Home / Radar Tni Dan Polri / Kasihhati: Kami Akan Tunjuk Penasehat Hukum Ronald Jesse Tabalujan Terkait Gugatan Perdata di PN Jakarta Pusat

Kasihhati: Kami Akan Tunjuk Penasehat Hukum Ronald Jesse Tabalujan Terkait Gugatan Perdata di PN Jakarta Pusat

Kasihhati: Kami Akan Tunjuk Penasehat Hukum Ronald Jesse Tabalujan Terkait Gugatan Perdata di PN Jakarta Pusat

Radar Nusantara, Jakarta, – Ronald Jesse Tabalujan (80) terkejut saat mendapatkan informasi terkait adanya informasi Panggilan Sidang Perkara Perdata Nomor : 181/Pdt.G/2024/PN.JKT.PST dari Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah Liang Budiarta.B, SH., M. Kn., (Turut Tergugat II) dan akan dilaksanakan sidang pada tanggal 22 April 2024 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Saya tidak pernah mendapatkan informasi terkait adanya Gugatan Perdata dari Herman J Wijaya dan perlu diketahui Saya masih hidup dan sedang berada di Canada untuk kepentingan berobat.” kata Ronald Jesse Tabalujan saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan telp pada Minggu, (14/4/2024).

“Terkait hal tersebut Saya sudah mengirimkan surat via DHL dari Canada ke Ketua Pengadilan Jakarta Pusat untuk memohon penundaan sidang terkait Gugatan Perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. ” tegas Ronald.

” Saya sudah mengirimkan surat permohonan pendampingan hukum terkait gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kepada Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Dra.Kasihhati.”ujar Ronald.

BACA JUGA : Kasihhati dan Noven Saputera Sambut Hangat Kunjungan FPII Malut

“Semua aset saya yang berada di Indonesia adalah milik pribadi dan semua sertifikat atas nama saya, status saya sampai hari ini adalah Warga Negara Indonesia (WNI) dan saya masih hidup.” imbuhnya.

” Ya, betul Ronald Jesse Tabalujan telah mengadukan kepada saya sebagai Ketua Presidium FPII terkait gugatan perdata di Pengadilan Jakarta Pusat.” tegas Dra Kasihhati saat di hubungi awak media.

Lanjut Baca Ke Halaman 2


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Halaman: 1 2

Tag:

3 Komentar

Tinggalkan Balasan

Iklan
Iklan

Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca