Kader yang Jatuh dalam Praktek Korupsi dan Disiplin Partai: Komunikasi dan Sosialisasi Terus Menerus

Ridwan Onchy
Kader yang Jatuh dalam Praktek Korupsi dan Disiplin Partai: Komunikasi dan Sosialisasi Terus Menerus
Kader yang Jatuh dalam Praktek Korupsi dan Disiplin Partai: Komunikasi dan Sosialisasi Terus Menerus

Oleh: Andre Vincent Wenas

Radar Nusantara, Bandung – Para rekan menghujani pertanyaan (beberapa agak insinuatif), bagaimana tuh dengan kader PSI di Kaltara yang ditangkap, katanya partai anti-korupsi kok kadernya korupsi juga? Dihujani pertanyaan sedemikian ramainya sekaligus menuntut jawaban segera maka baiknya saya respon lewat artikel ini saja, biar dijawab sekaligus ya.

Pertama kita pahami dulu dua hal, yaitu Partai dan Kader. Partai adalah organisasinya, ada Visi, Misi dan DNA juga AD-ART-nya. Lalu partai ini dijalankan oleh para kadernya yang tersusun dalam struktur organisasi. Keduanya (partai dan kadernya, atau struktur dan agensinya) saling pengaruh mempengaruhi.

Terpampang di laman resminya, visi PSI adalah Indonesia yang berkarakter kerakyatan, berkemanusiaan, berkeragaman, berkeadilan, berkemajuan dan bermartabat.

Sedangkan misinya adalah untuk menggalang kekuatan nasional melalui sebuah kepemimpinan politik yang ideologis, terorganisir, dan terstruktur. Menggalang perjuangan politik dengan nilai solidaritas nasional melanjutkan agenda reformasi dan demokratisasi.

Lalu, membangun kembali semangat republikanisme, merajut kembali rasa kebangsaan yang terserak, menanam kembali benih-benih idealisme, mendirikan kembali benteng-benteng kebhinnekaan dan membangun kembali pondasi gotong royong.

Akhirnya, mendorong martabat Indonesia dalam pergaulan internasional, sesuai prinsip politik bebas aktif dengan melibatkan kondisi geopolitik internasional yang sedang berkembang.

Sedangkan DNA PSI adalah Kebajikan (anti korupsi) dan Keragaman (anti intoleransi). Dengan Trilogi identitas PSI yaitu Menebar Kebajikan, Merawat Keragaman dan Meneguhkan Solidaritas

Sekedar mengingatkan, DNA adalah istilah yang dipinjam dari ilmu kimia genetik, abreviasi dari asam deoksiribonukleat (DNA). Ini adalah molekul yang menyimpan instruksi genetik untuk perkembangan, fungsi, pertumbuhan, dan reproduksi semua organisme hidup.

Strukturnya berupa heliks ganda (tangga spiral) yang terdiri dari dua untai DNA berpasangan menggunakan basa-basa seperti Adenin (A), Guanin (G), Sitosin (C), dan Timin (T). DNA bertanggung jawab sebagai “cetak biru” kehidupan dan membawa informasi genetik yang diwariskan dari generasi ke generasi.

Nah, yang dipersoalkan oleh rekan-rekan yang bertanya tadi adalah menyangkut soal anti-korupsi sebagai DNA PSI, kok ada kadernya di Kaltara yang tertangkap Kejaksaan melakukan praktek korupsi? Lalu apa tindakan PSI sebagai cerminan sikap partai?

Sederhana saja, kader yang melakukan praktek korupsi dikeluarkan dari partai. Penegakan disiplin partai yang mengaku anti-korupsi ya harus begitu. Tegas tanpa tedeng aling-aling. Jadi kader PSI di Kaltara yang korupsi itu telah dikeluarkan dan posisinya digantikan kader lainnya. Habis perkara, life must go on.

Untuk memahaminya, cara paling gampang adalah dengan melakukan perbandingan (komparasi). Ambil contoh ada partai politik yang tetap bersikukuh untuk mengangkat kembali mantan napi korupsi yang telah divonis bersalah secara sah dan meyakinkan sebagai Sekjen partainya.

Padahal proses pengadilannya terbuka dan panjang. Semua mata menyaksikan prosesnya, kita jadi tahu bahwa definisi suap dalam terminologi hukum didefinisikan sebagai “pemberian atau janji kepada seorang penyelenggara negara atau pegawai negeri yang berhubungan dengan jabatannya”. Di situlah, suap termasuk dalam tindak pidana korupsi.

Kita pun masih ingat pada apa yang terjadi sepanjang proses Pemilu 2024 yang baru lalu. Dalam Pileg dan Pilkada ternyata masih banyak partai politik yang tanpa malu-malu mencantumkan kadernya yang mantan napi korupsi sebagai caleg dan kandidat kepala daerah.

Sehingga pertanyaannya bagaimana mungkin parpol yang masih menyalonkan mantan napi korupsi bakal meloloskan RUU Perampasan Aset Koruptor? Apalagi RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal.

Menurut laporan ICW (Indonesia Corruption Watch) dalam siaran persnya (6 November 2023), ada 56 mantan terpidana korupsi yang dicalonkan oleh 11 partai politik pada Pemilu 2024 kemarin. Kesebelas parpol itu adalah: Golkar (9 kader), Nasdem (7), PKB (6), Hanura (6), Demokrat (5), PDI Perjuangan (5), Perindo (4), PPP (4), PKS (1), PBB (1), dan Partai Buruh (1).

Sedangkan untuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang independen terdeteksi oleh ICW ada tujuh mantan napi korupsi yang ikut kontestasi di tahun 2024 kemarin.

Jadi terpulang kepada para pemilih, apakah kemarin masih mau memilih caleg yang mantan napi korupsi? Atau dikembalikan pada sang mantan napi korupsi, apakah tidak punya malu untuk mencalonkan diri kembali dalam kontestasi jabatan publik? Atau terpulang pada parpolnya, apakah parpolnya masih punya disiplin anti-korupsi beserta anasir-anasirnya?

Kembali ke soal PSI. Tertuang di laman resminya, bahwa Partai Solidaritas Indonesia merupakan kekuatan politik baru yang ingin mengembalikan politik ke tempat yang terhormat. PSI lahir dari kesadaran bahwa politik adalah sebuah tugas mulia untuk mewujudkan kebahagiaan bagi semua orang.

Atas dasar itulah Partai Solidaritas bertekad mengakhiri sengkarut politik hari ini dengan mengembalikan politik kepada nilainya yang luhur. PSI ingin mendekatkan kembali politik dengan nilai-nilai kebajikan agar lahir NEGARAWAN yang seluruh pikiran dan tindakannya didasarkan atas kepentingan yang lebih besar untuk bangsa dan negara Indonesia, bukan sekadar kepentingan pribadi politik jangka pendek.

Kader-kader parpol adalah manusia-manusia yang perlu senantiasa dibina, lewat komunikasi dan sosialisasi terus menerus. Jatuh bangun dalam dinamika organisasi itu hal yang manusiawi, namun disiplin organisasi harus terus ditegakkan.

Sudah diingatkan, agar senantiasa berjaga-jaga dan berdoa, supaya kita jangan jatuh dalam pencobaan, roh memang penurut tetapi daging lemah.

Jakarta, Selasa 26 Agustus 2025
Andre Vincent Wenas,MM,MBA., Pemerhati Ekonomi dan Politik, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis PERSPEKTIF (LKSP), Jakarta.


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca