Ketua Umum HPMY Se-Jawa, Bali dan Sumatera Desak Aparat Usut Tuntas Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

Ridwan Onchy

Radar Nusantara, Surabaya – Ketua Umum Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Yahukimo (HPMY) Se-Jawa, Bali dan Sumatera, YANAIS N. YALAK, mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus teror penyiraman air keras terhadap aktivis HAM dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), yaitu Andrie Yunus.

Dalam pernyataan resminya, Yanis N. Yalak menilai bahwa tindakan teror tersebut merupakan ancaman serius terhadap perjuangan penegakan HAK ASASI MANUSIA (HAM) di Indonesia. Ia menegaskan bahwa negara tidak boleh membiarkan kekerasan terhadap aktivis yang memperjuangkan keadilan di Indonesia.

Menurut Yanis, kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus bukan hanya persoalan individu, tetapi juga menyangkut perlindungan terhadap para pembela HAM di Indonesia. Karena itu, ia meminta perhatian serius dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, serta Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Listyo Sigit Prabowo, agar memerintahkan jajarannya untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh secara Serius.

“Sebagai Ketua Umum HPMY Se-Jawa, Bali dan Sumatera, saya dengan tegas mengecam tindakan teror penyiraman air keras terhadap saudara Andrie Yunus. Ini adalah bentuk kekerasan yang tidak dapat ditoleransi dalam negara hukum. Kami meminta Presiden dan Kapolri agar segera mengusut tuntas pelaku serta aktor intelektual di balik kejadian ini,” tegas YANAIS N. YALAK.

Ia juga menambahkan bahwa aktivis HAM memiliki peran penting dalam menjaga demokrasi dan keadilan di Indonesia. Oleh sebab itu, negara wajib memberikan perlindungan terhadap mereka dari segala bentuk ancaman dan intimidasi.

Lebih lanjut, Yanis menyatakan solidaritas penuh dari keluarga besar HPMY kepada Andrie Yunus serta seluruh pejuang HAM di Indonesia. Ia berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional, transparan, dan cepat agar pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Selaku ketua Umum HPMY Se-Jawa, Bali dan Sumatera menyatakan solidaritas kepada saudara Andrie Yunus. Kami berharap aparat kepolisian tidak lambat dalam menangani kasus ini. Penegakan hukum harus jelas agar tidak menimbulkan ketakutan bagi para aktivis yang memperjuangkan keadilan,” tambahnya.

Di akhir pernyataannya, Yanis juga mengajak seluruh elemen masyarakat sipil, mahasiswa, dan organisasi nasional, bahkan lokal untuk tetap menjaga solidaritas serta mendukung upaya penegakan hukum terhadap setiap tindakan kekerasan yang mengancam demokrasi.

Kasus teror penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS tersebut saat ini menjadi perhatian luas publik dan organisasi masyarakat sipil di Indonesia. Banyak pihak berharap aparat keamanan segera mengungkap pelaku dan motif di balik peristiwa tersebut, sehingga keadilan dapat ditegakkan dan perlindungan terhadap aktivis HAM dapat terjamin.


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar

Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca