Ia juga menghimbau agar semua kalangan masyarakat bijak dalam menggunakan Gadget beserta Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dalam kegiatan apapun.
Kombes Pol Luthfie menambahkan Ditreskrimsus Polda Jawa Timur juga telah membentuk Satgas Penanganan Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak yang di dalamnya juga melibatkan stakeholder maupun pemangku kepentingan terkait.
“Ini wujud upaya kami dalam mencegah terjadinya kasus kekerasan terhadap Perempuan dan anak serta untuk penagananya bila terjadi kasus tersebut,”terang Kombes Luthfie.
Dengan adanya Satgas Penanganan Kasus Kekerasan pada Perempuan Anak yang dibentuk oleh Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, menurutnya akan memudahkan Masyarakat melaporkan bila melihat atau menjadi korban kekerasan maupun pelecehan seksual pada perempuan dan anak baik secara langsung maupun melalui sistem ITE.
BACA JUGA : Kemendagri Terima Penghargaan Lembaga Peduli Penyiaran dari KPI
“Masyarakat kami himbau untuk jangan takut lapor pada Polisi bila ada kasus kekerasan pada perempuan dan anak, karena kami selalu siap berikan perlindungan, kepastian hukum sehingga kasus dapat segera kami selesaikan,”pungkasnya.
Dalam kesempatan itu, Menteri Sosial Tri Rismaharini juga memberikan penghargaan kepada sejumlah stakeholder yang banyak membantu tugas-tugas Kementerian Sosial.
Penghargaan ini di berikan kepada 43 orang perwira TNI, 23 anggota Polisi serta seorang guru. (Redho)
Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.