Profile
Berita
Berita
Business
Business
Kriminal
Kriminal
Olahraga
Olahraga
Opini
Opini
Politik
Politik
Radar Daerah
Radar Daerah
Radar Edukasi
Radar Edukasi
Radar Ekonomi
Radar Ekonomi
Radar IKN
Radar IKN
Radar Internasional
Radar Internasional
Radar Nasional
Radar Nasional
Radar News dan Iklan
Radar News dan Iklan
Radar Nusantara
Radar Nusantara
Radar Olahraga
Radar Olahraga
Radar Politik
Radar Politik
Radar Sejarah
Radar Sejarah
Radar Terkini
Radar Terkini
Radar Tni Dan Polri
Radar Tni Dan Polri
Trending
Trending

Arogansi Dan Tidak Kekoperatifan Satpam PT Barumun Agro Sentosa Patut Jadi Perhatian Publik

Radar Nusantara, Padang Lawas Utara – Bermula beberapa awak media begitu sampai kami di depan pos satpam PT. Barumun Agro Sentosa Kemudian melapor kami ke kantor satpam ke petugas satpam yang sedang piket tersebut pada hari rabu 08/05/2024.

Selanjutnya, satpam yang piket mengarah kan mobil kami di tempat parkir. Kemudian turun kuasa hukum Yusman Laoli dan beberapa orang media lalu kami mendatangi pos. Kemudian, kuasa hukum Yusman Laoli yaitu Emanuel Daeli menyampaikan kepada satpam yang bertugas. Kami dari kuasa hukum ingin menjumpai pimpinan perusahaan PT.Barumun Agro Sentosa Kemudian di Jawab satpam nya, tidak ada pimpinan di kantor pak,humas nya yang berkuasa disini yang bernama Indra, namun Humas nya sedang tidak ada di tempat ( keluar kota).

Kemudian, awak media mempertanyakan kepada satpam yang sedang bertugas. Ijin pak kami dari media ingin mengkonfirmasi tentang karyawan perusahaan ini yang terjadi nya kecelakaan pekerja, siapa kira- kira pak yang bisa kami jumpai atau yang jumpai sama kami di sini.

BACA JUGA : Arogansi, Ancaman dan Pemitingan Wartawan Oleh Ajudan Walikota Jakut Diduga Adanya Keterlibatan Ali Maulana Hakim

Selanjutnya, satpam nya mengatakan, tidak ada pak,karna mereka masih rapat,ada enggak pak KTA orang bapak. Kemudian kami beberapa orang awak media memberikan KTA kami masing-masing.

Kemudian, satpam yang bertugas mencatat KTA kami masing-masing. Dengan tiba- tiba, datang seorang satpam yang bernama ariono masuk ke dalam pos dengan nada tinggi dan mengatakan apa ini kok rame-rame!!!, Lalu awak media menyampaikan kami dari media pak untuk mengkonfirmasi tentang kejadian yang menimpa karyawan di perusahaan ini, siapa kira-kira pak yang bisa kami jumpai dari Manajemen perusahaan ini.

Selanjutnya, si ariono menjawab, tidak ada yang bisa di jumpai di perusahaan ini, saya selaku danton disini. Kemudian salah satu awak media memfoto dan vidio sesaat dia emosi, dia mengatakan jangan photo- photo dan vidio dan keluar kalian dari sini tengok ini peraturan di pabrik ini. sehingga menunjuk- menunjuk muka salah satu awak Media ” keluar Kalian”. Kemudian awak media mengatakan kami dari awak media pak ingin mengkonfirmasi kepada manajemen perusahaan ini. Lalu dia mengatakan tidak ada yang bisa di jumpai di sini, keluar kalian ini rumah ku dengan ,nada tinggi dan penuh emosi, bahkan Aryono mengatakan “laporkan kepada pihak kepolisian saya tidak takut sampai mana laporan kalian biar saya tau sampai mana kalian lapor”. Tegas Aryono.

Kemudian, Beberapa orang satpam disitu menyuruh kami keluar ini rumah kami,penuh hak kami sebagai satpam mengusir kalian disini dan Aryono mengatakan hal yang sama , lalu awak media mempertanyakan kepada beberapa satpam disitu. Kalau memang orang bapak sebagai satpam ijin mau mempertanyakan tanda anggota KTA satpam orang bapak, namun mereka tidak ada satupun yang menunjukkan identitas tanda anggota satpam. Patut diduga satpam PT . Barumun Agro Sentosa Tersebut tidak menjalankan pendidikan maka cara mereka untuk melayani tamu tidak sopan.

