Cegah Peredaran Barang Ilegal Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 122/TS Pos Yamara Laksanakan Pemeriksaan Kendaraan
Cegah Peredaran Barang Ilegal Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 122/TS Pos Yamara Laksanakan Pemeriksaan Kendaraan

Cegah Peredaran Barang Ilegal Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 122/TS Pos Yamara Laksanakan Pemeriksaan Kendaraan

1
0 minutes, 48 seconds Read

Radar Nusantara, Kabupaten Keerom – Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 122/TS pos yamara Melaksanakan pemeriksaan kendaraan di Desa Yanemyo, Distrik Arso Timur, Kabupaten Keerom, Provinsi Papua, Rabu (13/03/2024).

BACA JUGA : Berbagi Kebahagiaan di Bulan Suci Ramadhan, Satgas Yonif 122/TS bagikan Takjil Kepada Masyarakat

Danpos Yamara Sertu Kelpin Saputra Bersama 10 anggotanya melaksanakan sweeping dan pemeriksaan kendaraan di jalan lintas kampung yamara menuju desa yanemyo Distrik Arso Timur, Kabupaten Keerom, Provinsi Papua, Indonesia.

Sementara itu, danpos yamara Sertu kelpin Saputra menyampaikan, sweeping yang dilakukan oleh personel Satgas Pos Yamara merupakan kegiatan rutin sebagai upaya dalam menjaga keamanan di daerah perbatasan terutama dari minuman keras dan peredaran narkoba.

BACA JUGA : Cepat Tanggap, Satgas Yonif 122/TS Bantu Obati Warga Yang Terluka

Seperti penekanan Dansatgas Yonif 122/ TS Mayor Inf Diki Apriyadi S.hub.int mengatakan, Sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kami untuk menjaga daerah perbatasan RI-PNG dari segala bentuk kegiatan ilegal, untuk kedepannya kita akan terus berkoordinasi dengan seluruh instansi terkait didalam melaksanakan tugas”. Ungkap beliau.


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Radar Nusantara

Radar Nusantara

NO ID : 022-01-01-2020 Berlaku S/D 01-01-2025 Media : Radar Nusantara Web : https://www.radarnusantara.my.id

Berita Lainnya

Comments

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca