Profile
Berita
Berita
Business
Business
Kriminal
Kriminal
Olahraga
Olahraga
Opini
Opini
Politik
Politik
Radar Daerah
Radar Daerah
Radar Edukasi
Radar Edukasi
Radar Ekonomi
Radar Ekonomi
Radar IKN
Radar IKN
Radar Internasional
Radar Internasional
Radar Nasional
Radar Nasional
Radar News dan Iklan
Radar News dan Iklan
Radar Nusantara
Radar Nusantara
Radar Olahraga
Radar Olahraga
Radar Politik
Radar Politik
Radar Sejarah
Radar Sejarah
Radar Terkini
Radar Terkini
Radar Tni Dan Polri
Radar Tni Dan Polri
Trending
Trending

Seorang Ibu Melaporkan Suami Atas Dugaan Asusila Terhadap Anak Kandungnya

Radar Nusantara, Sidoarjo – Kembali terjadi kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur menimpa seorang balita di wilayah hukum Mapolresta Sidoarjo.

Seorang ibu dengan inisial A.K warga desa Pagerwojo kec. Buduran kab. Sidoarjo melaporkan suaminya sendiri atas dugaan perbuatan asusila yang menimpa anak kandungnya sendiri sebut saja Bunga yang masih berusia 5 tahun.

Ibu korban tersebut diatas telah melaporkan tindak pidana Perbuatan cabul terhadap putrinya yang masih dibawah umur, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 UU No.17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Awalnya saya dan keluarga tidak mengetahui jika putri saya kesakitan di daerah vitalnya, pada saat setiap abis mandi dia selalu menangis dan teriak kesakitan, saya pikir hanya sakit biasa jadi saya ga begitu teliti apalagi waktu itu saya tinggal di rumah mertua” jelas ibu korban saat di konfirmasi awak media, Jumat (01/11/2024) sore.

A.K melanjutkan beberapa hari setelah kepergian sang suami yang tanpa pamit dan tanpa ijin ke keluarga maka A.K bersama putrinya kembali pulang ke rumah ibu kandungnya yang beralamat di desa Pagerwojo kec. Buduran kab. Sidoarjo.

“Disitulah terungkap, saat ibu saya sedang memandikan Bunga putri saya, ibu kaget karena Bunga menangis bahkan sering teriak kesakitan, spontan diperiksa langsung oleh ibu kondisi alat vitalnya. Sontak kaget karena kondisinya bengkak dan memerah” urai A.K dengan meneteskan air mata.

Tanpa berpikir panjang orang tua A.K memaksa untuk segera berangkat ke Mapolresta Sidoarjo untuk melaporkan kondisi cucunya dan meminta keadilan.

Keluarga korban berharap pihak agar polisi segera menangkap pelakunya dan mendapatkan hukuman yang setimpal atas segala perbuatannya kepada anak kandungnya sendiri yang harusnya di besarkan dengan penuh kasih sayang justru diperlakukan sepert itu.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/256/V/2024/SPKT/POLRESTA SIDOARJO/POLDA JAWA TIMUR, hari Rabu tanggal 15 Mei 2024, ibu korban melaporkan suaminya ke Mapolresta Sidoarjo. Dikarenakan pihak keluarga merasa belum ada perkembangan A.K mendatangi Team Kuasa Hukum PBH Peradi SAI Sidoarjo Raya, Bramada Pratama Putra, S.H., CPLA. dan
Saidil Alim, S.H., untuk mendampingi kasus yang menimpa putri mungilnya, pada hari Kamis (30/10/2024).

Pada hari Jumat (01/11/2024) sore tim kuasa hukum mendatangi Unit PPA Mapolresta Sidoarjo guna menanyakan kembali perkembangan atas laporan tersebut.

Bramada Pratama Putra membenarkan jika laporan tersebut sudah dari bulan Mei, “memang benar pelapor sudah melaporkan ke Polres Sidoarjo pada bulan Mei dan pada tanggal 29 Mei 2024 sudah mendapatkan SP2HP” jelas pengacara muda yang tergabung dalam Peradi SAI, saat di konfirmasi oleh awak media di Mapolresta Sidoarjo, Jumat (01/11/2024) sore.

“Memang ada petunjuk-petunjuk lain dari pihak reskrim Polresta Sidoarjo untuk menyerahkan barang bukti lainnya, ya memang baru terealisasi di bulan November ini” imbuhnya.

Disampaikan juga bahwa ada beberapa tambahan BAP yang masih dilakukan pihak penyidik.

“Harap kami jika memang sudah jelas siapa pelakunya, dimanapun keberadaannya segera ditangkap” pungkas Bramada.
(Redho)


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar Pembaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

๐Ÿ  Berita Terbaru Lainnya
Radar News dan Iklan

Wamendagri Bima: Kolaborasi Desa dan Kampus Perkuat Kapasitas Kepala Desa

Ridwan Onchy
4321800 Views
30 Jun 2026

Ketum TP Posyandu Apresiasi Langkah Belu Mulai Registrasi Posyandu 6 SPM

Gilang Ramadan
85 Views
28 Jun 2026
Radar Daerah
Radar Nusantara
74 V | 03/07/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
61 V | 30/06/2026
Aulia Lia
70 V | 30/06/2026
Radar Nusantara
81 V | 30/06/2026
Derian Sapawi
42 V | 30/06/2026
Gilang Ramadan
77 V | 30/06/2026
Radar Nasional
Radar Internasional

Guinea-Bissau Tegaskan Dukungan Penuh atas Kedaulatan Maroko di Sahara

Robi Mabruloh โ€ข 72 Views
30 Jun 2026

Kawal Ratifikasi dan Implementasi IEU-CEPA, APINDO Dorong Joint Task Force

Ridwan Onchy โ€ข 56 Views
23 Jun 2026

James Bond Baru Masih Dirahasiakan, Amazon MGM Janji Pilih Aktor Dengan Hati-hati

Kamal Saputra Prabowo KSP โ€ข 50 Views
23 Jun 2026

Uni Eropa Hapus Baterai Tanam: Semua Smartphone 2027 Wajib User-Replaceable

Ridwan Onchy โ€ข 84 Views
21 Jun 2026

Bertemu Queen Mรกxima di Belanda, APINDO Dorong Kesehatan Finansial Pekerja

Ridwan Onchy โ€ข 62 Views
17 Jun 2026
Olahraga
Radar Ekonomi

Tutup Sarasehan KSTI 2026, Prabowo Dorong Riset dan Inovasi Jawab Tantangan Bangsa

Ridwan Onchy โ€ข 70 Views
28 Jun 2026
Politik
Robi Mabruloh
72 V | 30/06/2026
Harun Arrasid
53 V | 28/06/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
108 V | 20/06/2026
Ridwan Onchy
3800987 V | 17/06/2026
Ridwan Onchy
70 V | 21/05/2026
Robi Mabruloh
75 V | 19/05/2026
Radar TNI & Polri

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
61 V | 30/06/2026
Radar Terkini

The Grip of the Wood and the Silence of the Stone

Dede Permana
115 Views
12 Okt 2026
© 2026 Copyright ยฉ 2026 Kma dan Radar Nusantara. PT Sanjaya Persada Pratama. All rights reserved