Profile
Berita
Berita
Business
Business
Kriminal
Kriminal
Olahraga
Olahraga
Opini
Opini
Politik
Politik
Radar Daerah
Radar Daerah
Radar Edukasi
Radar Edukasi
Radar Ekonomi
Radar Ekonomi
Radar IKN
Radar IKN
Radar Internasional
Radar Internasional
Radar Nasional
Radar Nasional
Radar News dan Iklan
Radar News dan Iklan
Radar Nusantara
Radar Nusantara
Radar Olahraga
Radar Olahraga
Radar Politik
Radar Politik
Radar Sejarah
Radar Sejarah
Radar Terkini
Radar Terkini
Radar Tni Dan Polri
Radar Tni Dan Polri
Trending
Trending

Ditjen Bina Adwil Percepat Penerbitan Perda dan RDTR di KEK

Radar Nusantara, Jakarta โ€“ Salah satu hasil evaluasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), perlu dilakukan upaya percepatan penetapan regulasi daerah terkait pemberian keringanan pajak dan retribusi serta kemudahan berusaha di KEK dan RDTR sekitar KEK. Menindaklanjuti hal tersebut, Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan menggelar rapat dalam rangka memberikan dukungan percepatan penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus.

Rapat dilaksanakan di Hotel EL Royal Kelapa Gading, Jakarta dan dipimpin langsung oleh Plh. Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri DR. Drs. Amran, MT, Kamis (4/7/2024). Pada kesempatan tersebut Amran menyampaikan bahwa dalam rangka mendukung penyelenggaraan KEK, Kementerian Dalam Negeri telah menyampaikan surat kepada Gubernur selaku Ketua Dewan Kawasan melalui surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3.2/2429/SJ tanggal 22 Mei 2024 perihal Dukungan Pemerintah Daerah Dalam Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus.

BACA JUGA : Dukung Produk Lokal dan UMKM, Kemendagri Gelar Indonesia Maju Expo dan Forum 2024

“Bahwa penerbitan Perda tentang insentif pajak dan kemudahan berusaha harus memperhatikan UU No. 1 tahun 2022 dan PP No. 40 tahun 2021 untuk mempertimbangkan pengurangan, keringanan, atau pembebasan pajak dan retribusi daerah kepada badan usaha atau pelaku usaha di KEK, serta menyatakan bahwa badan usaha atau pelaku usaha tidak memerlukan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) jika telah menetapkan estate regulation, dan pemerintah Kabupaten/ Kota perlu segera menetapkan Perkada RDTR di sekitar KEK sesuai ketentuan yang berlaku,โ€ ungkap Amran.

Rapat yang membahas isu percepatan penerbitan Perda Insentif Daerah, Perda RDTR dan implementasi PBG di KEK dihadiri oleh puluhan peserta dari berbagai instansi termasuk 15 Pemerintah Daerah dan Badan Usaha Pembangunan dan Pengelola (BUPP) KEK dengan narasumber dari Dewan Nasional KEK dan Kementerian ATR/ BPN. Dewan Nasional KEK mengapresiasi langkah Kementerian Dalam Negeri dalam mendorong percepatan pembangunan di KEK. “Kami di Dewan Nasional KEK sangat terbantu, kami mengharapkan dukungan ini akan terus berlangsung sampai persoalan Perda Insentif Daerah, Perda RDTR dan implementasi PBG di KEK dapat diselesaikan segera,” tegas Paulus Riyanto Kepala Biro Perencanaan dan Pembentukan KEK.

Disisi lain, Kementerian ATR/ BPN menegasakan akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah di wilayah KEK. “Kami akan melakukan upaya percepatan penyusunan RDTR di sekitar KEK, bersama-sama dengan Kementerian Dalam Negeri akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah yang berada di wilayah KEK,โ€ tambah Drs. Pelopor, M.Eng.Sc, Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I, Kementerian ATR/ BPN yang hadir melalui Zoom.

BACA JUGA : Buka Indonesia Maju Expo dan Forum 2024, Plt. Sekjen Kemendagri Dukung Penggunaan Produk Dalam Negeri

Rapat hybrid yang dipimpin oleh Meilina Rosida Br. Sembiring, Analis Kebijakan Ahli Muda pada Subdit Kawasan Khusus Kemendagri, menghimpun informasi melalui diskusi dengan Pemerintah Daerah dan BUPP KEK mengenai tantangan dan kendala percepatan dukungan Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus. “Hasil masukan akan digunakan untuk evaluasi dan mempercepat penyelesaian Perda dan Perkada terkait insentif daerah, RDTR, dan implementasi PBG, serta mendorong Pemerintah Provinsi untuk memfasilitasi, memonitor, dan mengevaluasi penyelesaian langsung oleh Kabupaten/ Kota,” imbuh Meilina.


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar Pembaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

๐Ÿ  Berita Terbaru Lainnya
Radar News dan Iklan

Wamendagri Bima: Kolaborasi Desa dan Kampus Perkuat Kapasitas Kepala Desa

Ridwan Onchy
4321800 Views
30 Jun 2026

Ketum TP Posyandu Apresiasi Langkah Belu Mulai Registrasi Posyandu 6 SPM

Gilang Ramadan
96 Views
28 Jun 2026
Radar Daerah
Radar Nusantara
85 V | 03/07/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
75 V | 30/06/2026
Aulia Lia
81 V | 30/06/2026
Radar Nusantara
90 V | 30/06/2026
Derian Sapawi
49 V | 30/06/2026
Gilang Ramadan
88 V | 30/06/2026
Radar Nasional
Radar Internasional

Guinea-Bissau Tegaskan Dukungan Penuh atas Kedaulatan Maroko di Sahara

Robi Mabruloh โ€ข 88 Views
30 Jun 2026

Kawal Ratifikasi dan Implementasi IEU-CEPA, APINDO Dorong Joint Task Force

Ridwan Onchy โ€ข 71 Views
23 Jun 2026

James Bond Baru Masih Dirahasiakan, Amazon MGM Janji Pilih Aktor Dengan Hati-hati

Kamal Saputra Prabowo KSP โ€ข 59 Views
23 Jun 2026

Uni Eropa Hapus Baterai Tanam: Semua Smartphone 2027 Wajib User-Replaceable

Ridwan Onchy โ€ข 104 Views
21 Jun 2026

Bertemu Queen Mรกxima di Belanda, APINDO Dorong Kesehatan Finansial Pekerja

Ridwan Onchy โ€ข 78 Views
17 Jun 2026
Olahraga
Radar Ekonomi

Tutup Sarasehan KSTI 2026, Prabowo Dorong Riset dan Inovasi Jawab Tantangan Bangsa

Ridwan Onchy โ€ข 92 Views
28 Jun 2026
Politik
Robi Mabruloh
88 V | 30/06/2026
Harun Arrasid
62 V | 28/06/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
119 V | 20/06/2026
Ridwan Onchy
3800987 V | 17/06/2026
Ridwan Onchy
87 V | 21/05/2026
Robi Mabruloh
84 V | 19/05/2026
Radar TNI & Polri

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
75 V | 30/06/2026
Radar Terkini

The Kinetic Threshold: Why Movement Must Precede Consumption

Dede Permana
126 Views
27 Okt 2026

The Quiet Alchemy of Winter Fruit in Morning Porridge

Derian Sapawi
90 Views
26 Okt 2026

The Grip of the Wood and the Silence of the Stone

Dede Permana
133 Views
12 Okt 2026
© 2026 Copyright ยฉ 2026 Kma dan Radar Nusantara. PT Sanjaya Persada Pratama. All rights reserved