Radar Nusantara, Ment€ri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengambil langkah tegas terhadap alumni penerima beasiswa LPDP, Dwi Sasetyaningtyas, menyusul konten vir4lnya yang menyatakan enggan 4naknya menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Purbaya menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pengh*naan terhadap negara. Ia menekankan bahwa fasilitas pendidikan S3 yang dinikmati Dwi dan suaminya di luar negeri sepenuhnya dibiayai oleh uang negara, baik yang bersumber dari pajak maupun pinjaman.
🗣️”Jangan menghna negara sendiri. Itu u4ng dari pajak dan sebagian dari utang yang kita sisihkan untuk memastikan SDM kita tumbuh. Kalau dipakai untuk menghna negara, ya kita minta uangnya kembali dengan bunganya,” tegas Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa, Senin (23/2).
Dwi dan suaminya diwajibkan mengembalikan seluruh dana beasiswa yang telah digunakan, lengkap beserta bunganya secara adil. Purbaya memastikan keduanya akan masuk dalam daftar hitam (blacklist) di seluruh instansi pemerintahan.
Kemenkeu akan memperketat aturan LPDP guna memastikan penerima beasiswa menyelesaikan tanggung jawabnya kepada negara. Pihak LPDP dilaporkan telah menjalin komunikasi dengan suami Dwi, yang dikabarkan telah menyetujui proses pengembalian dana tersebut.
Purbaya berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi para penerima beasiswa lainnya agar tetap menjaga integritas dan rasa nasionalisme. kemenkeuRI
Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


















