Radar Nusantara, Bangkalan, Madura – Kapolsek Sukolilo, Kompol I Made Patera Negara, menjelaskan bahwa kedua pelaku berinisial BU (20 tahun) dan M (21 tahun) tertangkap pada Minggu (30/6/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.
Kronologi penangkapan dimulai saat anggota Polsek Sukolilo melakukan patroli rutin di sekitar TL Jalan Merr yang mengarah ke Galaxy Mall.
Mereka mencurigai dua orang yang sedang mendorong motor Scoopy warna abu-abu dengan kaki, sementara salah satunya naik motor Vario merah. Motor Scoopy tersebut didorong dengan kecepatan tinggi, dan bahkan menerobos beberapa lampu merah.
Petugas mencoba menghentikan mereka, namun kedua pelaku justru mempercepat laju kendaraan dan melakukan perlawanan.
Salah satu anggota petugas bahkan terjatuh setelah tertabrak. Untuk menghentikan mereka, petugas akhirnya melakukan tembakan peringatan ke kaki pelaku yang sedang mendorong motor curian tersebut.
Setelah berhasil dihentikan, kedua pelaku dibawa ke Polsek Sukolilo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Di sana diketahui bahwa motor Scoopy tersebut merupakan hasil curian dari sebuah toko di daerah Medokan Semampir, Rungkut, Surabaya.
Lanjut Baca Ke Halaman 2
Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.