Profile
Berita
Berita
Business
Business
Kriminal
Kriminal
Olahraga
Olahraga
Opini
Opini
Politik
Politik
Radar Daerah
Radar Daerah
Radar Edukasi
Radar Edukasi
Radar Ekonomi
Radar Ekonomi
Radar IKN
Radar IKN
Radar Internasional
Radar Internasional
Radar Nasional
Radar Nasional
Radar News dan Iklan
Radar News dan Iklan
Radar Nusantara
Radar Nusantara
Radar Olahraga
Radar Olahraga
Radar Politik
Radar Politik
Radar Sejarah
Radar Sejarah
Radar Terkini
Radar Terkini
Radar Tni Dan Polri
Radar Tni Dan Polri
Trending
Trending

Inspektorat Bojonegoro Buka Pendaftaran Penyuluh Anti Korupsi (Paksi)

Radar Nusantara, Bojonegoro – Inspektorat Kabupaten Bojonegoro membuka pendaftaran penyuluh anti korupsi (Paksi). Diawali dengan pendaftaran di Inspektorat Bojonegoro, kemudian ujian dasar anti korupsi (e-learning) via zoom oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (LSP KPK). Kegiatan diikuti oleh 28 pendaftar dari berbagai profesi PNS dan THL di perangkat daerah/kecamatan serta guru. Pendaftaran sertifikasi Paksi sendiri dibuka mulai 15 Juli – 2 Agustus 2024.

Inspektur Pembantu Pengawas Reformasi Birokrasi dan Pencegahan Tipikor Inspektorat Bojonegoro Rahmat Junaidi menjelaskan, pembentukan Paksi ini sebagai pelaksanaan strategi pendidikan dan pencegahan korupsi di Bojonegoro. Kegiatan ini sebagai tindak lanjut Surat Edaran Pj Bupati Bojonegoro Nomor : 700/904/412.100/2024 tentang pengusulan penyuluh anti korupsi (Paksi) yang sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional
Indonesia (SKKNI) Kep Menaker RI No 303 tahun 2016 tentang Penyuluh Anti Korupsi.

Dasar Hukum pembentukan Paksi sesuai dengan UU Nomor 30 tahun 2020 tentang KPK. Usaha ini merupakan bagian dari strategi pemberantasan korupsi berupa penindakan, pencegahan dan pendidikan anti korupsi.

BACA JUGA : Peduli Pendidikan Karakter, Satgas TMMD 120 Kodim Bojonegoro Motivasi Belajar Generasi Muda

Adapun tugas Paksi ialah melaksanakan kegiatan pendidikan anti korupsi di kelompok-kelompok masyarakat melalui berbagai tehnik seperti penyuluhan, diseminasi, diskusi, sosialisasi, maupun kampanye melalui berbagai media massa, elektronik termasuk juga dengan menggunakan media game, religi dan seni budaya.

Syarat-syarat mendaftar sebagai Paksi selain harus lulus ujian e-learning juga memiliki pengalaman menyuluh anti korupsi dengan berbagai teknik minimal 3 kali, dan menyusun renaksi pada waktu tertentu untuk memastikan keaktifan.

Lebih lanjut, Rahmat menjelaskan Paksi telah ditentukan periode masa aktifnya. Yaitu adalah per 3 tahun sejak disertifikasi dan harus dilakukan monev kembali untuk perpanjangan.

“Manfaat bagi personal, akan menunjukkan nilai integritas sebagai bagian rakyat Indonesia. Sementara manfaat kepada masyarakat dan negara menunjukkan usaha mencapai apa yang dicita-citakan negara di pembukaan UUD 1945 karena diharapkan membantu memerangi korupsi di Indonesia,” jelasnya.

BACA JUGA : Bersama Warga, Satgas TMMD 120 Kodim Bojonegoro bersih-bersih Area Pasar Taji

Katanya, jumlah pendaftar yang banyak dalam satu ujian menunjukkan di Bojonegoro ada semangat tinggi terkait anti korupsi. Karena menurut Rofi Heryanto dari LSP KPK, kemarin Rabu (3/7/2024) pertama kali e-learning Paksi di Indonesia diorganisir secara kelompok peserta yang banyak oleh Inspektorat dalam hal ini Inspektorat Bojonegoro. Biasanya adalah peserta perorangan dan jumlah sedikit sehingga KPK sangat mengapresiasi dan perlu dicontoh di daerah lain.

Setelah nanti semua persyaratan dipenuhi terakhir akan diverifikasi oleh KPK termasuk klarifikasi integritas ke pimpinan dan mitra. Jika semua memenuhi syarat, akan disertifikasi sebagai Paksi Pratama oleh KPK. Sebagai informasi, di Bojonegoro hingga saat ini baru ada 1 (satu) orang Paksi. Sementara di Jatim saat ini sudah ada 201 Paksi tersebar di kabupaten di Jatim
(Redho)


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar Pembaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

๐Ÿ  Berita Terbaru Lainnya
Radar News dan Iklan

Wamendagri Bima: Kolaborasi Desa dan Kampus Perkuat Kapasitas Kepala Desa

Ridwan Onchy
4321800 Views
30 Jun 2026

Ketum TP Posyandu Apresiasi Langkah Belu Mulai Registrasi Posyandu 6 SPM

Gilang Ramadan
68 Views
28 Jun 2026
Radar Daerah
Radar Nusantara
44 V | 03/07/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
41 V | 30/06/2026
Aulia Lia
48 V | 30/06/2026
Radar Nusantara
50 V | 30/06/2026
Derian Sapawi
22 V | 30/06/2026
Gilang Ramadan
40 V | 30/06/2026
Radar Nasional
Radar Internasional

Guinea-Bissau Tegaskan Dukungan Penuh atas Kedaulatan Maroko di Sahara

Robi Mabruloh โ€ข 55 Views
30 Jun 2026

Kawal Ratifikasi dan Implementasi IEU-CEPA, APINDO Dorong Joint Task Force

Ridwan Onchy โ€ข 36 Views
23 Jun 2026

James Bond Baru Masih Dirahasiakan, Amazon MGM Janji Pilih Aktor Dengan Hati-hati

Kamal Saputra Prabowo KSP โ€ข 35 Views
23 Jun 2026

Uni Eropa Hapus Baterai Tanam: Semua Smartphone 2027 Wajib User-Replaceable

Ridwan Onchy โ€ข 54 Views
21 Jun 2026

Bertemu Queen Mรกxima di Belanda, APINDO Dorong Kesehatan Finansial Pekerja

Ridwan Onchy โ€ข 33 Views
17 Jun 2026
Olahraga
Radar Ekonomi

Tutup Sarasehan KSTI 2026, Prabowo Dorong Riset dan Inovasi Jawab Tantangan Bangsa

Ridwan Onchy โ€ข 41 Views
28 Jun 2026
Politik
Robi Mabruloh
55 V | 30/06/2026
Harun Arrasid
32 V | 28/06/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
85 V | 20/06/2026
Ridwan Onchy
3800987 V | 17/06/2026
Ridwan Onchy
28 V | 21/05/2026
Robi Mabruloh
52 V | 19/05/2026
Radar TNI & Polri

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
41 V | 30/06/2026
Radar Terkini

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
41 Views
30 Jun 2026
© 2026 Copyright ยฉ 2026 Kma dan Radar Nusantara. PT Sanjaya Persada Pratama. All rights reserved