Radar Nusantara, Bali, – Sebagai upaya menangkal radikalisme yang memecah belah persatuan dan kerukunan antar umat beragama sabtu 30/3/2024 dideklarasikan Aliansi Kebhinekaan di Gong Perdamaian, Kerta Langu, Kesiman .
Disebutkan saat ini aliansi kebhinekaan bisa dikatakan organisasi gemuk ,sebab didalamnya gabungan dari beberapa Ormas terbesar yang bergerak dibidang keagamaan salah satunya MUI ,” Majlis Ulama Indonesia,” Banser, PHDI, Forgas, PGI Walubi dan lain lain.
Penggagas terbentuknya Aliansi Kebhinekaan Arya Bagiastra SH,MH, CTA,FSAI, Tokoh muda Bali juga sebagai Ketua Forgas, sebagai tokoh muda dengan setumpuk titel. Arya Bagiastra mengatakan terbentuknya Aliansi Kebhinekaan untuk membangun kepedulian masyarakat Bali, untuk menjaga kerukunan kebhinekaan dan toleransi, mempererat tali Persaudaraan antara umat dan masyarakat Bali .
Membangun umat dan masyarakat yang harmonis saling pengertian ,hormat menghormati serta mengedepankan kebersamaan diatas pri sif-prinsif kesetaraan ,keadilan dan perdamaian pungkasnya
Kembali menegaskan Arya Bagiastra harapkan masyarakat Bali ,memberikan inspirasi dan motivasi guna menjalin rasa persatuan,demi terwujudnya Negara yang berkarakter. Mendorong peran pemerintah dan swasta demi terwujudnya toleransi serta keharmonisan masyarakat di Bali ,paparnya .
Serta mencegah dan menangkal, menyikapi bersama-sama setiap usaha yang dapat merugikan atau mengganggu kententraman atau ketertiban masyarakat yang menyerang kepada agama, tegas Arya Bagiastra .
BACA JUGA : Ada Apa..!! Kok Jatanras Polda Metro Melakukan Pengkoordinatan Kembali Tanah A/N Pungin Bin Durahman..???
Demi menjaga dan merawat kebhinekaan ,serta mewujud kan keharmonisan, kerukunan dan kedamaian masyarakat, khususnya di Pulau Bali, Aliansi Kebhinekaan menyatakan sikap sebagai berikut :
1.Aliansi Kebhinekaan Bali dibentuk untuk menjadi wadah dan rumah besar bersama untuk segenap Organisasi Masyarakat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama. Tokoh Adat, Masyarakat Etnis Nusantara khususnya di Pulau Bali derni menjaga dan merawat 4 (empat) pilar kebangsaan Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI guna mewujudkan dan memperkokoh Persatuan dan kesatuan Bangsa, keharmonisan, kerukunan dan kedamaian masyarakat Bali.
2.Bahwa Aliansi Kebhinekaan Bali secara tegas menolak sikap-sikap intoleransi, rasisme dan radikalisme yang dapat merusak kerukunan umat beragama, Keragaman Etnis Nusantara, keharmonisan dan kedamaian masyarakat Bali yang dapat memecah belah elemen bangsa Indonesia secara Nasional
3.Bahwa kami Aliansi Kebhinekaan Bali mengecam keras sikap dan Tindakan intoleran, rasis dan radiikal dari oknum-oknum Masyarakat ataupun pihak-pihak yang ingin merusak kerukunan antar umat beragama, keragaman etnis serta keharmonisan dan kedamaian masyarakat Bali yang sangat kita cintai.
Lanjut Baca Ke Halaman 2
Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.