Home / Radar Terkini / BMI BONE Kecam Tindakan Penyidik KPK RI

BMI BONE Kecam Tindakan Penyidik KPK RI

BMI BONE Kecam Tindakan Penyidik KPK RI

Radar Nusantara, Bone, – Banteng Muda Indonesia (BMI) Kabupaten Bone Provinsi Sulawesi Selatan, salah satu sayap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), mengecam keras Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas tindakannya yang dinilai mengabaikan prosedur hukum dalam pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. BMI Bone menilai Penyidik KPK telah bertindak di luar kewenangannya dengan melakukan penyitaan Secara Paksa tanpa mengikuti tahapan prosedur yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Insiden ini bermula ketika KPK menyita telepon seluler milik Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto dan Kusnadi ( asisten Hasto ) tanpa melalui tahapan prosedur yang telah diatur dalam undang-undang. Menurut informasi yang beredar, KPK diduga melakukan penggeledahan dan penyitaan HP saksi tanpa izin dari pengadilan yang seharusnya diperoleh terlebih dahulu. Hal ini dianggap melanggar prinsip-prinsip hukum dan hak asasi manusia.

BMI Bone menuding bahwa langkah yang diambil oleh KPK ini tidak mematuhi prosedur hukum yang ada, termasuk mendapatkan izin dari pengadilan sebelum melakukan penyitaan terhadap barang pribadi seperti telepon seluler. Tindakan yang tidak sesuai prosedur ini dapat merusak integritas proses hukum dan mengurangi kepercayaan publik terhadap KPK.

Dalam pernyataan resminya, Ketua BMI Bone, Andi Muhammad Akbar, menyatakan bahwa KPK seharusnya menjalankan tugasnya dengan tetap menghormati prosedur hukum. “Kami sangat menyayangkan tindakan KPK yang melakukan pemeriksaan terhadap Hasto Kristiyanto tanpa melalui tahapan prosedur yang telah diatur dalam undang-undang. Ini adalah bentuk pelecehan terhadap hak-hak individu dan prinsip-prinsip hukum yang harusnya dijunjung tinggi oleh lembaga sekelas KPK,” tegas Andi Akbar.

BMI Bone menyoroti bahwa KPK tidak memperoleh izin dari pengadilan sebelum melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap barang-barang pribadi Hasto, termasuk telepon selulernya. Hal ini, menurut Andi Akbar, merupakan pelanggaran serius terhadap proses hukum yang seharusnya diterapkan secara ketat untuk menjaga keadilan.

BACA JUGA : Kader PDIP Pelalawan H. Supryanto SP Maju Pemilukada Pelalawan Bakal Calon Wakil Bupati Pelalawan

Oleh karena itu Ketua BMI Bone mendesak Dewan Pengawas KPK untuk memberikan sanksi tegas kepada para penyidik KPK yang diduga melanggar prosedur dalam pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto. BMI menilai bahwa tindakan penyidik KPK telah mengabaikan tahapan prosedur hukum yang seharusnya dijalankan.

“Kami meminta Dewan Pengawas KPK untuk segera menyelidiki dan memberikan sanksi tegas kepada penyidik yang terlibat dalam pelanggaran prosedur ini. KPK harus menunjukkan bahwa mereka adalah lembaga yang berintegritas dan taat hukum,” tegas Andi Akbar.

BMI Bone menegaskan bahwa penggeledahan dan penyitaan telepon seluler Hasto Kristiyanto dilakukan tanpa izin pengadilan, yang merupakan pelanggaran serius terhadap prosedur hukum. “Tindakan ini tidak hanya merugikan Hasto Kristiyanto secara pribadi, tetapi juga mencederai prinsip keadilan dan supremasi hukum yang seharusnya dijunjung tinggi oleh KPK,” lanjut Andi Akbar.

Lanjut Baca Ke Halaman 2


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Halaman: 1 2

Tag:

Satu Komentar

Tinggalkan Balasan

Iklan
Iklan

Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca