Home / Radar Tni Dan Polri / Polsek Sukolilo berhasil menangkap dua pelaku pencurian motor di Surabaya, yang diketahui merupakan warga Bangkalan, Madura

Polsek Sukolilo berhasil menangkap dua pelaku pencurian motor di Surabaya, yang diketahui merupakan warga Bangkalan, Madura

Polsek Sukolilo berhasil menangkap dua pelaku pencurian motor di Surabaya, yang diketahui merupakan warga Bangkalan, Madura

Radar Nusantara, Bangkalan, Madura – Kapolsek Sukolilo, Kompol I Made Patera Negara, menjelaskan bahwa kedua pelaku berinisial BU (20 tahun) dan M (21 tahun) tertangkap pada Minggu (30/6/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kronologi penangkapan dimulai saat anggota Polsek Sukolilo melakukan patroli rutin di sekitar TL Jalan Merr yang mengarah ke Galaxy Mall.

Mereka mencurigai dua orang yang sedang mendorong motor Scoopy warna abu-abu dengan kaki, sementara salah satunya naik motor Vario merah. Motor Scoopy tersebut didorong dengan kecepatan tinggi, dan bahkan menerobos beberapa lampu merah.

Petugas mencoba menghentikan mereka, namun kedua pelaku justru mempercepat laju kendaraan dan melakukan perlawanan.

BACA JUGA : Dugaan pelepasan Oleh Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Tidak Benar Adanya, AL tidak kuat bukti dan tes Urine di nyatakan Negatif

Salah satu anggota petugas bahkan terjatuh setelah tertabrak. Untuk menghentikan mereka, petugas akhirnya melakukan tembakan peringatan ke kaki pelaku yang sedang mendorong motor curian tersebut.

Setelah berhasil dihentikan, kedua pelaku dibawa ke Polsek Sukolilo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Di sana diketahui bahwa motor Scoopy tersebut merupakan hasil curian dari sebuah toko di daerah Medokan Semampir, Rungkut, Surabaya.

Lanjut Baca Ke Halaman 2


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Halaman: 1 2

Tag:

Tinggalkan Balasan

Iklan
Iklan

Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca