Profile
Berita
Berita
Business
Business
Kriminal
Kriminal
Olahraga
Olahraga
Opini
Opini
Politik
Politik
Radar Daerah
Radar Daerah
Radar Edukasi
Radar Edukasi
Radar Ekonomi
Radar Ekonomi
Radar IKN
Radar IKN
Radar Internasional
Radar Internasional
Radar Nasional
Radar Nasional
Radar News dan Iklan
Radar News dan Iklan
Radar Nusantara
Radar Nusantara
Radar Olahraga
Radar Olahraga
Radar Politik
Radar Politik
Radar Sejarah
Radar Sejarah
Radar Terkini
Radar Terkini
Radar Tni Dan Polri
Radar Tni Dan Polri
Trending
Trending

Gawat Modus jual Ruko !! Pasutri Korban Penipuan dan Penggelapan Resmi Melaporkan DW ke Polisi

Radar Nusantara, Binjai – Pasangan Suami Istri (Pasutri), Yudhi dan Laila warga Perumahan Rorinata Residence Jl. Tenggiri V Kabupaten Langkat akhirnya melaporkan terduga pelaku penipuan dan penggelapan uang, Inisial DW warga Binjai ke Polres Binjai, Rabu (30/10/2024).

Laila selaku pelapor didampingi suaminya melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan terhadap terlapor DW lantaran tindakan pelaku yang diduga sengaja memperdaya keduanya untuk membeli satu unit Rumah Toko (Ruko) yang berada di Jl. Kutab Stabat Baru kecamatan Stabat Kabupaten Langkat yang merupakan lokasi pusat perbelanjaan di Kota Stabat, Langkat dengan harga dibawah pasaran karena terdesak keuangan.

Selain tergiur dengan harga yang terbilang lebih murah, keduanya juga tak manaruh curiga terhadap pelaku yang diketahui merupakan teman dan pemilik Ruko yang berdekatan dengan tempat mereka berjualan.

” Lantas kami diminta melakukan pembayaran awal sebanyak 50 juta di sebuah kafe di Kota Binjai dengan perjanjian perlunasan tiga bulan kedepannya setelah surat perjanjian jual- beli dibuat saat itu bersama saksi” ujar Laila kepada wartawan usai memberi keterangan BAP kepenyidik Reskrim Polres Binjai.

Dikatakan Laila, terlapor DW menjual Ruko seharga 300 juta dan bersedia menerima sisanya tiga bulan kedepan setelah menerima pembayaran awal 50 juta sesuai perjanjian yang dibuat berikut dengan bukti- bukti kepemilikan atas ruko tersebut.

” Namun, dua Minggu kemudian, tiba- tiba dia (DW) datang menemui kami untuk meminta surat tanah atas ruko tersebut dengan alasan adanya persoalan keluarganya dan berjanji akan mengembalikan surat tanah SHM atas ruko itu secepatnya, tetapi sejak surat diserahkan kepadanya, dia sulit dihubungi dan tak koperatif saat ditanya” imbuh Laila.

Lanjut, Yudi sang suami menimpali bahwa pelaku ternyata sudah menjual kembali ruko tersebut kepada orang lain dengan harga lebih mahal.

” Kami tau hal itu dari informasi yang kami terima dan diakui oleh saksi” ungkap Yudi.

Lantas keduanya pun sempat mengkonfirmasi kebenaran itu kepada saksi inisial S dan diakui saksi benar pelaku sudah menjual kembali ruko tersebut kepada pihak lain.

” Saksi sempat meminta kami untuk tidak dulu melaporkan pelaku, mana tau masih ada etikat baik pelaku untuk mengembalikan uang kami, tetapi hingga saat ini pelaku tak bererikat baik atas kasus masalah ini, kami merasa dipermainkan bahkan seperti sengaja ditipu oleh pelaku, maka demi kepastian hukum kami melaporkan DW ke Polres Binjai untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya” Jelas Yudi.

Berdasarkan kejadian itu, kedua korban melaporkan DW ke Polres Binjai dengan bukti lapor Polisi Nomor:.LP/B/573/X/2024/SPKT/ POLRES BINJAI.


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar Pembaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

๐Ÿ  Berita Terbaru Lainnya
Radar News dan Iklan

Wamendagri Bima: Kolaborasi Desa dan Kampus Perkuat Kapasitas Kepala Desa

Ridwan Onchy
4321800 Views
30 Jun 2026

Ketum TP Posyandu Apresiasi Langkah Belu Mulai Registrasi Posyandu 6 SPM

Gilang Ramadan
85 Views
28 Jun 2026
Radar Daerah
Radar Nusantara
70 V | 03/07/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
59 V | 30/06/2026
Aulia Lia
69 V | 30/06/2026
Radar Nusantara
80 V | 30/06/2026
Derian Sapawi
41 V | 30/06/2026
Gilang Ramadan
74 V | 30/06/2026
Radar Nasional
Radar Internasional

Guinea-Bissau Tegaskan Dukungan Penuh atas Kedaulatan Maroko di Sahara

Robi Mabruloh โ€ข 71 Views
30 Jun 2026

Kawal Ratifikasi dan Implementasi IEU-CEPA, APINDO Dorong Joint Task Force

Ridwan Onchy โ€ข 52 Views
23 Jun 2026

James Bond Baru Masih Dirahasiakan, Amazon MGM Janji Pilih Aktor Dengan Hati-hati

Kamal Saputra Prabowo KSP โ€ข 49 Views
23 Jun 2026

Uni Eropa Hapus Baterai Tanam: Semua Smartphone 2027 Wajib User-Replaceable

Ridwan Onchy โ€ข 83 Views
21 Jun 2026

Bertemu Queen Mรกxima di Belanda, APINDO Dorong Kesehatan Finansial Pekerja

Ridwan Onchy โ€ข 60 Views
17 Jun 2026
Olahraga
Radar Ekonomi

Tutup Sarasehan KSTI 2026, Prabowo Dorong Riset dan Inovasi Jawab Tantangan Bangsa

Ridwan Onchy โ€ข 69 Views
28 Jun 2026
Politik
Robi Mabruloh
71 V | 30/06/2026
Harun Arrasid
53 V | 28/06/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
106 V | 20/06/2026
Ridwan Onchy
3800987 V | 17/06/2026
Ridwan Onchy
69 V | 21/05/2026
Robi Mabruloh
74 V | 19/05/2026
Radar TNI & Polri

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
59 V | 30/06/2026
Radar Terkini

The Grip of the Wood and the Silence of the Stone

Dede Permana
114 Views
12 Okt 2026
© 2026 Copyright ยฉ 2026 Kma dan Radar Nusantara. PT Sanjaya Persada Pratama. All rights reserved