“Kerja sama dengan Badan Anti Narkoba adalah langkah penting dalam upaya kami untuk tidak hanya memberikan bantuan hukum tetapi juga mencegah masalah hukum sejak dini. Dengan menyadarkan masyarakat tentang bahaya narkoba, kami berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat,” ungkapnya.
Rencana Pengembangan di Jawa Tengah
Provinsi Jawa Tengah menjadi titik awal dalam rencana ekspansi RHRN. Rapat koordinasi ini menekankan pentingnya penguatan basis di Jawa Tengah sebelum melanjutkan ekspansi ke provinsi lainnya.
Populasi yang besar dan beragam, Jawa Tengah dianggap sebagai lokasi strategis untuk menguji berbagai program kerja dan strategi yang telah direncanakan.
Dalam waktu dekat, RHRN akan membuka beberapa kantor cabang di berbagai kota di Jawa Tengah. Hal ini diharapkan dapat mempermudah akses masyarakat terhadap layanan hukum yang disediakan oleh RHRN.
BACA JUGA : Rutan kelas 1 Jakarta Pusat , Komitmen Berikan Pelayanan Publik yang Humanis Berbasis Hak asasi Manusia
Komitmen untuk masa depan, segala persiapan dan strategi yang telah disusun, RHRN berkomitmen untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan hukum bagi masyarakat.
Sugono menyimpulkan, RHRN tidak hanya sekadar organisasi bantuan hukum, namun mereka adalah mitra masyarakat dalam memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan.
“Kami yakin dapat mencapai visi kami untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera,” pungkasnya.
Jurnalis : M. Abdul Jabbar
Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.