Profile
Berita
Berita
Business
Business
Kriminal
Kriminal
Olahraga
Olahraga
Opini
Opini
Politik
Politik
Radar Daerah
Radar Daerah
Radar Edukasi
Radar Edukasi
Radar Ekonomi
Radar Ekonomi
Radar IKN
Radar IKN
Radar Internasional
Radar Internasional
Radar Nasional
Radar Nasional
Radar News dan Iklan
Radar News dan Iklan
Radar Nusantara
Radar Nusantara
Radar Olahraga
Radar Olahraga
Radar Politik
Radar Politik
Radar Sejarah
Radar Sejarah
Radar Terkini
Radar Terkini
Radar Tni Dan Polri
Radar Tni Dan Polri
Trending
Trending

Ditjen Bina Adwil Gelar Pertemuan Penting Penyusunan Kebijakan Batas Daerah

Radar Nusantara, Jakarta โ€“ Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri melalui Direktorat Toponimi dan Batas Daerah memgadakan Rapat Penyusunan Kebijakan Batas Daerah Wilayah II di Orrhardz Hotel Jayakarta Jakarta pada Senin-Rabu (20-22/5/2024). Rapat selama tiga hari dalam rangka melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, dan/atau Hak Atas Tanah.

Direktur Toponimi dan Batas Daerah, Raziras Rahmadillah, S.STP., M.A. dalam pembukaan menekankan pentingnya sinergi antara berbagai direktorat di Kemendagri dalam menjaga kepastian hukum dan optimalisasi pelayanan publik di daerah.

“Selain terus menerus melakukan fasilitasi terhadap batas daerah yang belum ditetapkan, Kemendagri juga melakukan monitoring dan evaluasi pasca penegasan batas,” jelas Raziras, Selasa (21/5/2024).

BACA JUGA : Ditjen Bina Bangda Dorong Pemda Capai Target SPM Sosial

Raziras menegaskan monitoring dan evaluasi pasca penegasan batas diantaranya sebagai upaya untuk memastikan kesesuaian pengaturan batas daerah dengan kondisi faktual. Hal ini penting dilakukan seiring perkembangan dalam teknik pemetaan dan laju perkembangan pembangunan di daerah, Raziras menambah tidak ragu mengundang pemerintah daerah untuk duduk bersama melakukan perbaikan terhadap indikasi adanya ketidaksesuaian garis batas yang telah ditetapkan.

“Semuanya dilakukan dalam kerangka usaha untuk terus menerus meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah, dengan dilandasi semangat NKRI yang tidak terkotak-kotak dalam batas daerah,” tutup Raziras.

Pembahasan yang dipimpin oleh Kasubdit Batas Antar Daerah Wilayah II, Heny Ernawati, SE, MA dan Analis Kebijakan Ahli Madya, Teguh Subarto, S.Sos, MM menghasilkan kesepakatan terhadap rancangan Permendagri Batas Daerah antara Kabupaten Sidenreng Rappang dengan Kabupaten Wajo Provinsi Sulawesi Selatan dan kesepakatan rancangan Permendagri Batas Daerah antara Kabupaten Muna dengan Kabupaten Buton Provinsi Sulawesi Tenggara. Terhadap segmen batas daerah Kabupaten Konawe dengan Kabupaten Konawe Utara Provinsi Sulawesi Tenggara, dalam fasilitasi selanjutnya Kemendagri akan mengundang Gubernur dan DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara serta kedua Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten yang berbatasan untuk menyepakati penarikan garis batas daerah.

BACA JUGA : Ditjen Bina Bangda Kemendagri Dorong Partisipasi Perempuan dan Generasi Muda dalam Perhutanan Sosial

Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah pihak terkait seperti Tim PBD (Tim Penegasan Batas Daerah) Pusat yang terdiri dari perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, Bagian Perundang-Undangan Ditjen Bina Adwil, dan Biro Hukum), Badan Riset dan Inovasi Nasional, Badan Informasi Geospasial, dan Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat. Selain itu, turut hadir juga pejabat dari Stranas PK Komisi Pemberantasan Korupsi, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, Topdam XIV Hasanuddin Makassar, Pemerintah Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang, Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo, Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe, Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Muna serta Pemerintah Daerah Kabupaten Buton yang hadir melalui Zoom Meeting.


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar Pembaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

๐Ÿ  Berita Terbaru Lainnya
Radar News dan Iklan

Wamendagri Bima: Kolaborasi Desa dan Kampus Perkuat Kapasitas Kepala Desa

Ridwan Onchy
4321800 Views
30 Jun 2026

Ketum TP Posyandu Apresiasi Langkah Belu Mulai Registrasi Posyandu 6 SPM

Gilang Ramadan
68 Views
28 Jun 2026
Radar Daerah
Radar Nusantara
44 V | 03/07/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
41 V | 30/06/2026
Aulia Lia
48 V | 30/06/2026
Radar Nusantara
50 V | 30/06/2026
Derian Sapawi
22 V | 30/06/2026
Gilang Ramadan
40 V | 30/06/2026
Radar Nasional
Radar Internasional

Guinea-Bissau Tegaskan Dukungan Penuh atas Kedaulatan Maroko di Sahara

Robi Mabruloh โ€ข 55 Views
30 Jun 2026

Kawal Ratifikasi dan Implementasi IEU-CEPA, APINDO Dorong Joint Task Force

Ridwan Onchy โ€ข 36 Views
23 Jun 2026

James Bond Baru Masih Dirahasiakan, Amazon MGM Janji Pilih Aktor Dengan Hati-hati

Kamal Saputra Prabowo KSP โ€ข 35 Views
23 Jun 2026

Uni Eropa Hapus Baterai Tanam: Semua Smartphone 2027 Wajib User-Replaceable

Ridwan Onchy โ€ข 54 Views
21 Jun 2026

Bertemu Queen Mรกxima di Belanda, APINDO Dorong Kesehatan Finansial Pekerja

Ridwan Onchy โ€ข 33 Views
17 Jun 2026
Olahraga
Radar Ekonomi

Tutup Sarasehan KSTI 2026, Prabowo Dorong Riset dan Inovasi Jawab Tantangan Bangsa

Ridwan Onchy โ€ข 41 Views
28 Jun 2026
Politik
Robi Mabruloh
55 V | 30/06/2026
Harun Arrasid
32 V | 28/06/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
85 V | 20/06/2026
Ridwan Onchy
3800987 V | 17/06/2026
Ridwan Onchy
28 V | 21/05/2026
Robi Mabruloh
52 V | 19/05/2026
Radar TNI & Polri

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
41 V | 30/06/2026
Radar Terkini

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
41 Views
30 Jun 2026
© 2026 Copyright ยฉ 2026 Kma dan Radar Nusantara. PT Sanjaya Persada Pratama. All rights reserved