banner 728x250

Ketum AMI Menyoroti Kinerja Dinas P2CKTR dan PU-BMSDA Sidoarjo

Radar Nusantara
Ketum AMI Menyoroti Kinerja Dinas P2CKTR dan PU-BMSDA Sidoarjo
Ketum AMI Menyoroti Kinerja Dinas P2CKTR dan PU-BMSDA Sidoarjo
banner 120x600
banner 468x60

Kepala bidang tata bangunan, dinas P2CKTR, Juniyanti Rochyantine ST. MT., menegaskan bahwa PT Bernofarm sudah memiliki sertifikat hingga pagar/bibir sungai.

Kondisi ini menimbulkan kebingungan dan keresahan di masyarakat sekitar. Warga merasa bingung dengan sikap dua dinas yang saling bertolak belakang tersebut. Beberapa pihak menilai adanya ketidakjelasan koordinasi antar dinas, yang berpotensi menimbulkan masalah serius terkait tata ruang dan lingkungan di wilayah tersebut.

banner 325x300

“Saya berharap penyidik Polresta Sidoarjo segera memanggil dinas terkait untuk memberikan keterangan dalam hal aduan saya, kenapa dinas P2CKTR bidang tata bangunan bisa mengeluarkan ijin PBG milik PT Bernofarm dengan bangunan gedung baru gudang obat 4 lantai, padahal dilihat dari luar, pagar milik Bernofarm sangat mepet bibir sungai, sehingga diduga hilangnya tanah sempadan sungai tersebut,” terang imam salah seorang warga desa karangbong.

BACA JUGA : AMI Minta Presiden Republik Indonesia Bubarkan Beacukai

Lanjut imam,” Pada waktu saya konfirmasi ke dinas PU bidang pengairan, kasi dan staf bidang pengairan menyampaikan tidak pernah memberikan rekomendasi/ijin untuk mendirikan bangunan diatas selama diatas tanah sempadan sungai, dan tidak pernah memberikan ijin untuk memindah /membelokkan saluran air yg terjadi di Karangbong RT 03 RW 01,” imbuhnya.

Perselisihan ini menjadi perhatian publik, mengingat dampak dari pembangunan yang tidak terkoordinasi dengan baik bisa sangat merugikan, baik dari segi lingkungan maupun sosial. Diharapkan adanya penyelesaian yang jelas dan tegas dari pemerintah Kabupaten Sidoarjo untuk menghindari kerugian lebih lanjut dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah.
(Redho)

banner 325x300

Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca