Profile
Berita
Berita
Business
Business
Kriminal
Kriminal
Olahraga
Olahraga
Opini
Opini
Politik
Politik
Radar Daerah
Radar Daerah
Radar Edukasi
Radar Edukasi
Radar Ekonomi
Radar Ekonomi
Radar IKN
Radar IKN
Radar Internasional
Radar Internasional
Radar Nasional
Radar Nasional
Radar News dan Iklan
Radar News dan Iklan
Radar Nusantara
Radar Nusantara
Radar Olahraga
Radar Olahraga
Radar Politik
Radar Politik
Radar Sejarah
Radar Sejarah
Radar Terkini
Radar Terkini
Radar Tni Dan Polri
Radar Tni Dan Polri
Trending
Trending

Dituduh Suka Mencuri Hasil Tanaman, Petani Bunuh Petani di Teluknaga Terancam 15 Tahun Penjara

Radar Nusantara, Tangerangย  –ย  Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers peristiwa pembunuhan terhadap seorang petani berinisial MS (74) di Kampung Cilampe, Desa Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten. Selasa, ((3/9/2024).

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 1 Agustus 2024 sekira pukul 12.00 WIB lalu. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia bersimbah darah di area kebun garapannya, penuh luka di bagian kepala dan wajahnya pada pukul 20.30 WIB oleh cucu korban yang mencarinya.

“Setelah mendapatkan laporan keluarga korban langsung bergerak cepat melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi termasuk memeriksa CCTV di sekitar lokasi kejadian,” terang Kapolres kepada awak media.

Dari hasil pemeriksaan itu Tim gabungan Polsek Teluknaga dibackup Polres petugas, mendapatkan petunjuk dan mencurigai orang yang diduga sebagai pelakunya berinisial N alias Baron (42) sesama petani tanah garapan di kampung itu kemudian pelaku dicari dan diamankan.

“Korban yang biasa bertani itu, ditemukan meninggal dunia setelah keluarga curiga hingga menjelang sore korban tidak kunjung pulang kerumahnya. Setelah dilakukan pencarian sekira pukul 18.00 WIB, korban ditemukan tergeletak di kebun dengan kondisi tidak bernyawa penuh luka di bagian kepala dan wajah,” ungkapnya.

Pelaku ditangkap dirumahnya, dan setelah dilakukan interogasi secara detail, dia mengakui bahwa dialah yang telah membunuh korban. Sehingga atas dasar tersebut pelaku langsung dibawa ke kantor polsek teluknaga untuk proses lebih lanjut.

Adapun berdasarkan keterangan Pelaku N alias Baron mengakui tega menghabisi nyawa teman sesama petani tanah garapan ini karena merasa sakit hati dituduh korban telah mencuri buah tanaman milik korban, seperti pepaya, cabai dan labuh.

“Pelaku mengakui telah menghabisi nyawa korban dengan cara memukul bagian kepala dan wajah korban dengan menggunakan kayu. Dan mengakibatkan korban meninggal dunia. Bahwa pelaku melakukan perbuatannya, Kamis (1/8/2024) Siang, sekira pukul 11.00 WIB,” ujar Kapolres.

Dan atas perbuatannya Tersangka N alis Baron tersebut dijerat dengan pasal 338 KUHP atau pasal 351 ayat 3.

“N alias Baron dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun,โ€ pungkasnya. Moh, Rudolf


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar Pembaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

๐Ÿ  Berita Terbaru Lainnya
Radar News dan Iklan

Wamendagri Bima: Kolaborasi Desa dan Kampus Perkuat Kapasitas Kepala Desa

Ridwan Onchy
4321800 Views
30 Jun 2026

Ketum TP Posyandu Apresiasi Langkah Belu Mulai Registrasi Posyandu 6 SPM

Gilang Ramadan
58 Views
28 Jun 2026
Radar Daerah
Radar Nusantara
35 V | 03/07/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
30 V | 30/06/2026
Aulia Lia
44 V | 30/06/2026
Radar Nusantara
40 V | 30/06/2026
Derian Sapawi
18 V | 30/06/2026
Gilang Ramadan
32 V | 30/06/2026
Radar Nasional
Radar Internasional

Guinea-Bissau Tegaskan Dukungan Penuh atas Kedaulatan Maroko di Sahara

Robi Mabruloh โ€ข 39 Views
30 Jun 2026

Kawal Ratifikasi dan Implementasi IEU-CEPA, APINDO Dorong Joint Task Force

Ridwan Onchy โ€ข 25 Views
23 Jun 2026

James Bond Baru Masih Dirahasiakan, Amazon MGM Janji Pilih Aktor Dengan Hati-hati

Kamal Saputra Prabowo KSP โ€ข 25 Views
23 Jun 2026

Uni Eropa Hapus Baterai Tanam: Semua Smartphone 2027 Wajib User-Replaceable

Ridwan Onchy โ€ข 42 Views
21 Jun 2026

Bertemu Queen Mรกxima di Belanda, APINDO Dorong Kesehatan Finansial Pekerja

Ridwan Onchy โ€ข 28 Views
17 Jun 2026
Olahraga
Radar Ekonomi

Tutup Sarasehan KSTI 2026, Prabowo Dorong Riset dan Inovasi Jawab Tantangan Bangsa

Ridwan Onchy โ€ข 30 Views
28 Jun 2026
Politik
Robi Mabruloh
39 V | 30/06/2026
Harun Arrasid
24 V | 28/06/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
75 V | 20/06/2026
Ridwan Onchy
3800987 V | 17/06/2026
Ridwan Onchy
23 V | 21/05/2026
Robi Mabruloh
49 V | 19/05/2026
Radar TNI & Polri

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
30 V | 30/06/2026
Radar Terkini

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
30 Views
30 Jun 2026
© 2026 Copyright ยฉ 2026 Kma dan Radar Nusantara. PT Sanjaya Persada Pratama. All rights reserved