Profile
Berita
Berita
Business
Business
Kriminal
Kriminal
Olahraga
Olahraga
Opini
Opini
Politik
Politik
Radar Daerah
Radar Daerah
Radar Edukasi
Radar Edukasi
Radar Ekonomi
Radar Ekonomi
Radar IKN
Radar IKN
Radar Internasional
Radar Internasional
Radar Nasional
Radar Nasional
Radar News dan Iklan
Radar News dan Iklan
Radar Nusantara
Radar Nusantara
Radar Olahraga
Radar Olahraga
Radar Politik
Radar Politik
Radar Sejarah
Radar Sejarah
Radar Terkini
Radar Terkini
Radar Tni Dan Polri
Radar Tni Dan Polri
Trending
Trending

Skandal Solar Subsidi: Sopir Ber-Atribut TNI Jadi Tersangka

Radar Nusantara, Kediri – Terkait maraknya aktivitas mafia BBM subsidi yang terjadi di wilayah Nganjuk dan Kediri. Ditreskrimsus Polda Jatim Akan Menindaklanjuti adanya penyelewengan dan penyalahgunaan BBM Bersubsidi tersebut.

Apapun penemuan dan laporan masyarakat, sebuah mobil Kijang Silver dengan nomor polisi AG 1244 ditemukan membawa solar subsidi yang diduga dikuras dari SPBU 54.641** di Jalan Papar, Kecamatan Kediri, pada Rabu (16/10/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.
Mobil tersebut dikendarai oleh seorang sopir yang mengenakan pakaian doreng dengan stempel โ€œARMYโ€. Sopir itu diduga bekerja untuk seorang bos mafia BBM subsidi berinisial MJ, yang diketahui berasal dari Nganjuk.

Saat ditanya oleh beberapa awak media, sopir hanya menjawab, โ€œWes mas kita ke warung saja, lagian ini punya boss MJ mas,โ€ mengungkapkan keterlibatannya dengan MJ, yang dikenal sebagai dalang di balik pengurasan solar subsidi di wilayah tersebut.

Menurut informasi yang diperoleh, MJ menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi dengan tangki besar untuk menampung solar subsidi dari SPBU. Solar ini kemudian dijual dengan harga tinggi kepada pihak industri, memberikan keuntungan besar bagi MJ sekaligus merugikan masyarakat dan negara

Aksi MJ telah berlangsung cukup lama, namun cerdiknya dia sering berhasil menghindari razia dan aparat hukum. Namun, kali ini, aktivitasnya terungkap berkat laporan masyarakat setempat yang melihat pembelian solar subsidi dalam jumlah besar sekitar 1 ton di Jalan Raya Papar.
Sementara pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap laporan yang diterima dari masyarakat terkait pelanggaran hukum.

Dirkrimsus Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan akan menindak lanjuti laporan pelanggaran penyelewengan dan penyalahgunaan BBM Bersubsidi.

โ€œIntinya, jika ada pelanggaran, apalagi jika kami menerima informasi dari masyarakat, pasti akan kami dalami dan tindaklanjuti,โ€ ujarnya. Kamis (17/10/24)

Pernyataan ini menegaskan bahwa polisi siap merespons segala bentuk keluhan atau laporan dari masyarakat, terutama terkait dengan potensi pelanggaran hukum yang dapat merugikan publik.
Mereka meminta masyarakat untuk bersabar dan tetap mendukung tugas penegakan hukum dengan memberikan informasi yang valid.
Polisi juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan pelanggaran atau tindak kriminal yang terjadi di lingkungan mereka, karena dukungan dan informasi dari masyarakat sangat membantu proses penegakan hukum yang lebih cepat dan efektif.

Kasus ini akan dikenakan pasal 55 UU RI No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang mengatur hukuman bagi pelaku penimbunan dan penyalahgunaan BBM dengan ancaman pidana penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

Hingga berita ini diturunkan, pihak media terus berkoordinasi dengan Pertamina dan aparat penegak hukum untuk penindakan lebih lanjut. (Red)


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar Pembaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

๐Ÿ  Berita Terbaru Lainnya
Radar News dan Iklan

Wamendagri Bima: Kolaborasi Desa dan Kampus Perkuat Kapasitas Kepala Desa

Ridwan Onchy
4321800 Views
30 Jun 2026

Ketum TP Posyandu Apresiasi Langkah Belu Mulai Registrasi Posyandu 6 SPM

Gilang Ramadan
34 Views
28 Jun 2026
Radar Daerah
Radar Nusantara
23 V | 03/07/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
17 V | 30/06/2026
Aulia Lia
27 V | 30/06/2026
Radar Nusantara
33 V | 30/06/2026
Derian Sapawi
10 V | 30/06/2026
Gilang Ramadan
25 V | 30/06/2026
Radar Nasional
Radar Internasional

Guinea-Bissau Tegaskan Dukungan Penuh atas Kedaulatan Maroko di Sahara

Robi Mabruloh โ€ข 28 Views
30 Jun 2026

Kawal Ratifikasi dan Implementasi IEU-CEPA, APINDO Dorong Joint Task Force

Ridwan Onchy โ€ข 17 Views
23 Jun 2026

James Bond Baru Masih Dirahasiakan, Amazon MGM Janji Pilih Aktor Dengan Hati-hati

Kamal Saputra Prabowo KSP โ€ข 13 Views
23 Jun 2026

Uni Eropa Hapus Baterai Tanam: Semua Smartphone 2027 Wajib User-Replaceable

Ridwan Onchy โ€ข 24 Views
21 Jun 2026

Bertemu Queen Mรกxima di Belanda, APINDO Dorong Kesehatan Finansial Pekerja

Ridwan Onchy โ€ข 12 Views
17 Jun 2026
Olahraga
Radar Ekonomi

Tutup Sarasehan KSTI 2026, Prabowo Dorong Riset dan Inovasi Jawab Tantangan Bangsa

Ridwan Onchy โ€ข 18 Views
28 Jun 2026
Politik
Robi Mabruloh
28 V | 30/06/2026
Harun Arrasid
15 V | 28/06/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
43 V | 20/06/2026
Ridwan Onchy
3800987 V | 17/06/2026
Ridwan Onchy
9 V | 21/05/2026
Robi Mabruloh
32 V | 19/05/2026
Radar TNI & Polri

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
17 V | 30/06/2026
Radar Terkini

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
17 Views
30 Jun 2026
© 2026 Copyright ยฉ 2026 Kma dan Radar Nusantara. PT Sanjaya Persada Pratama. All rights reserved