Oleh: Andre Vincent Wenas
Radar Nusantara, Bandung – Kita tentu amat sangat prihatin dengan peristiwa demo kemarin yang memakan korban rakyat. Insiden sopir ojol yang telindas rantis membuat kita semua remuk hati. Begitu pun aparat yang jadi korban, keluarganya pun rakyat jelata. Kedua belah pihak sama-sama menderita. Itu semua akibat amok massa yang memancing bentrokan rakyat versus aparat.
Kerusuhan di berbagai daerah – menurut pemberitaan – sampai lebih dari sepuluh korban jiwa, ini tragedi kemanusiaan. Demo yang menuntut keadilan sosial yang didapat adalah ketidak adilan sosial! Ironi pahit, teramat pahit.
Tapi siapa mengambil untung dari situasi kacau balau seperti ini? Jangan salfok kata anak jaman now, kita tetap fokus pada kritik terhadap parlemen.
Lembaga yang seharusnya jadi “penyambung lidah rakyat” malah jadi jubir oligarki. Ini yang membuat rakyat yang telah memberi mandat kepada parlemen “mengambil alih” fungsi itu kembali, istilah populernya adalah “parlemen jalanan”. Itu semua karena parlemen yang telah diberi mandat oleh rakyat telah impoten dan malah berkhianat kepada rakyat.
Buya Safei Maarif pernah mengingatkan, jangan jadi seperti politisi ikan lele. Abdul Mu’ti dari ormas Muhammadiyah menjabarkannya, “Politikus Ikan Lele itu adalah politisi yang semakin keruh airnya maka dia itu semakin menikmati kehidupannya. Sehingga sekarang ini banyak sekali orang yang berusaha memancing di air keruh dan banyak orang yang tidak sekadar memancing di air keruh tapi juga memperkeruh suasana.”
Mantan Kepala BIN Hendropriyono mensinyalir ada kandidat yang kalah pilpres malah ikut-ikutan cawe-cawe cari panggung murahan di tengah huru-hara kemarin. Ngapain dia disitu? Begitu tanya Hendropriyono tajam dengan nada mengritisi si avonturir pansos itu.
Ketum Nasdem Surya Paloh cepat bertindak dengan me-“non aktif”-kan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach. Diikuti pimpinan PAN yang melepas Eko Patrio dan Uya Kuya. Dan dari Golkar kadernya yang jadi Wakil Ketua DPR Adies Kadir juga dicopot.
Tapi publik belum puas, biang kerusuhan dari PDIP (Deddy Sitorus, Puan Maharani dan Sadarestuwati yang suaminya napi korupsi itu) – sampai artikel ini ditulis – masih berlagak pilon, pasang muka prihatin sambil menyatakan belasungkawa bak pahlawan kesiangan… bahkan kesorean.
Ada cerita ironis, berawal dari kesombongan Ahmad Sahroni yang dikenal sebagai “Preman Priok” dan juga “Crazy Rich” yang sering flexing memamerkan kemewahannya. Ia akhirnya digeruduk massa dan segala kemewahan itu pun dirampas rakyat. Termasuk mainan “S#x Toy”-nya yang tergeletak begitu saja di depan rumahnya, tidak diambil atau dibawa pergi entah karena para penjarah itu geli atau jijik, tak perlu kita ulas disini.
Praktek “perampasan asset” oleh para penjarah dilakukan langsung secara vulgar dan – sebetulnya – dengan cara yang melanggar hukum. Namun di tengah amuk massa semua hanya bisa menyesali.
Sahroni yang ditantang debat publik secara terbuka oleh Salsa Erwina Hutagalung ternyata ciut nyalinya dan memilih kabur. Ia sempat mengirim cuitan katanya “mau main” ke wilayah Pamulang. Ini diinterpretasikan oleh Salsa Erwina bermaksud mengintimidasi keluarganya. Rupanya “Preman Priok” itu gentar juga dengan tantangan cewek itu, ia malah memilih adu otot ketimbang adu otak.
