“Hasil dari Monitoring dan Evaluasi Bidang Pembinaan dalam pengoperasian penggunaan Aplikasi SDP terkait pemberian Hak – Hak Remisi dan Reintegrasi untuk Warga Binaan sudah terlaksana dengan baik, di SDP dengan Buku Registrasi sudah sesuai,” ujar Rezwanda.
Rezwanda menyampaikan, untuk kegiatan pembinaan kemandirian, warga binaan pemasyarakatan membuat kerajinan tangan karya warga binaan (KAWAN), beternak ayam dan bebek, budidaya ikan air tawar dan pembinaan kepribadian juga sudah terlaksana dengan baik.
Selanjutnya, di Bidang Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi hasil Monitoring dan Evaluasinya dalam pengelolaan Bahan Makanan untuk Rutan Unaaha, telah mengelola menu Nasi Ompreng untuk Warga Binaan sudah sesuai, hal ini di buktikan dengan telah dimilikinya Sertifikat Higenies pada Rutan Rengat.
“Pada ruangan Perawatan Kesehatan obat – obatan dan alat kesehatan sudah memadai untuk pertolongan pertama bagi Warga Binaan Rutan Rengat,” jelas Rezwanda.
BACA JUGA : Kemenkumham Aceh Melakukan Bakti Sosial Ke Panti Asuhan
Kemudian, terang Rezwanda, jika mendadak terdapat situasi yang darurat bagi kesehatan Warga Binaan dapat diberikan rujukan ke Rumah Sakit daerah terdekat.
“Dengan adanya kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rengat dapat mempertahankan dan terus meningkatkan serta memberikan pelayanan terbaik kepada Warga Binaan dan Masyarakat,” tutup Rezwanda.
2 Komentar