Home / Radar Terkini / Meresahkan, Kebijakan Walikota Eri Cahyadi Patut DiKaji Terkait 1 Rumah 3 KK Berdampak Kesengsaraan

Meresahkan, Kebijakan Walikota Eri Cahyadi Patut DiKaji Terkait 1 Rumah 3 KK Berdampak Kesengsaraan

Meresahkan, Kebijakan Walikota Eri Cahyadi Patut DiKaji Terkait 1 Rumah 3 KK Berdampak Kesengsaraan

Radar Nusantara, Surabaya – Politisi Demokrat Hartoyo mengatakan pihaknya berharap walikota Surabaya membatalkan rencana pemberlakuan dari 1 rumah 3 KK. Alasannya,hal tersebut akan malah menambah kesengsaraan bagi warga Surabaya.

“Kami mintau ditinjau ulang karena rakyat dirugikan jika hal tersebut nekat direalisasikan,”jelas pria yang juga anggota komisi E DPRD Jawa Timur, Kamis (4/7/2024).

Hartoyo mengatakan kebijakan tersebut meharuskan penghuni lebih dari tiga KK untuk keluar dari rumah yang ditempatinya tersebut.” Ngomong iku enak (bicara itu enak). Walikota harus memikirkan ke depannya mau kemana warga yang rumahnya berisi lebih dari 3 KK. Ini yang harus dipikirkan oleh walikota,” katanya.

Urusan makan,sambung Hartoyo, warga sudah kesulitan terlebih pasca pandemi covid-19.” Tujuan negara itu mensejahterakan warganya. Perlu digarisbawahi pemerintah harus mensejahterakan masyarakat,” terangnya.

BACA JUGA : DPP PDI Perjuangan Rekomendasi Eri Cahyadi dan Armuji Calon Walikota Surabaya

Hartoyo minta agar kebijakan tersebut ditinjau kembali jika akan diberlakukan.” Jangan pakai dalih kesulitan menyalurkan BLT (Bantuan langsung Tunai) dan bansos tapi dengan seenaknya membuat kebijakan yang tak pro rakyat,”tuturnya.

Menurut dia, masih banyak sumber dana yang digali Pemkot Surabaya untuk menyalurkan bantuan warga kota Surabaya.” Serahkan semua lah jangan buat peraturan yang membuat susah warganya,”tandasnya.

Dalam upaya menjaga ketertiban administrasi kependudukan dan memastikan standar kehidupan yang layak bagi warga, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah mengumumkan langkah-langkah baru terkait layanan pecah Kartu Keluarga (KK).

Lanjut Baca Ke Halaman 2


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Halaman: 1 2

Tag:

Satu Komentar

Tinggalkan Balasan

Iklan
Iklan

Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca