Profile
Berita
Berita
Business
Business
Kriminal
Kriminal
Olahraga
Olahraga
Opini
Opini
Politik
Politik
Radar Daerah
Radar Daerah
Radar Edukasi
Radar Edukasi
Radar Ekonomi
Radar Ekonomi
Radar IKN
Radar IKN
Radar Internasional
Radar Internasional
Radar Nasional
Radar Nasional
Radar News dan Iklan
Radar News dan Iklan
Radar Nusantara
Radar Nusantara
Radar Olahraga
Radar Olahraga
Radar Politik
Radar Politik
Radar Sejarah
Radar Sejarah
Radar Terkini
Radar Terkini
Radar Tni Dan Polri
Radar Tni Dan Polri
Trending
Trending

Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam Kembali Berikan Keistimewaan Terhadap Terdakwa Ketua IPK Pancur Batu, Pengacara Korban : Kajari dan Kasi Pidum Harus Bertanggung Jawab..!!

Radar Nusantara, Medan, – Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam kembali memberikan perlakuan istimewa kepada terdakwa penganiayaan dan pengrusakan truk PT Key Key Diamanta Sembiring yang juga ketua IPK Pancur Batu.

Informasi yang diterima alawak media, perilaku istimewa itu terjadi saat terdakwa berada di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Kamis (1/8/2024) siang.

Perilaku istimewa itu adalah terdakwa tidak diborgol, tidak pakai baju tahanan dan diberikan waktu oleh oknum petugas jaga tahanan dari kejaksaan untuk memakai baju ormas IPK dan berfoto bersama dengan sejumlah warga yang memakai pakaian IPK usai persidangan di gelar.

Usai diberikan waktu berfoto itu, oknum jaksa yang menjaga tahanan itu langsung dibawa masuk kedalam mobil dinas kejaksaan dan memakai baju tahanan.

Sayangnya, jaksa yang menangani kasus terdakwa bernama Daniel Sinaga ketika dikonfirmasi mengenai adanya perlakuan istimewa dengan tidak diborgol terhadap terdakwa hanya mengatakan tidak tahu.

“Kalau itu saya tidak tahulah, coba tanyakan kepada petugas yang jaga tahananlah,” terangnya.

BACA JUGA : Tim Gabungan Anti Narkoba Polrestabes Medan, Grebek 3 Titik Lokasi Barak Narkoba

Sebagaimana diketahui, aksi memberikan keistimewaan yang dilakukan jaksa kepada terdakwa Diamanta Sembiring dengan tidak diborgol menimbulkan kecurigaan.

Kuasa hukum korban penganiaya dan pengrusakan mobil PT Key Key bernama Suhandri Umar SH menegaskan bahwa jaksa melanggar peraturan kejaksaan tentang Prosedur pengawalan dan pengamanan tahanan.

“Dalam peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor Per-005/A/JA/2013 tentang Standar operasional Prosedur (SOP) pengawalan dan pengamanan tahanan,” ungkapnya.

Menurut Umar, kejaksaan tidak memperbolehkan memberikan keistimewaan terhadap terdakwa dengan cara tidak diborgol.

Lanjut Baca Ke Halaman 2


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar Pembaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

๐Ÿ  Berita Terbaru Lainnya
Radar News dan Iklan

Wamendagri Bima: Kolaborasi Desa dan Kampus Perkuat Kapasitas Kepala Desa

Ridwan Onchy
4321800 Views
30 Jun 2026

Ketum TP Posyandu Apresiasi Langkah Belu Mulai Registrasi Posyandu 6 SPM

Gilang Ramadan
29 Views
28 Jun 2026
Radar Daerah
Radar Nusantara
16 V | 03/07/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
6 V | 30/06/2026
Aulia Lia
22 V | 30/06/2026
Radar Nusantara
22 V | 30/06/2026
Derian Sapawi
6 V | 30/06/2026
Gilang Ramadan
18 V | 30/06/2026
Radar Nasional
Radar Internasional

Guinea-Bissau Tegaskan Dukungan Penuh atas Kedaulatan Maroko di Sahara

Robi Mabruloh โ€ข 21 Views
30 Jun 2026

Kawal Ratifikasi dan Implementasi IEU-CEPA, APINDO Dorong Joint Task Force

Ridwan Onchy โ€ข 6 Views
23 Jun 2026

James Bond Baru Masih Dirahasiakan, Amazon MGM Janji Pilih Aktor Dengan Hati-hati

Kamal Saputra Prabowo KSP โ€ข 8 Views
23 Jun 2026

Uni Eropa Hapus Baterai Tanam: Semua Smartphone 2027 Wajib User-Replaceable

Ridwan Onchy โ€ข 17 Views
21 Jun 2026

Bertemu Queen Mรกxima di Belanda, APINDO Dorong Kesehatan Finansial Pekerja

Ridwan Onchy โ€ข 6 Views
17 Jun 2026
Olahraga
Radar Ekonomi

Tutup Sarasehan KSTI 2026, Prabowo Dorong Riset dan Inovasi Jawab Tantangan Bangsa

Ridwan Onchy โ€ข 11 Views
28 Jun 2026
Politik
Robi Mabruloh
21 V | 30/06/2026
Harun Arrasid
7 V | 28/06/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
39 V | 20/06/2026
Ridwan Onchy
3800987 V | 17/06/2026
Ridwan Onchy
9 V | 21/05/2026
Robi Mabruloh
24 V | 19/05/2026
Radar TNI & Polri

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
6 V | 30/06/2026
Radar Terkini

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
6 Views
30 Jun 2026
© 2026 Copyright ยฉ 2026 Kma dan Radar Nusantara. PT Sanjaya Persada Pratama. All rights reserved