BACA JUGA : Didi Sungkono, S.H., M.H. : Sering Tewasnya Mahasiswa di Sekolah Naungan Kemenhub, Kurikulum Harus Diganti dan Direformasi

Selanjutnya, Kami media bersama kuasa hukum dan klien menuju Polsek Padang bolak gunung tua untuk membuat laporan yang terjadi pada awak media menghalangi profesi jurnalistik yang sedang bertugas sesuai dengan UU No.40 tahun 1999 tentang pers UU yakni pasal 18 ayat 1 UU pers ;”Di mana menghalangi wartawan melaksanakan tugas jurnalistik dapat di pidana 2 Tahun penjara atau denda paling banyak 500 Jt”.

Setelah kami melaporkan ke pihak Polsek telah di terima dengan baik penuh dengan pelayanan masyarakat No. Pol : TBL / 104 / V / 2024 / SU / TAPSEL / TPS. BOLAK / , Tanggal 09 Mei 2024. Dan kami akan terus mengkawal dan mendampingi perkara ini dan meminta hukum yang berkeadilan, kepada bapak kapolri bapak kapolda sumut kami meminta agar di pantau dan tindak tegas setiap orang yang melanggar kode etik nya masing-masing, karena sangat banyak yang menjadi korban penindasan atas salah gunakan wewenangnya.

(Tim)


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar Pembaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

๐Ÿ  Berita Terbaru Lainnya
Radar News dan Iklan

Wamendagri Bima: Kolaborasi Desa dan Kampus Perkuat Kapasitas Kepala Desa

Ridwan Onchy
4321800 Views
30 Jun 2026

Ketum TP Posyandu Apresiasi Langkah Belu Mulai Registrasi Posyandu 6 SPM

Gilang Ramadan
99 Views
28 Jun 2026
Radar Daerah
Radar Nusantara
93 V | 03/07/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
79 V | 30/06/2026
Aulia Lia
95 V | 30/06/2026
Radar Nusantara
95 V | 30/06/2026
Derian Sapawi
54 V | 30/06/2026
Gilang Ramadan
95 V | 30/06/2026
Radar Nasional
Radar Internasional

Guinea-Bissau Tegaskan Dukungan Penuh atas Kedaulatan Maroko di Sahara

Robi Mabruloh โ€ข 91 Views
30 Jun 2026

Kawal Ratifikasi dan Implementasi IEU-CEPA, APINDO Dorong Joint Task Force

Ridwan Onchy โ€ข 74 Views
23 Jun 2026

James Bond Baru Masih Dirahasiakan, Amazon MGM Janji Pilih Aktor Dengan Hati-hati

Kamal Saputra Prabowo KSP โ€ข 64 Views
23 Jun 2026

Uni Eropa Hapus Baterai Tanam: Semua Smartphone 2027 Wajib User-Replaceable

Ridwan Onchy โ€ข 109 Views
21 Jun 2026

Bertemu Queen Mรกxima di Belanda, APINDO Dorong Kesehatan Finansial Pekerja

Ridwan Onchy โ€ข 87 Views
17 Jun 2026
Olahraga
Radar Ekonomi

Tutup Sarasehan KSTI 2026, Prabowo Dorong Riset dan Inovasi Jawab Tantangan Bangsa

Ridwan Onchy โ€ข 95 Views
28 Jun 2026
Politik
Robi Mabruloh
91 V | 30/06/2026
Harun Arrasid
76 V | 28/06/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
128 V | 20/06/2026
Ridwan Onchy
3800987 V | 17/06/2026
Ridwan Onchy
94 V | 21/05/2026
Robi Mabruloh
88 V | 19/05/2026
Radar TNI & Polri

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
79 V | 30/06/2026
Radar Terkini

The Quiet Return to Rhythm After the Long Pause

Derian Sapawi
131 Views
27 Okt 2026

The Kinetic Threshold: Why Movement Must Precede Consumption

Dede Permana
139 Views
27 Okt 2026

The Quiet Alchemy of Winter Fruit in Morning Porridge

Derian Sapawi
110 Views
26 Okt 2026

The Grip of the Wood and the Silence of the Stone

Dede Permana
148 Views
12 Okt 2026
© 2026 Copyright ยฉ 2026 Kma dan Radar Nusantara. PT Sanjaya Persada Pratama. All rights reserved