Profile
Berita
Berita
Business
Business
Kriminal
Kriminal
Olahraga
Olahraga
Opini
Opini
Politik
Politik
Radar Daerah
Radar Daerah
Radar Edukasi
Radar Edukasi
Radar Ekonomi
Radar Ekonomi
Radar IKN
Radar IKN
Radar Internasional
Radar Internasional
Radar Nasional
Radar Nasional
Radar News dan Iklan
Radar News dan Iklan
Radar Nusantara
Radar Nusantara
Radar Olahraga
Radar Olahraga
Radar Politik
Radar Politik
Radar Sejarah
Radar Sejarah
Radar Terkini
Radar Terkini
Radar Tni Dan Polri
Radar Tni Dan Polri
Trending
Trending

Kemendagri Ingatkan Pemkot Malang Gunakan SIPD RI dalam Pengelolaan Keuangan Daerah

Radar Nusantara, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk serius dan yakin menggunakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Republik Indonesia (RI) dalam perencanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah. Pasalnya, saat ini Indonesia menuju satu sistem informasi berbasis big data.

Pesan ini disampaikan Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Horas Maurits Panjaitan dalam acara Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka koordinasi dan konsultasi optimalisasi penerapan pengelolaan keuangan daerah. Maurits menyampaikan, SIPD RI merupakan jembatan penghubung pada penerapan konsep transformasi digital Pemda ke dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Satu Data Indonesia.

โ€œDengan adanya digitalisasi, mewujudkan pelayanan publik yang smart customized, dan berbasis data sehingga bisa membantu untuk membangun pemerintahan yang bersih dan sesuai jalur (on the track),โ€ jelas Maurits di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (12/6/2024).

BACA JUGA : Kemendagri Dorong Pemkot Malang Percepat Penyerapan Realisasi APBD 2024

Oleh karena itu, Maurits menekankan kepada pemerintah daerah (Pemda) termasuk Pemkot Malang pentingnya menggunakan SIPD RI. Penggunaan SIPD RI akan mampu meminimalkan anggaran Pemda untuk pengembangan SPBE di bidang perencanaan, keuangan, dan pelaporan daerah. Sebab SIPD RI dibuat untuk menyatukan data baik dari perencanaan, keuangan, hingga pelaporan daerah seluruh Indonesia.

“Daerah tidak perlu menganggarkan biaya untuk membangun aplikasi atau sistem terkait perencanaan dan keuangan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Selama ini, daerah itu membuat sistem sendiri-sendiri. Ada yang buat aplikasi tentang perencanaan, aplikasi tentang keuangan, semuanya buat aplikasi. Dengan adanya SIPD RI ini, daerah tidak perlu membuat aplikasi lagi,โ€ tutur Maurits.

Maurits melanjutkan, SIPD RI mampu mengakselerasi dan memudahkan antarkomponen pemerintah saling berbagi informasi dengan mengutamakan manajemen kerja berbasis digital (digital work management). Ini sejalan dengan semangat untuk menjadikan Indonesia sebagai negara maju yang ditandai dengan pelayanan yang semakin efektif, efisien, akuntabel, transparan, dan berdaya saing.

โ€œSIPD RI merupakan generasi baru dari transformasi SIPD sebelumnya. Transformasi tersebut membuat SIPD RI menjadi aplikasi umum yang bisa digunakan oleh pemerintah daerah maupun kementerian/lembaga. Upaya ini dilakukan untuk menyatukan aplikasi yang banyak dibangun oleh kementerian/lembaga, sehingga diharapkan nantinya lebih efektif dan efisien,โ€ tegas Maurits.

BACA JUGA : Tingkatkan Profesionalitas ASN, Kemendagri Gelar Tiga Diklat Keuangan Daerah Sekaligus

Selain itu, Maurits juga menjelaskan soal kewenangan pemerintah pusat dalam mengawasi penggunaan APBD. Terkait hal itu, pemerintah pusat akan terus memperbaiki dan memberikan bimbingan teknis kepada Pemda. Saat ini, pemerintah pusat telah memanfaatkan SIPD RI dalam melakukan pengawasan untuk menjamin transparansi penggunaan APBD.

โ€œDengan SIPD RI mudah-mudahan dapat mempermudah kita semua dan diharapkan tidak ada bukti pertanggungjawaban yang tidak sah, jadi tidak ada fraud atau kecurangan di sana. Diharapkan Bapak/Ibu juga lebih nyaman dengan aplikasi ini karena basisnya elektronik, efisiensi belanja. Mari kita belajar sesuai dengan tanggung jawab kita, panduan sudah disiapkan, jadi tolong kerja samanya. Selamat menerapkan SIPD RI,โ€ ujar Maurits.


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar Pembaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

๐Ÿ  Berita Terbaru Lainnya
Radar News dan Iklan

Wamendagri Bima: Kolaborasi Desa dan Kampus Perkuat Kapasitas Kepala Desa

Ridwan Onchy
4321800 Views
30 Jun 2026

Ketum TP Posyandu Apresiasi Langkah Belu Mulai Registrasi Posyandu 6 SPM

Gilang Ramadan
73 Views
28 Jun 2026
Radar Daerah
Radar Nusantara
46 V | 03/07/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
42 V | 30/06/2026
Aulia Lia
50 V | 30/06/2026
Radar Nusantara
56 V | 30/06/2026
Derian Sapawi
24 V | 30/06/2026
Gilang Ramadan
40 V | 30/06/2026
Radar Nasional
Radar Internasional

Guinea-Bissau Tegaskan Dukungan Penuh atas Kedaulatan Maroko di Sahara

Robi Mabruloh โ€ข 55 Views
30 Jun 2026

Kawal Ratifikasi dan Implementasi IEU-CEPA, APINDO Dorong Joint Task Force

Ridwan Onchy โ€ข 42 Views
23 Jun 2026

James Bond Baru Masih Dirahasiakan, Amazon MGM Janji Pilih Aktor Dengan Hati-hati

Kamal Saputra Prabowo KSP โ€ข 35 Views
23 Jun 2026

Uni Eropa Hapus Baterai Tanam: Semua Smartphone 2027 Wajib User-Replaceable

Ridwan Onchy โ€ข 65 Views
21 Jun 2026

Bertemu Queen Mรกxima di Belanda, APINDO Dorong Kesehatan Finansial Pekerja

Ridwan Onchy โ€ข 33 Views
17 Jun 2026
Olahraga
Radar Ekonomi

Tutup Sarasehan KSTI 2026, Prabowo Dorong Riset dan Inovasi Jawab Tantangan Bangsa

Ridwan Onchy โ€ข 41 Views
28 Jun 2026
Politik
Robi Mabruloh
55 V | 30/06/2026
Harun Arrasid
34 V | 28/06/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
92 V | 20/06/2026
Ridwan Onchy
3800987 V | 17/06/2026
Ridwan Onchy
28 V | 21/05/2026
Robi Mabruloh
57 V | 19/05/2026
Radar TNI & Polri

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
42 V | 30/06/2026
Radar Terkini

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
42 Views
30 Jun 2026
© 2026 Copyright ยฉ 2026 Kma dan Radar Nusantara. PT Sanjaya Persada Pratama. All rights reserved