Kantor KPK Di Geruduk Massa Tuntut Dugaan Kasus Korupsi Bupati Padang Lawas Utara
Kantor KPK Di Geruduk Massa Tuntut Dugaan Kasus Korupsi Bupati Padang Lawas Utara

Kantor KPK Di Geruduk Massa Tuntut Dugaan Kasus Korupsi Bupati Padang Lawas Utara

Radar Nusantara, Jakarta – Ratusan massa dari Gerakan Aktivis Perubahan Paluta menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Rabu 3 Juli 2024.

Massa menuntut agar KPK segera mengusut tuntas dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat Pemda Kabupaten Padang Lawas Utara Sumatera Utara.

Salah satu Massa yang berdemo mengungkapkan bahwa di Padang Lawas Utara saat ini terdapat 4 isu darurat korupsi kolusi dan nepotisme yang terjadi di Padang Lawas Utara.

BACA JUGA : BMI BONE Kecam Tindakan Penyidik KPK RI

“Empat isu darurat yang pertama adalah tindak pidana korupsi yang dilakukan secara berjama’ah terorganisir dan masif yang dilakukan oleh pejabat yang ada di lingkungan Kabupaten Padang Lawas Utara, PJ dan Bupati sebelumnya camat dan kepala desa,”Katanya.

Lanjutnya, darurat pelayan masyarakat akibat banyaknya pejabat yang tersangkut kasus dan dilaporkan ke penegak hukum.

“Sampai ada desa yang kantor nya tutup selama satu tahun itu tidak ada pelayanan, karena tidak ada perangkat desanya,”Ujarnya.

Dugaan korupsi dana desa sebesar 127 miliar yang diperoleh dari setoran wajib setiap desa.

BACA JUGA : KPK DI UNDANG KE KAB. PINRANG PROV. SUL-SEL OLEH MASYARAKAT

Peristiwa ini dikarenakan banyaknya permasalahan di Padang Lawas Utara.

“Massa meminta KPK memeriksa dan menetapkan bupati Padang Lawas Utara periode 2018 -2023 sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Kedua, memeriksa menetapkan PJ Bupati Padang Lawas Utara dan dilakukan penahanan dan pejabat pejabat lainnya,” tegasnya. (Tim)


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Kamal Saputra Prabowo KSP

Kamal Saputra Prabowo KSP

NO ID : 026-01-01-2020 Berlaku S/D 01-01-2028Media : Radar NusantaraWeb : https://radarnusantara.my.id

Berita Lainnya

Comments

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca