Profile
Berita
Berita
Business
Business
Kriminal
Kriminal
Olahraga
Olahraga
Opini
Opini
Politik
Politik
Radar Daerah
Radar Daerah
Radar Edukasi
Radar Edukasi
Radar Ekonomi
Radar Ekonomi
Radar IKN
Radar IKN
Radar Internasional
Radar Internasional
Radar Nasional
Radar Nasional
Radar News dan Iklan
Radar News dan Iklan
Radar Nusantara
Radar Nusantara
Radar Olahraga
Radar Olahraga
Radar Politik
Radar Politik
Radar Sejarah
Radar Sejarah
Radar Terkini
Radar Terkini
Radar Tni Dan Polri
Radar Tni Dan Polri
Trending
Trending

Rakor Ditjen Bina Adwil: Penataan Wilayah DKI Jakarta dalam Draft RPP

Radar Nusantara, Jakarta โ€“ Dalam rangka memperkuat landasan hukum penataan wilayah administratif di DKI Jakarta, Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan melalui Direktorat Toponimi dan Batas Daerah mengadakan rapat koordinasi untuk membahas Draft Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pembentukan, Pengubahan Nama, Batas Wilayah, serta Penghapusan Kota dan Kabupaten Administratif di Provinsi DKI Jakarta. Rapat ini diselenggarakan di Bogor pada Kamis, (10/10), dan dipimpin oleh Astuti Saleh, Kepala Sub Direktorat Toponimi, Data, dan Kodefikasi Wilayah Administrasi Pemerintahan.

Pembahasan rancangan peraturan ini bertujuan untuk mengatur tata wilayah administratif di DKI Jakarta yang mencakup pembentukan, pengubahan nama, penentuan batas, dan penghapusan wilayah administratif. Dengan perkembangan pesat di Ibu Kota, penataan wilayah menjadi hal yang mendesak untuk dilakukan demi menciptakan keteraturan administrasi dan pelayanan publik yang lebih baik.

Dalam sambutannya, Astuti Saleh menekankan pentingnya memperhatikan aspek yuridis dalam penyusunan RPP ini.

โ€œAspek yuridis harus menjadi perhatian utama dalam penyusunan konsideran, agar peraturan yang dihasilkan memiliki dasar hukum yang kuat dan relevan,โ€ ujar Astuti.

RPP ini mengatur secara rinci tentang mekanisme pembentukan kota administratif baru, penggabungan, hingga pemekaran wilayah yang disesuaikan dengan dinamika kebutuhan di DKI Jakarta. Selain itu, Bab I dalam RPP ini menegaskan status kota dan kabupaten administratif, sementara Bab II menguraikan detail proses pembentukan kota administratif, termasuk kriteria kewilayahan dan kapasitas administrasi yang harus dipenuhi.

Proses ini juga harus mendapatkan persetujuan dari pihak-pihak terkait di tingkat lokal, seperti hasil musyawarah kelurahan, pengesahan dari DPRD Provinsi, dan persetujuan Gubernur DKI Jakarta.

Dalam rapat ini, seluruh peserta menyepakati pentingnya masukan tertulis dari setiap kementerian, lembaga, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Masukan ini diharapkan dapat menyempurnakan RPP dan mempercepat proses pengesahan agar penataan wilayah DKI Jakarta menjadi lebih efektif dan sesuai dengan perkembangan kota yang menjadi pusat pemerintahan dan ekonomi nasional.

Beberapa instansi yang turut hadir dalam rapat tersebut di antaranya Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta, Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta, Bidang Pemerintahan Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Kementerian Sekretariat Negara, Direktorat Penataan Daerah, Otonomi Khusus dan DPOD Ditjen Otonomi Daerah, serta Konsultan Naskah Akademis. Semua pihak berperan aktif dalam memberikan saran dan rekomendasi yang bermanfaat bagi penyusunan RPP ini.

Penataan wilayah yang baik merupakan kunci keberhasilan dalam membangun Jakarta yang lebih teratur dan modern. Dengan adanya RPP ini, diharapkan tata wilayah administratif DKI Jakarta akan lebih jelas dan sesuai dengan perkembangan zaman. Langkah ini juga menjadi salah satu wujud komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efektivitas administrasi pemerintahan di DKI Jakarta.

Kedepan, penataan yang lebih sistematis diharapkan dapat menciptakan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat, sehingga Jakarta bisa terus berkembang sebagai pusat kegiatan ekonomi dan pemerintahan yang maju.


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar Pembaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

๐Ÿ  Berita Terbaru Lainnya
Radar News dan Iklan

Wamendagri Bima: Kolaborasi Desa dan Kampus Perkuat Kapasitas Kepala Desa

Ridwan Onchy
4321800 Views
30 Jun 2026

Ketum TP Posyandu Apresiasi Langkah Belu Mulai Registrasi Posyandu 6 SPM

Gilang Ramadan
34 Views
28 Jun 2026
Radar Daerah
Radar Nusantara
23 V | 03/07/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
17 V | 30/06/2026
Aulia Lia
27 V | 30/06/2026
Radar Nusantara
33 V | 30/06/2026
Derian Sapawi
10 V | 30/06/2026
Gilang Ramadan
25 V | 30/06/2026
Radar Nasional
Radar Internasional

Guinea-Bissau Tegaskan Dukungan Penuh atas Kedaulatan Maroko di Sahara

Robi Mabruloh โ€ข 28 Views
30 Jun 2026

Kawal Ratifikasi dan Implementasi IEU-CEPA, APINDO Dorong Joint Task Force

Ridwan Onchy โ€ข 17 Views
23 Jun 2026

James Bond Baru Masih Dirahasiakan, Amazon MGM Janji Pilih Aktor Dengan Hati-hati

Kamal Saputra Prabowo KSP โ€ข 13 Views
23 Jun 2026

Uni Eropa Hapus Baterai Tanam: Semua Smartphone 2027 Wajib User-Replaceable

Ridwan Onchy โ€ข 24 Views
21 Jun 2026

Bertemu Queen Mรกxima di Belanda, APINDO Dorong Kesehatan Finansial Pekerja

Ridwan Onchy โ€ข 12 Views
17 Jun 2026
Olahraga
Radar Ekonomi

Tutup Sarasehan KSTI 2026, Prabowo Dorong Riset dan Inovasi Jawab Tantangan Bangsa

Ridwan Onchy โ€ข 18 Views
28 Jun 2026
Politik
Robi Mabruloh
28 V | 30/06/2026
Harun Arrasid
15 V | 28/06/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
43 V | 20/06/2026
Ridwan Onchy
3800987 V | 17/06/2026
Ridwan Onchy
9 V | 21/05/2026
Robi Mabruloh
32 V | 19/05/2026
Radar TNI & Polri

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
17 V | 30/06/2026
Radar Terkini

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
17 Views
30 Jun 2026
© 2026 Copyright ยฉ 2026 Kma dan Radar Nusantara. PT Sanjaya Persada Pratama. All rights reserved