Sama-sama ciut nyalinya seperti Sahroni, adalah politisi PDIP Deddy Sitorus. Ia memilih ngumpet entah dimana. Tidak berani menanggapi Salsa Erwina Hutagalung yang berhasil tampil sebagai representasi suara rakyat. Bahkan untuk sekedar menyampaikan permohonan maaf ke publik Deddy Sitorus diwakili oleh rekan separtainya.
Situasi keruh ini tentu ada penyebabnya. Awalnya dirumuskan dengan gamblang 12 poin tuntutan dari demo terhadap parlemen (DPR). Kedua belas poin ini bisa jadi merupakan persoalan yang jadi biang kerok kerusuhan kemarin. Kemudian berkembang menjadi 17+8 Tuntutan Rakyat. Dibagi menjadi dua bagian. Tujuh belas tuntutan jangka pendek dan delapan tuntutan jangka panjang.
Supaya kita mengikuti perkembangannya, berikut dilampirkan 12 tuntutan awal dan kemudian dirumuskan jadi 17+8 tuntutan. Dua belas rumusan tuntutan yang pertama adalah:
Pertama, sahkan RUU Perampasan Aset. Kedua, pecat anggota DPR yang terbukti menghina rakyat atau hanya mewakili kepentingan partai politik yang tidak kredibel. KPK audit segala kepemilikan harta, asset, dsb. Ketiga, bebaskan pihak-pihak yang ditangkap dalam kaitannya dengan penyampaian aspirasi masyarakat
Pada demo 25, 28, 29 Agustus 2025.
Keempat, reformasi DPR: a. Audit secara transparan lewat badan netral penggunaan anggaran DPR yang mencapai Rp 9,9 triliun per tahun. Kedepannya: laporkan penyerapan anggaran setidaknya setiap bulan kepada rakyat. b. Rampingkan anggaran dan jumlah anggota DPR. Potong semua anggaran yang tidak urgent bagi kesejahteraan rakyat. c. Tolak mantan napi korupsi sebagai anggota DPR & BUMN.
d. Hapuskan perlakukan Istimewa yang menciptakan kesenjangan dengan rakyat seperti: 1) PPh 21 ditanggung APBN. 2) Sistem pengawalan khusus. 3) Transportasi cukup transportasi umum gratis. 4) Pensiun seumur hidup bagi masa kerja 1 periode. e. Kedepannya: 1) KPK meninjau dan memeriksa setiap anggota DPR. 2) Siarkan segala sidang dan rapat secara live transparan dengan masyarakat.
Kelima, turunkan gaji dan tunjangan anggota DPR dengan batas TOTAL TAKE HOME PAY maksimal lima kali Upah Minimum Regional (UMR), disertai kejelasan dan transparansi besaran gaji. Keenam, tetapkan Key Performance Indicators (KPI) yang terukur bagi anggota DPR sebagai standar kinerja. Kedepannya: 1) evaluasi dan pecat yang tidak bisa memenuhi target, 2) laporkan progress, achievement, challenges, secara berkala kepada rakyat.
Ketujuh, audit menyeluruh terhadap BUMN untuk memastikan profitabilitas (dan hanya apabila ini strategi terbaik) membuka peluang Initial Public Offering (IPO) atau pengelolaan swasta untuk profitabilitas dan kontribusi positif terhadap APBN. Kedelapan, batalkan rencana kenaikan pajak yang dinilai memberatkan masyarakat.
Kesembilan, adili pembunuh Affan seberat-beratnya. Negara harus menanggung biaya hidup keluarga dari pahlawan kami yang telah gugur. Lengserkan Kapolri yang gagal memberikan komando untuk melindungi masyarakat. Kesepuluh, berikan standar gaji yang layak terhadap pahlawan bangsa, seluruh guru di Indonesia. Kesebelas, reformasi kinerja kepolisian yang professional, berpihak dan berempati terhadap rakyat bukan membela kepentingan penguasa. Keduabelas, perketat syarat menjadi anggota DPR.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tetap memiliki peran penting dalam system demokrasi Indonesia, namun diperlukan pembaruan menyeluruh agar dapat berfungsi secara lebih efektif dan kredibel. Beberapa ketentuan yang diusulkan untuk menjadi syarat masuk DPR antara lain:
- Pendidikan minimum strata 1 (S1) atau setara, guna memastikan kualitas intelektual dan kemampuan Analisa anggota legislatif.
