Home / Radar Terkini / BPI KPNPA RI Apresiasi Kejati DKI Jakarta Atas Penggeledahan Terkait Kasus Korupsi Dinas Kebudayaan

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejati DKI Jakarta Atas Penggeledahan Terkait Kasus Korupsi Dinas Kebudayaan

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejati DKI Jakarta Atas Penggeledahan Terkait Kasus Korupsi Dinas Kebudayaan

Radar Nusantara, Jakarta – Tb. Rahmad Sukendar, S.Sos, SH.,MH Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), memberikan apresiasi tinggi kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (Kejati DKI) atas langkah tegas dalam melakukan penggeledahan dan penyitaan di beberapa lokasi terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta.

“Ini patut kita acungkan jempol. Tindakan ini menunjukkan komitmen kuat Kejati DKI dalam pemberantasan korupsi,” ujar Rahmad Sukendar,” dalam keterangan tertulis Kamis (19/12/24).

Ia juga menekankan bahwa BPI KPNPA RI, sebagai lembaga kajian praktis independen yang bermitra dengan institusi yudikatif, telah banyak melaporkan tindak pidana kepada KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian, dan alhamdulillah hasilnya banyak direspons dengan baik oleh lembaga penegak hukum.

Rahmad Sukendar berharap agar penyelidikan ini tidak hanya berhenti pada Dinas Kebudayaan, melainkan dapat mengungkap penyimpangan yang terjadi di dinas-dinas lain di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Ini merupakan tindakan yang sangat merugikan dan harus ditindaklanjuti dengan mengungkap kasus-kasus lain yang serupa,” tambahnya.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan, SH., MH., mengungkapkan bahwa penggeledahan dilakukan setelah adanya temuan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran tahun 2023, yang berjumlah sekitar Rp 150 miliar. Penyidik Kejati DKI Jakarta mulai mengumpulkan data terkait dugaan penyimpangan pada November 2024, dan berdasarkan hasil pemeriksaan, kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan pada 17 Desember 2024.

Pada hari Rabu, 18 Desember 2024, penyidik Kejati DKI Jakarta menggeledah lima lokasi yang diduga terkait dengan perkara ini, termasuk Kantor Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, Kantor EO GR-Pro di Duren 3, serta beberapa rumah pribadi di Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan Jakarta Timur. Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah barang bukti, termasuk laptop, handphone, PC, flashdisk, serta uang dan dokumen penting lainnya.

“Barang bukti yang disita akan dianalisis secara forensik untuk mengungkap lebih lanjut peristiwa pidana yang terjadi dan memperkuat bukti dalam perkara ini,” jelas Syahron.

Syahron menambahkan bahwa penyimpangan ini berkaitan dengan pengelolaan dana untuk berbagai kegiatan yang dibiayai oleh Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta. Kejati DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penyelidikan secara transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Pihak Kejati DKI Jakarta juga mengimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan korupsi dan mengawasi pengelolaan anggaran negara di berbagai instansi pemerintah. Kejati DKI Jakarta berharap dapat mengungkap jaringan korupsi yang lebih luas jika ada.

Pemberantasan Korupsi Menjadi Prioritas

Rahmad Sukendar juga menegaskan pentingnya perhatian terhadap korupsi, narkoba, dan judi online yang menjadi fokus pemerintahan Presiden Prabowo dan ini harus didukung semua elemen masyarakat

“Tindakan korupsi harus diberantas sampai ke akarnya,” ujar Sukendar, menekankan komitmen BPI KPNPA RI dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi yang lebih sistematis dan menyeluruh.

Langkah yang diambil oleh Kejati DKI Jakarta dalam mengungkap kasus ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi lembaga penegak hukum lainnya, serta memperkuat upaya dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

(Mhmmd)


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Iklan
Iklan

Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca