Profile
Berita
Berita
Business
Business
Kriminal
Kriminal
Olahraga
Olahraga
Opini
Opini
Politik
Politik
Radar Daerah
Radar Daerah
Radar Edukasi
Radar Edukasi
Radar Ekonomi
Radar Ekonomi
Radar IKN
Radar IKN
Radar Internasional
Radar Internasional
Radar Nasional
Radar Nasional
Radar News dan Iklan
Radar News dan Iklan
Radar Nusantara
Radar Nusantara
Radar Olahraga
Radar Olahraga
Radar Politik
Radar Politik
Radar Sejarah
Radar Sejarah
Radar Terkini
Radar Terkini
Radar Tni Dan Polri
Radar Tni Dan Polri
Trending
Trending

Setujui RUU DKJ Dibahas Lebih Lanjut, Pemerintah Tekankan Pentingnya Keselarasan dengan Regulasi Terkait

Radar Nusantara, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan, pemerintah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) dibahas lebih lanjut. Dia menekankan, pembahasan itu harus tetap memperhatikan keselarasan dengan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang terkait.

Mendagri mengungkapkan bahwa pemerintah mengapresiasi dan menyambut baik penyampaian hak inisiatif DPR RI yang mengusulkan RUU tentang Provinsi DKJ. โ€œTerutama penghargaan kami sampaikan kepada seluruh pimpinan DPR RI karena sudah diketok dalam paripurna yang lalu dan juga Badan Legislasi yang sangat proaktif, serta juga DPD RI,โ€ ujar Mendagri pada Rapat Kerja Badan Legislasi DPR RI dengan agenda Pembahasan RUU tentang Provinsi DKJ di Ruang Rapat Badan Legislasi DPR RI, Jakarta, Rabu (13/3/2024).

Lebih lanjut, Mendagri mengatakan, RUU tersebut merupakan amanat dari Pasal 41 ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN). Dia juga menyampaikan komitmen bersama antara DPR RI, DPD RI, dan pemerintah dalam mewujudkan visi bersama membangun Jakarta menjadi kota kelas dunia. Harapannya Jakarta tak hanya memiliki daya saing di tingkat regional Asia Tenggara, tetapi juga setara dengan kota-kota maju lainnya di dunia.

BACA JUGA : Pimpin Rakor Inflasi Minggu Pertama Bulan Ramadan, Irjen Kemendagri Ingatkan Daerah dengan Inflasi Tinggi

โ€œKita ingin juga agar kota Jakarta menjadi salah satu pusat utama di bidang perekonomian, jasa, perbankan, dan lain-lain, intinya adalah kira-kira sama dengan New York Amerika, atau Sydney Melbourne-nya Australia,โ€ jelas Mendagri.

Di lain sisi, Mendagri juga menyampaikan sejumlah isu penting yang perlu kesepahaman dalam forum pembahasan RUU tentang Provinsi DKJ. Hal itu seperti terkait dengan pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKJ. โ€œSikap pemerintah tegas tetap pada posisi dipilih atau tidak berubah sesuai dengan yang sudah dilaksanakan saat ini, bukan ditunjuk, sekali lagi, karena dari awal draf kami draf pemerintah sikapnya dan drafnya juga isinya sama, dipilih bukan ditunjuk,โ€ terangnya.

Isu lainnya, lanjut Mendagri, yakni mengenai masa transisi perpindahan IKN dalam hal belum tersedianya sarana dan prasarana fisik secara memadai. Kondisi ini membuat penyelenggaraan urusan pemerintahan dan/atau kenegaraan masih dapat dilaksanakan secara fisik pada kantor-kantor kementerian dan lembaga yang berada di wilayah DKJ. Hal ini sesuai amanat Pasal 39 UU Nomor 3 Tahun 2022 yang mengatur kedudukan, fungsi, dan peran IKN tetap berada di Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta hingga ditetapkannya tanggal pemindahan IKN melalui Keputusan Presiden (Keppres).

BACA JUGA : BSKDN Kemendagri Berkomitmen Perkuat Rekomendasi Kebijakan Berbasis Data

Kemudian isu lainnya yaitu mengenai persoalan kawasan aglomerasi, pengelolaan ruang laut, dan kewenangan khusus. Adapun kewenangan khusus ini penting untuk menunjang Jakarta sebagai pusat perekonomian nasional dan kota global. Ini seperti di bidang pemerintahan, keuangan, perizinan berusaha, penanggulangan banjir dan persampahan, serta perkeretaapian atau transportasi massal.

โ€œOleh karena itu yang kita anggap penting betul untuk mendorong Jakarta menjadi kota global yang sesuai dengan harapan kita tadi kami kira kewenangan khusus ini dapat diberikan sebagai UU lex specialis,โ€ jelasnya.


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar Pembaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

๐Ÿ  Berita Terbaru Lainnya
Radar News dan Iklan

Wamendagri Bima: Kolaborasi Desa dan Kampus Perkuat Kapasitas Kepala Desa

Ridwan Onchy
4321800 Views
30 Jun 2026

Ketum TP Posyandu Apresiasi Langkah Belu Mulai Registrasi Posyandu 6 SPM

Gilang Ramadan
68 Views
28 Jun 2026
Radar Daerah
Radar Nusantara
44 V | 03/07/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
41 V | 30/06/2026
Aulia Lia
48 V | 30/06/2026
Radar Nusantara
50 V | 30/06/2026
Derian Sapawi
22 V | 30/06/2026
Gilang Ramadan
40 V | 30/06/2026
Radar Nasional
Radar Internasional

Guinea-Bissau Tegaskan Dukungan Penuh atas Kedaulatan Maroko di Sahara

Robi Mabruloh โ€ข 55 Views
30 Jun 2026

Kawal Ratifikasi dan Implementasi IEU-CEPA, APINDO Dorong Joint Task Force

Ridwan Onchy โ€ข 36 Views
23 Jun 2026

James Bond Baru Masih Dirahasiakan, Amazon MGM Janji Pilih Aktor Dengan Hati-hati

Kamal Saputra Prabowo KSP โ€ข 35 Views
23 Jun 2026

Uni Eropa Hapus Baterai Tanam: Semua Smartphone 2027 Wajib User-Replaceable

Ridwan Onchy โ€ข 54 Views
21 Jun 2026

Bertemu Queen Mรกxima di Belanda, APINDO Dorong Kesehatan Finansial Pekerja

Ridwan Onchy โ€ข 33 Views
17 Jun 2026
Olahraga
Radar Ekonomi

Tutup Sarasehan KSTI 2026, Prabowo Dorong Riset dan Inovasi Jawab Tantangan Bangsa

Ridwan Onchy โ€ข 41 Views
28 Jun 2026
Politik
Robi Mabruloh
55 V | 30/06/2026
Harun Arrasid
32 V | 28/06/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
85 V | 20/06/2026
Ridwan Onchy
3800987 V | 17/06/2026
Ridwan Onchy
28 V | 21/05/2026
Robi Mabruloh
52 V | 19/05/2026
Radar TNI & Polri

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
41 V | 30/06/2026
Radar Terkini

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
41 Views
30 Jun 2026
© 2026 Copyright ยฉ 2026 Kma dan Radar Nusantara. PT Sanjaya Persada Pratama. All rights reserved