TNI AL Kembali Perkuat Dua KAL 28 M Buatan Dalam Negeri
TNI AL Kembali Perkuat Dua KAL 28 M Buatan Dalam Negeri

TNI AL Kembali Perkuat Dua KAL 28 M Buatan Dalam Negeri

2 minutes, 24 seconds Read

Radar Nusantara, Batam – TNI Angkatan Laut kembali melaksanakan Shipnaming dan Launching dua Kapal KAL
28 M yaitu KAL Sembulungan dan KAL Hinako dipimpin oleh Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali di galangan kapal PT. Citra Shipyard, Kepulauan Riau, Batam, pada Senin (4/12/2023)

Kapal yang akan diberi nama “Sembulungan dan Hinako” ini, merupakan Kapal Angkatan Laut (KAL) 28 meter merupakan bagian integral dari pembangunan kekuatan TNI Angkatan Laut (TNI AL).

Salah satunya perencanaan strategis yang siap menjaga keamanan dan melaksanakan penegakkan hukum di laut. Nama Sembulungan diambil dari nama Pantai yang ada di Banyuwangi dan Nama Hinako merupakan salah satu pulau yang ada di Nias.

Pembangunannya dilatarbelakangi dengan luasnya wilayah perairan Indonesia sehingga perlunya untuk diperkuat unsur KRI dijajaran TNI AL, dimana saat ini sudah
diperkuat kapal jenis Angkut Tank, Bantu Rumah Sakit, Harbour Tug, sehingga dibutuhkan
adanya kapal Patroli cepat. Adapun dua unit kapal KAL 28 M ini nantinya akan ditempatkan untuk memperkuat Lanal Banyuwangi, Lantamal V Surabaya dan Lanal Nias, Lantamal II Padang.

Kapal Angkatan Laut 28 Meter atau yang lebih dikenal dengan sebutan KAL 28 M merupakan salah satu jenis kapal perang karya putra putri bangsa yang dibangun di
Galangan PT. Citra Shipyard yang merupakan hasil karya anak bangsa dengan masa pembangunan selama 16 (enam belas) bulan terhitung ditandatanginya kontrak tanggal 27 September 2022.

BACA JUGA : Prestasi Gemilang AAL: Gubernur Akademi TNI Angkatan Laut Terima Penghargaan Strong Institution in Partnership dari Universitas Airlangga

Awal dimulainya tahapan pembangunan ditandai dengan kegiatan ceremonial first
steel cutting dan keel laying pada tanggal 29 November 2022 di workshop PT. Citra Shipyard.

Kapal tersebut memiliki spesifikasi teknis yaitu panjang 28,98 Meter, lebar 6,20 Meter, draught 1,40 Meter, kecepatan maksimum 28 Knots, kecepatan jelajah 18 Knots, kecepatan
ekonomis 13,5 Knots, endurance 3-4 Hari, mampu membawa 15 personel dan menggunakan mesin pokok 2 unit MAN V12-1900 Marine Engine Diesel dan diesel generator 2x Perkins 63
KVA

KAL 28 M ini memiliki beberapa keunggulan yaitu diperkuat dengan 1 unit Meriam 20mm dan 2 Unit Meriam 12,7mm, mampu beroperasi di berbagai medan dan cuaca.

Lanjut Baca Ke Halaman 2

Radar Terpopuler

Pangdivif 2 Dampingi Kunjungan Kerja Menhan RI
Pangdivif 2 Dampingi Kunjungan Kerja Menhan...
Radar Nusantara, Malang - Pangdivif 2 Kostrad Mayjen...
Read more
Jurnalisme di Tahun 2025: Harapan Baru untuk Para Penjaga Kebenaran
Jurnalisme di Tahun 2025: Harapan Baru...
Radar Nusantara, Bandung - Aku masih ingat ruangan...
Read more
Perwira Polri Berprestasi: Kombes AM Kamal dan Kontribusinya untuk Bangsa
Perwira Polri Berprestasi: Kombes AM Kamal...
Radar Nusantara, Garut - Komisaris Besar Polisi Ahmad...
Read more
Libatkan Ombudsman Jatim untuk Sinergitas Pelayanan Publik
Libatkan Ombudsman Jatim untuk Sinergitas Pelayanan...
Radar Nusantara, Surabaya – Kakanwil Kementerian Hukum Jawa...
Read more
Pengacara Surabaya Dikeroyok 15 Orang Gara-gara Melerai Cekcok Antara Nasabah dan Dept Collector
Pengacara Surabaya Dikeroyok 15 Orang Gara-gara...
Radar Nusantara, Surabaya - Pengacara senior Surabaya, Tjetjep...
Read more
Ayah dan Anak Kompak Curi Motor, Keduanya Ditangkap Polsek Gunung Anyar
Ayah dan Anak Kompak Curi Motor,...
Radar Nusantara, Surabaya - Unit Reskrim Polsek Gunung...
Read more
Rayakan Ulang Tahun Ke 5 Aston Sidoarjo Bersih Bersih Mushola
Rayakan Ulang Tahun Ke 5 Aston...
Radar Nusantara, Sidoarjo, 14 Januari 2025 – Memperingati...
Read more
Berantas Perjudian, dalam kurun 2024 Polda Sumut ungkap 541 perkara dengan 702 tersangka
Berantas Perjudian, dalam kurun 2024 Polda...
Radar Nusantara, Medan – Polda Sumatera Utara berikan...
Read more
Radar Nusantara

Radar Nusantara

NO ID : 022-01-01-2020 Berlaku S/D 01-01-2025 Media : Radar Nusantara Web : https://www.radarnusantara.my.id

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *