Profile
Berita
Berita
Business
Business
Kriminal
Kriminal
Olahraga
Olahraga
Opini
Opini
Politik
Politik
Radar Daerah
Radar Daerah
Radar Edukasi
Radar Edukasi
Radar Ekonomi
Radar Ekonomi
Radar IKN
Radar IKN
Radar Internasional
Radar Internasional
Radar Nasional
Radar Nasional
Radar News dan Iklan
Radar News dan Iklan
Radar Nusantara
Radar Nusantara
Radar Olahraga
Radar Olahraga
Radar Politik
Radar Politik
Radar Sejarah
Radar Sejarah
Radar Terkini
Radar Terkini
Radar Tni Dan Polri
Radar Tni Dan Polri
Trending
Trending

Ketua IPW Apresiasi Kapolda Sumut dan Dir Siber Yang Cepat Menangkap dan Proses Hukum Ratu Entok

Radar Nusantara, Medan – Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso sangat mengapresiasi Kapolda Sumut dan Dir Siber yang cepat menangkap dan memproses hukum Ratu Entok yang diduga melakukan penghinaan terhadap Agama Kristen melalui postingan di Media Sosial.

Lebih lanjut, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengungkapkan bahwa Ratu Entok dan selegram siapapun harus dikasih pelajaran tegas untuk memakai akun medsos yang dimilikinya secara tertib dan tidak melanggar hukum.

โ€œApalagi mengedarkan isi kontent yang sifatnya berisi perendahan / penghinaan pada siapapun atau penghinaan kepercayaan yang dianut kelompok masyarakat. Karena konten konten yang berisi penghinaan pada kepercayaan tertentu akan menimbulkan potensi perpecahan di masyarakat,โ€ujarnya rabu 10 Oktober 2024 pagi.

Ketua IPW juga menjelaskan bahwa jika ada selegram selegram yang suka mencari sensasi murahan untuk meningkatkan penggemar harus diedukasi dengan tindakan tegas bila melanggar hukum.

โ€œHarus diambil langkah hukum bisa ada yang melanggar hukum jangan semena mena mencari sensasi senasi tapi bernuasnsa penghinaan atu pun bersifat merendahkan siapapun. Maka dari itu IPW sangat mendukung langkah tegas dan cepat Kapolda Sumut untuk menangkap dan memproses hukum Ratu Entok.

Tak hanya itu, Ketua IPW juga mengomentari sebuah kejadian yang viral di Sumatera Barat yang diduga membuat konten pencurian yang akhirnya ramai diperbincangkan.

โ€œKasus dugaan konten hoaks pencurian di klinik kecantikan yang dimiliki salah seorang konten kreator di Kota Padang, Sumatra Barat. Konten kreator bernama Richard Lee tersebut diduga memerintahkan pelaku pencurian atas nama Kendi untuk mencuri di klinik kecantikan miliknya demi meningkatkan popularitas.

Pelaku dapat diancam dengan pidana lima tahun penjara. Mereka juga dapat dikenakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik lantaran mengunggahnya ke media sosial. “Polresta Kota Padang harus berani membuat laporan model A,” kata Ketua IPW

Kasus ini ramai media massa setelah diviralkan sendiri oleh pelaku yang juga seorang influencer. Bahkan, ia membuat sayembara Rp10 juta bagi yang menangkap pelaku pencurian itu. Aksi pencurian itu semata hanya gimik untuk rencana pembukaan klinik miliknya.

Sugeng menambahkan, konten kreator tersebut juga harus diproses hukum bila terbukti terlibat sebagai aktor intelektual peristiwa pencurian. Menurut Sugeng, ini adalah tindakan mempermainkan aparat penegak hukum dan tidak mendidik masyarakat.

“IPW mendesak supaya pelakunya ditahan apabila sudah cukup bukti, dalam kasus ini tidak boleh ada proses restorative justice. Sebab bukan hanya pemilik klinik kecantikan yang dirugikan, melainkan juga rasa keadilan masyarakat dipermainkan oleh pihak-pihak yang mengira dapat mengendalikan hukum dan aparat hukum. (***)


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar Pembaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

๐Ÿ  Berita Terbaru Lainnya
Radar News dan Iklan

Wamendagri Bima: Kolaborasi Desa dan Kampus Perkuat Kapasitas Kepala Desa

Ridwan Onchy
4321800 Views
30 Jun 2026

Ketum TP Posyandu Apresiasi Langkah Belu Mulai Registrasi Posyandu 6 SPM

Gilang Ramadan
41 Views
28 Jun 2026
Radar Daerah
Radar Nusantara
23 V | 03/07/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
17 V | 30/06/2026
Aulia Lia
27 V | 30/06/2026
Radar Nusantara
33 V | 30/06/2026
Derian Sapawi
10 V | 30/06/2026
Gilang Ramadan
25 V | 30/06/2026
Radar Nasional
Radar Internasional

Guinea-Bissau Tegaskan Dukungan Penuh atas Kedaulatan Maroko di Sahara

Robi Mabruloh โ€ข 28 Views
30 Jun 2026

Kawal Ratifikasi dan Implementasi IEU-CEPA, APINDO Dorong Joint Task Force

Ridwan Onchy โ€ข 17 Views
23 Jun 2026

James Bond Baru Masih Dirahasiakan, Amazon MGM Janji Pilih Aktor Dengan Hati-hati

Kamal Saputra Prabowo KSP โ€ข 13 Views
23 Jun 2026

Uni Eropa Hapus Baterai Tanam: Semua Smartphone 2027 Wajib User-Replaceable

Ridwan Onchy โ€ข 24 Views
21 Jun 2026

Bertemu Queen Mรกxima di Belanda, APINDO Dorong Kesehatan Finansial Pekerja

Ridwan Onchy โ€ข 12 Views
17 Jun 2026
Olahraga
Radar Ekonomi

Tutup Sarasehan KSTI 2026, Prabowo Dorong Riset dan Inovasi Jawab Tantangan Bangsa

Ridwan Onchy โ€ข 18 Views
28 Jun 2026
Politik
Robi Mabruloh
28 V | 30/06/2026
Harun Arrasid
15 V | 28/06/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
43 V | 20/06/2026
Ridwan Onchy
3800987 V | 17/06/2026
Ridwan Onchy
9 V | 21/05/2026
Robi Mabruloh
32 V | 19/05/2026
Radar TNI & Polri

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
17 V | 30/06/2026
Radar Terkini

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
17 Views
30 Jun 2026
© 2026 Copyright ยฉ 2026 Kma dan Radar Nusantara. PT Sanjaya Persada Pratama. All rights reserved