Profile
Berita
Berita
Business
Business
Kriminal
Kriminal
Olahraga
Olahraga
Opini
Opini
Politik
Politik
Radar Daerah
Radar Daerah
Radar Edukasi
Radar Edukasi
Radar Ekonomi
Radar Ekonomi
Radar IKN
Radar IKN
Radar Internasional
Radar Internasional
Radar Nasional
Radar Nasional
Radar News dan Iklan
Radar News dan Iklan
Radar Nusantara
Radar Nusantara
Radar Olahraga
Radar Olahraga
Radar Politik
Radar Politik
Radar Sejarah
Radar Sejarah
Radar Terkini
Radar Terkini
Radar Tni Dan Polri
Radar Tni Dan Polri
Trending
Trending

Pemkab Deli Serdang membantah berita hoax

Radar Nusantara, Deli Serdang – Perihal isu anggaran khusus untuk Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan sebesar Rp100 miliar, dan biaya makan-minum Rp29 miliar, bisa dipastikan tidak benar Rabu (03/09/2025)

Hal itu disampaikan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Deli Serdang, Dheny H Ginting SE MSi, kepada awak media , di katakan nya Adapun anggaran yang tertuang dalam DPA pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Deli Serdang tahun 2025, total belanja pegawai di 10 Bagian pada Setdakab dan operasional, yaitu sekitar Rp29 miliar.

Anggaran itu juga terbagi dalam tiga item, yakni untuk belanja gaji dan tunjangan aparatur sipil negara (ASN) kurang lebih Rp27 miliar, belanja gaji dan tunjangan kepala daerah (KDH) dan wakil kepala daerah (WKDH) Rp305 juta. Sedangkan, untuk penyediaan dana penunjang operasional KDH dan Wakil KDH hanya Rp2 miliar untuk mengunjungi masyarakat di 22 Kecamatan dan melayani masyarakat.

“Perlu kami menegaskan, bahwa isu yang sengaja dikembangkan ke publik soal anggaran khusus Bupati dan makan minum itu tidak benar. Dalam dokumen penggunaan anggaran (DPA), jumlah anggarannya tidak sebesar itu. Jadi, kami dalam hal ini benar-benar melaksanakan instruksi pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi anggaran,” tegas Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Deli Serdang, Dheny H Ginting SE MSi,

Sementara terpisah Kepala Bidang Perencanaan Daerah Anggaran pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Hendri Adiwijaya SE MM menambahkan, hak keuangan kepala daerah telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. “Jadi, sesuai ketentuan tersebut tidak mungkin KDH dan WKDH mengelola di luar ketentuan dimaksud, untuk itu kami harap agar Masyarakat jangan mudah terprovokasi dan termakan isu hoaks yang dibuat,” tandas Hendri. (Tim)


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar Pembaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

๐Ÿ  Berita Terbaru Lainnya
Radar News dan Iklan

Wamendagri Bima: Kolaborasi Desa dan Kampus Perkuat Kapasitas Kepala Desa

Ridwan Onchy
4321800 Views
30 Jun 2026

Ketum TP Posyandu Apresiasi Langkah Belu Mulai Registrasi Posyandu 6 SPM

Gilang Ramadan
22 Views
28 Jun 2026
Radar Daerah
Radar Nusantara
13 V | 03/07/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
3 V | 30/06/2026
Aulia Lia
16 V | 30/06/2026
Radar Nusantara
16 V | 30/06/2026
Derian Sapawi
3 V | 30/06/2026
Gilang Ramadan
14 V | 30/06/2026
Radar Nasional
Radar Internasional

Guinea-Bissau Tegaskan Dukungan Penuh atas Kedaulatan Maroko di Sahara

Robi Mabruloh โ€ข 16 Views
30 Jun 2026

Kawal Ratifikasi dan Implementasi IEU-CEPA, APINDO Dorong Joint Task Force

Ridwan Onchy โ€ข 3 Views
23 Jun 2026

James Bond Baru Masih Dirahasiakan, Amazon MGM Janji Pilih Aktor Dengan Hati-hati

Kamal Saputra Prabowo KSP โ€ข 3 Views
23 Jun 2026

Uni Eropa Hapus Baterai Tanam: Semua Smartphone 2027 Wajib User-Replaceable

Ridwan Onchy โ€ข 11 Views
21 Jun 2026

Bertemu Queen Mรกxima di Belanda, APINDO Dorong Kesehatan Finansial Pekerja

Ridwan Onchy โ€ข 3 Views
17 Jun 2026
Olahraga
Radar Ekonomi
Politik
Robi Mabruloh
16 V | 30/06/2026
Harun Arrasid
3 V | 28/06/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
32 V | 20/06/2026
Ridwan Onchy
3800987 V | 17/06/2026
Ridwan Onchy
3 V | 21/05/2026
Robi Mabruloh
17 V | 19/05/2026
Radar TNI & Polri

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
3 V | 30/06/2026
Radar Terkini

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
3 Views
30 Jun 2026
© 2026 Copyright ยฉ 2026 Kma dan Radar Nusantara. PT Sanjaya Persada Pratama. All rights reserved