Waspada Ancaman Terorisme Berbasis Drone, Ken Setiawan Ingatkan Aparat Perketat Pengawasan

Dede Permana
Waspada Ancaman Terorisme Berbasis Drone, Ken Setiawan Ingatkan Aparat Perketat Pengawasan
Waspada Ancaman Terorisme Berbasis Drone, Ken Setiawan Ingatkan Aparat Perketat Pengawasan

Radar Nusantara, Bandung – Pendiri NII Crisis Center, Ken Setiawan, mengeluarkan peringatan keras terkait pergeseran taktik jaringan terorisme di Indonesia.

Meski organisasi besar seperti Jamaah Islamiyah (JI) telah membubarkan diri, muncul ancaman baru berupa pemanfaatan teknologi drone (pesawat tanpa awak) untuk aksi radikalisme.

Meski demikian, Pendiri NII Crisis Center, Ken Setiawan, mengeluarkan peringatan keras terkait pergeseran taktik jaringan terorisme di Indonesia.

Ken mengungkapkan adanya laporan mengenai individu kelompok radikal dengan latar belakang pendidikan beragam mulai dari Hukum hingga kedokteran yang tiba-tiba beralih profesi menjadi pemain drone profesional.

“Hal ini patut diwaspadai sebagai upaya penguasaan teknologi untuk kepentingan jaringan,” ungkap Ken Setiawan.

Selain teknologi, jaringan ini juga menyusup melalui pemberdayaan ekonomi, seperti membuka pabrik roti premium untuk menyasar kalangan menengah ke atas sebagai target perekrutan.

“Sejumlah kasus penangkapan oleh Densus 88 terhadap pemilik usaha roti menjadi bukti nyata tren ini,” ujar Ken.

Ken Setiawan juga menyoroti perekrutan jaringan terorisme yang menyasar kalangan pelajar SMA /SMK, bahkan Densus 88 merilis ada 110 pelajar terlibat terorisme, diantaranya ada yang masih duduk di bangku SMP

Bahkan, lanjut Ken, fenomena baru, yakni keterlibatan individu berlatar pendidikan tinggi seperti lulusan fakultas hukum, kedokteran, dan agama yang beralih profesi menjadi operator drone profesional dengan peralatan bernilai mahal.

Menurut Ken, penggunaan drone oleh jaringan terorisme merupakan ancaman keamanan serius.

Teroris kini memanfaatkan drone komersial yang dimodifikasi untuk keperluan pengintaian, propaganda, hingga serangan langsung.

“Drone bisa digunakan untuk menjatuhkan bom kecil atau bahan peledak, melakukan pengintaian target, bahkan mengacaukan sistem pertahanan melalui serangan drone secara massal,” ujarnya.

Ken menilai, meski tren aksi teror menurun, kasus intoleransi dan radikalisme justru meningkat akibat minimnya anggaran dan perhatian terhadap pencegahan.

Ia menegaskan bahwa jaringan terorisme sudah mulai menguasai teknologi drone, sehingga berpotensi mengancam keamanan nasional.

Untuk itu, Ken mengusulkan pemasangan sistem anti-drone di objek vital strategis, pengetatan regulasi penggunaan drone, serta peningkatan kemampuan intelijen, khususnya intelijen siber, guna mendeteksi aktivitas mencurigakan sejak dini.

“Ancaman ini nyata dan terus berkembang.

Dibutuhkan respons cepat dan kolaborasi antara aparat keamanan dan masyarakat untuk mencegah penyalahgunaan teknologi drone oleh jaringan terorisme,” pungkas Ken


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar

Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca