ข 22 Views
23 Jun 2026

Uni Eropa Hapus Baterai Tanam: Semua Smartphone 2027 Wajib User-Replaceable

Ridwan Onchy โ€ข 38 Views
21 Jun 2026

Bertemu Queen Mรกxima di Belanda, APINDO Dorong Kesehatan Finansial Pekerja

Ridwan Onchy โ€ข 27 Views
17 Jun 2026
Olahraga
Radar Ekonomi

Tutup Sarasehan KSTI 2026, Prabowo Dorong Riset dan Inovasi Jawab Tantangan Bangsa

Ridwan Onchy โ€ข 28 Views
28 Jun 2026
Politik
Robi Mabruloh
39 V | 30/06/2026
Harun Arrasid
24 V | 28/06/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
69 V | 20/06/2026
Ridwan Onchy
3800987 V | 17/06/2026
Ridwan Onchy
21 V | 21/05/2026
Robi Mabruloh
45 V | 19/05/2026
Radar TNI & Polri

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
30 V | 30/06/2026
Radar Terkini

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
30 Views
30 Jun 2026
© 2026 Copyright ยฉ 2026 Kma dan Radar Nusantara. PT Sanjaya Persada Pratama. All rights reserved