Home / Radar Tni Dan Polri / BNNP Banten Berhasil Mengamankan Peredaran Gelap Narkotika berjenis Ganja sejumlah 472 gram

BNNP Banten Berhasil Mengamankan Peredaran Gelap Narkotika berjenis Ganja sejumlah 472 gram

BNNP Banten Berhasil Mengamankan Peredaran Gelap Narkotika berjenis Ganja sejumlah 472 gram

Radar Nusantara, Tangerang – Berawal dari adanya informasi dari Masyarakat bahwasanya akan adanya dugaan tindakan pidana narkotika didaerah kota Tangerang yaitu pengiriman barang berupa narkotika jenis Ganja melalui jasa pengiriman J&T yang akan di tujukan ke wilayah kota Tangerang.

Petugas BNNP Banten dan Kanwil BC Provinsi Banten melakukan penyidikan dan berkordinasi dengan pihak J&T untuk memastikan informasi tersebut pada hari kamis tanggal 07 Maret 2024.

Setelah dilakukan pengecekan ditemukan 1 buah paket yang dikirim dari daerah Medan Provinsi Sumatra Utara dengan tujuan Tangerang, Benda, Jl. Abdul Rahman Saleh 69 Brunai Rt. 004 Rw. 003 Kp. Baru dengan nomor resi JD0374575925 atas nama penerima Anto Printilan yang diduga di dalamnya terdapat Narkotika.

Proses pengiriman paket tersebut oleh pihak J&T dalam pengawasan petugas BNNP Banten, Namun setelah dilakukan pencekan ternyata fiktif dan tidak ditemukan adanya barang terlarang dalam sebuah paket tersebut.

BACA JUGA : Polres Bireuen Tangkap 11 Tersangka Kasus Narkoba dan 3 Remaja Terlibat Perkelahian

Selanjutnya pada hari Minggu tanggal 10 Maret 2024 ada seseorang yang menghubungi pihak J&T menanyakan paket tersebut dan menerangkan bahwa yang bersangkutan akan mengambil paket tersebut sekira jam 20.00 Wib,

Kemudian datang seseorang ke Pergudangan ZOODIA Jl. Husein Sastra Negara Rt. 004 Rw. 001 Kel. Benda Kec. Benda Kota Tangerang Provinsi Banten dan menerangkan akan mengambil paket dengan menunjukan nomor resi dan atas nama penerima tersebut dari salah satu handphone yang dibawanya.

Saat proses pengambilan paket tersebut petugas J&T berkordinasi dengan petugas BNNP Banten dan menerangkan bahwa ada seseorang yang akan mengambil paket yang diduga didalamnya berisikan Narkotika tersebut lalu di serahkan kepada petugas BNNP Banten dengan SOP dan Prosedur yang ada.

Lanjut Baca Ke Halaman 2

Lanjut Baca Ke Halaman 2

Halaman: 1 2

Tag:

Tinggalkan Balasan

Iklan
Iklan