Profile
Berita
Berita
Business
Business
Kriminal
Kriminal
Olahraga
Olahraga
Opini
Opini
Politik
Politik
Radar Daerah
Radar Daerah
Radar Edukasi
Radar Edukasi
Radar Ekonomi
Radar Ekonomi
Radar IKN
Radar IKN
Radar Internasional
Radar Internasional
Radar Nasional
Radar Nasional
Radar News dan Iklan
Radar News dan Iklan
Radar Nusantara
Radar Nusantara
Radar Olahraga
Radar Olahraga
Radar Politik
Radar Politik
Radar Sejarah
Radar Sejarah
Radar Terkini
Radar Terkini
Radar Tni Dan Polri
Radar Tni Dan Polri
Trending
Trending

GAS 3-C! Sembilan Dalang Curanmor Ditangkap Tim Resmob/Tekab Polrestabes Medan, Tiga Ditembak

Radar Nusantara, Medan – Sembilan orang yang diduga menjadi dalang aksi pencurian kendaraan bermotor di Medan, Sumatera Utara berhasil ditangkap Tim Resmob/Tekab Satreskrim Polrestabes Medan.

Dari sembilan orang yang ditangkap, tiga di antaranya terpaksa ditembak pada bagian kakinya karena melakukan perlawanan saat dilakukan pengembangan.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M.Hum mengatakan, ketiga bandit curanmor yang ‘didor’ tersebut adalah, DS (40) warga Jalan Karya Wisata Gang wisata.

“Kemudian RAS alias Gelek (26) warga Pasar III, Dusun XV Gang Sepakat, Tembung Percut Seituan, dan EJ alias Neglong (48) warga Jalan Batang Kuis Gang Karya 1, Batang Kuis,” kata Kapolrestabes Medan.

Sementara enam orang tersangka lagi masing-masing, E alis Ewin (39) warga Dusun IV Desa Sena, Batang Kuis, S alias Adi (51) warga Batang Kuis, MIP (38) warga Titi Kuning Gang Suka Tirta, Medan Johor, YS alias Yosafat (28) warga Kompleks Taman Hako Indah, Medan Helvetia, BS (31), dan RMR (22).

Lebih lanjut didampingi Kasatreskrimnya Kompol Jama K Purba, S.H., M.H, mantan Kapolres Metro Jakarta Utara ini menjelaskan, hasil interogasi tersangka DS mengaku melakukan pencurian kendaraan bermotor roda tiga (Betor) BK 3627 LF di Jalan Karya Bakti Gang Wisata, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor pada Rabu (24/1/2024) sekira pukul 02.00 WIB.

“Tersangka DS ini merupakan otak dari tindak pidana pencurian becak bermotor tersebut bersama temannya B (sudah ditahan di Rutan Tanjung Gusta), dan RMN yang perperan menjualkan betor hasil kejahatannya ke penadah,” jelas Kapolrestabes Medan.

Dalam kusus 3-C ini, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M.Hum menegaskan tidak memberi ruang gerak sekecil apapun terhadap para pelaku.

“Kembali ‘mesin pelumpuh’ Satreskrim Polrestabes Medan mengungkap berbagai kasus kejahatan 3-C. Sebanyak sembilan pelaku berhasil ditangkap dan tiga orang harus ditembak di bagian kakinya karena berusaha melawan,” tegasnya.

Kapolrestabes Gidion menerangkan, para pelaku dalam menjalankan aksinya mengincar rumah kosong lalu membawa kabur sepeda motor serta merusak stang kendaraan yang sedang parkir ditinggal pemiliknya.

“Mereka (pelaku-red) ini kerap beraksi di wilayah hukum Polrestabes Medan,” terangnya berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku rata-rata merupakan residivis yang sebelum pernah dihukum terlibat kasus kejahatan.

“Para pelaku kejahatan juga diberikan tindak tegas terukur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegasnya lagi seraya menyebutkan Polrestabes Medan akan terus ‘meng-GAS’ para pelaku 3C (curas, curat dan curanmor) yang meresahkan masyarakat di Kota Medan.

“Terhadap para pelaku ini dikenakan Pasal 363 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman tujuh tahun kurungan penjara,” beber Gidion.

Pada kesempatan itu, salah seorang korban Deddy Pratama Ginting menyampaikan apresiasi kepada Polrestabes Medan karena berhasil mengungkap kasus curanmor tersebut.

“Terima kasih kepada Bapak Kapolrestabes Medan dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan yang telah menangkap pelaku yang mencuri sepeda motor saya dan telah dikembalikan,” pungkasnya.


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar Pembaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

๐Ÿ  Berita Terbaru Lainnya
Radar News dan Iklan

Wamendagri Bima: Kolaborasi Desa dan Kampus Perkuat Kapasitas Kepala Desa

Ridwan Onchy
4321800 Views
30 Jun 2026

Ketum TP Posyandu Apresiasi Langkah Belu Mulai Registrasi Posyandu 6 SPM

Gilang Ramadan
68 Views
28 Jun 2026
Radar Daerah
Radar Nusantara
44 V | 03/07/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
41 V | 30/06/2026
Aulia Lia
48 V | 30/06/2026
Radar Nusantara
50 V | 30/06/2026
Derian Sapawi
22 V | 30/06/2026
Gilang Ramadan
40 V | 30/06/2026
Radar Nasional
Radar Internasional

Guinea-Bissau Tegaskan Dukungan Penuh atas Kedaulatan Maroko di Sahara

Robi Mabruloh โ€ข 55 Views
30 Jun 2026

Kawal Ratifikasi dan Implementasi IEU-CEPA, APINDO Dorong Joint Task Force

Ridwan Onchy โ€ข 35 Views
23 Jun 2026

James Bond Baru Masih Dirahasiakan, Amazon MGM Janji Pilih Aktor Dengan Hati-hati

Kamal Saputra Prabowo KSP โ€ข 35 Views
23 Jun 2026

Uni Eropa Hapus Baterai Tanam: Semua Smartphone 2027 Wajib User-Replaceable

Ridwan Onchy โ€ข 52 Views
21 Jun 2026

Bertemu Queen Mรกxima di Belanda, APINDO Dorong Kesehatan Finansial Pekerja

Ridwan Onchy โ€ข 33 Views
17 Jun 2026
Olahraga
Radar Ekonomi

Tutup Sarasehan KSTI 2026, Prabowo Dorong Riset dan Inovasi Jawab Tantangan Bangsa

Ridwan Onchy โ€ข 39 Views
28 Jun 2026
Politik
Robi Mabruloh
55 V | 30/06/2026
Harun Arrasid
32 V | 28/06/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
82 V | 20/06/2026
Ridwan Onchy
3800987 V | 17/06/2026
Ridwan Onchy
28 V | 21/05/2026
Robi Mabruloh
52 V | 19/05/2026
Radar TNI & Polri

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
41 V | 30/06/2026
Radar Terkini

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
41 Views
30 Jun 2026
© 2026 Copyright ยฉ 2026 Kma dan Radar Nusantara. PT Sanjaya Persada Pratama. All rights reserved