Profile
Berita
Berita
Business
Business
Kriminal
Kriminal
Olahraga
Olahraga
Opini
Opini
Politik
Politik
Radar Daerah
Radar Daerah
Radar Edukasi
Radar Edukasi
Radar Ekonomi
Radar Ekonomi
Radar IKN
Radar IKN
Radar Internasional
Radar Internasional
Radar Nasional
Radar Nasional
Radar News dan Iklan
Radar News dan Iklan
Radar Nusantara
Radar Nusantara
Radar Olahraga
Radar Olahraga
Radar Politik
Radar Politik
Radar Sejarah
Radar Sejarah
Radar Terkini
Radar Terkini
Radar Tni Dan Polri
Radar Tni Dan Polri
Trending
Trending

Ketua MPR RI Bamsoet Menjadi Dosen Tetap Program Studi Doktor (S3) Ilmu Hukum Universitas Trisakti

Radar Nusantara, Jakarta – Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Dosen Pascasarjana Universitas Pertahanan RI (UNHAN), Bambang Soesatyo mulai Maret 2024 menjadi Dosen Tetap Program Studi Doktor (S3) Ilmu Hukum Universitas Trisakti. Mengajar dua mata kuliah, yakni Filsafat Hukum Tata Negara; serta Peranan Hukum dalam Pembangunan Ekonomi.

“Sebuah kehormatan bisa bergabung dalam keluarga besar Universitas Trisakti untuk turut berkontribusi memberikan berbagai pengetahuan seputar dunia hukum dari sisi teori maupun praktek. Sesuai pengalaman saya sebagai Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan, Ketua DPR RI hingga kini Ketua MPR RI. Maupun profesi lain saya sebagai pengusaha yang terlibat dalam berbagai sektor perekonomian serta advokat non aktif, karena telah menyelesaikan ujian kompetensi dasar profesi advokat yang diselenggarakan Kongres Advokat Indonesia (KAI),” ujar Bamsoet usai silaturahmi bersama Dekan, Wakil Dekan dan para dosen serta staf pengajar FH Trisakti, di kampus FH Universitas Trisakti, Jakarta, Jumat (8/3/24).

Turut hadir Dekan Fakultas Hukum Universitas Trisakti Siti Nurbaiti, Ketua Prodi Doktor Ilmu Hukum Universitas Trisakti Endang Pandamdari, dan Pusat Studi Hukum Agraria FH Universitas Trisakti Irene Eka Sihombing.

BACA JUGA : Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Program Studi S2 Hukum Keadaan Darurat Fakultas Keamanan Nasional Universitas Pertahanan (UNHAN)

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, keberadaan Program Studi Doktor Ilmu Hukum Universitas Trisakti bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan industri nasional saja. Melainkan juga untuk memenuhi kebutuhan dunia internasional. Di dukung kurikulum yang selalu sejalan dan relevan dengan kebutuhan dunia industri dan pasar yang terus berkembang, sarana dan prasarana yang memadai, sumber daya alam yang unggul serta suasana akademik yang baik.

“Sehingga lulusan Program Studi Doktor Ilmu Hukum Universitas Trisakti mampu mengembangkan ilmu hukum, berwawasan internasional dengan tetap memperhatikan kearifan lokal, kooperatif, inovatif, mandiri, berjiwa kewirausahaan, menguasai teknologi serta dapat menyelesaikan permasalahan-permasalahan hukum,” jelas Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Alumni Doktor Ilmu Hukum UNPAD dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menerangkan, masih terdapat banyak hal yang bisa dikaji lebih jauh terkait hukum ketatanegaraan maupun dalam hal keterkaitan hukum dan ekonomi, yang nanti akan dielaborasi dalam berbagai pertemuan kuliah. Misalnya terkait perlu tidaknya pemberlakuan doktrin struktur dasar (basic structure doctrine) dalam konstitusi negara, sebagaimana telah dilakukan di berbagai negara seperti India, Malaysia, dan Singapura.

BACA JUGA : Ketua MPR RI Bamsoet: Rapat Pimpinan MPR RI Bahas Pergantian Wakil Ketua MPR hingga Sidang MPR di Tahun 2024

“Doktrin struktur dasar menyangkut ketentuan yang tidak dapat diubah, baik oleh MPR RI sebagai lembaga yang berwenang mengubah dan menetapkan UUD NRI Tahun 1945 maupun oleh Mahkamah Konstitusi. Di UUD NRI Tahun 1945, kita hanya mempunyai satu ketentuan yang tidak bisa diubah, yakni bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana terdapat dalam Pasal 37 ayat 5. Sedangkan negara seperti India, memiliki 17 doktrin Struktur Dasar seperti Supremasi Konstitusi, Negara Hukum, Prinsip Pemisahan Kekuasaan, Perlindungan HAM, hingga Sistem pemerintahan parlementer,” pungkas Bamsoet. (*)


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar Pembaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

๐Ÿ  Berita Terbaru Lainnya
Radar News dan Iklan

Wamendagri Bima: Kolaborasi Desa dan Kampus Perkuat Kapasitas Kepala Desa

Ridwan Onchy
4321800 Views
30 Jun 2026

Ketum TP Posyandu Apresiasi Langkah Belu Mulai Registrasi Posyandu 6 SPM

Gilang Ramadan
68 Views
28 Jun 2026
Radar Daerah
Radar Nusantara
44 V | 03/07/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
41 V | 30/06/2026
Aulia Lia
48 V | 30/06/2026
Radar Nusantara
50 V | 30/06/2026
Derian Sapawi
22 V | 30/06/2026
Gilang Ramadan
40 V | 30/06/2026
Radar Nasional
Radar Internasional

Guinea-Bissau Tegaskan Dukungan Penuh atas Kedaulatan Maroko di Sahara

Robi Mabruloh โ€ข 55 Views
30 Jun 2026

Kawal Ratifikasi dan Implementasi IEU-CEPA, APINDO Dorong Joint Task Force

Ridwan Onchy โ€ข 35 Views
23 Jun 2026

James Bond Baru Masih Dirahasiakan, Amazon MGM Janji Pilih Aktor Dengan Hati-hati

Kamal Saputra Prabowo KSP โ€ข 35 Views
23 Jun 2026

Uni Eropa Hapus Baterai Tanam: Semua Smartphone 2027 Wajib User-Replaceable

Ridwan Onchy โ€ข 52 Views
21 Jun 2026

Bertemu Queen Mรกxima di Belanda, APINDO Dorong Kesehatan Finansial Pekerja

Ridwan Onchy โ€ข 33 Views
17 Jun 2026
Olahraga
Radar Ekonomi

Tutup Sarasehan KSTI 2026, Prabowo Dorong Riset dan Inovasi Jawab Tantangan Bangsa

Ridwan Onchy โ€ข 39 Views
28 Jun 2026
Politik
Robi Mabruloh
55 V | 30/06/2026
Harun Arrasid
32 V | 28/06/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
82 V | 20/06/2026
Ridwan Onchy
3800987 V | 17/06/2026
Ridwan Onchy
28 V | 21/05/2026
Robi Mabruloh
52 V | 19/05/2026
Radar TNI & Polri

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
41 V | 30/06/2026
Radar Terkini

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
41 Views
30 Jun 2026
© 2026 Copyright ยฉ 2026 Kma dan Radar Nusantara. PT Sanjaya Persada Pratama. All rights reserved