- Kemampuan bahasa asing yang terukur, dengan standar skor TOEFL minimal 500, mengingat anggota DPR juga mewakili rakyat di ranah internasional. Selain itu, anggota DPR harus memiliki kemampuan berbicara di depan publik dengan baik dan cerdas.
- Kesesuaian latar belakang dengan bidang komisi, sehingga anggota yang duduk di suatu komisi benar-benar memahami sektor yang diwakilinya.
- Tes kapabilitas oleh partai politik layaknya PNS atau pegawai BUMN, termasuk tes IQ (intelligence quotient), EQ (emotional quotient), AQ (adversity quotienti), dsb.
Sedangkan berikutnya menjadi 17+8 Tuntutan Rakyat, rumusanna dibagi menjadi dua bagian: Tuntutan Jangka Pendek & Tuntutan Jangka Panjang.
Tuntutan Jangka Pendek (17)
Kepada Presiden Prabowo: 1) Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran. 2) Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28–30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.
Kepada Dewan Perwakilan Rakyat: 3) Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiunan). 4) Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR). 5) Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK).
Kepada Ketua Umum Partai Politik: 6) atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik. 7) Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis. 8) Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa serta masyarakat sipil.
Kepada Kepolisian Republik Indonesia: 9) Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan. 10) Hentikan tindakan kekerasan polisi dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia. 11) Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan dan memerintahkan tindakan kekerasan dan melanggar HAM.
Kepada TNI (Tentara Nasional Indonesia): 12) Segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil. 13) Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri. 14) Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.
Kepada Kementerian Sektor Ekonomi: 15) Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas pada guru, buruh, nakes, dan mitra ojol) di seluruh Indonesia. 16) Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak. 17) Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.
Tuntutan Jangka Panjang (8)
Bersihkan dan Reformasi DPR Besar-Besaran: 1) Lakukan audit independen yang diumumkan ke publik. Tinggikan standar prasyarat anggota DPR (tolak mantan koruptor) dan tetapkan KPI untuk evaluasi kinerja. Hapuskan perlakuan istimewa: pensiun seumur hidup, transportasi dan pengawalan khusus, dan pajak ditanggung APBN.
Reformasi Partai Politik dan Kuatkan Pengawasan Eksekutif: 2) Partai politik harus mempublikasikan laporan keuangan pertama mereka dalam tahun ini, dan DPR harus memastikan oposisi berfungsi sebagaimana mestinya.
Susun Rencana Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil: 3) Pertimbangkan kembali keseimbangan transfer APBN dari pusat ke daerah; batalkan rencana kenaikan pajak yang memberatkan rakyat dan susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil.
Sahkan dan Tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor: 4) DPR harus segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dalam masa sidang tahun ini untuk menunjukkan komitmen serius memberantas korupsi, diiringi dengan penguatan independensi KPK dan UU Tipikor.
Reformasi Kepemimpinan dan Sistem di Kepolisian agar Profesional dan Humanis: 5) DPR harus merevisi UU Kepolisian. Desentralisasi fungsi polisi: ketertiban umum, keamanan, dan lalu lintas dalam 12 bulan sebagai langkah awal.
TNI Kembali ke Barak, Tanpa Pengecualian: 6) Pemerintah harus mencabut mandat TNI dari proyek sipil seperti pertanian skala besar (food estate) tahun ini, dan DPR harus mulai revisi UU TNI.
Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen: 7) DPR harus merevisi UU Komnas HAM untuk memperluas kewenangan terhadap kebebasan berekspresi. Presiden harus memperkuat Ombudsman serta Kompolnas.
Tinjau Ulang Kebijakan Sektor Ekonomi & Ketenagakerjaan: 8) Tinjau serius kebijakan PSN & prioritas ekonomi dengan melindungi hak masyarakat adat dan lingkungan. Evaluasi UU Ciptakerja yang memberatkan rakyat khususnya buruh, evaluasi audit tata kelola Danantara dan BUMN.
Begitu bunyi perkembangan tuntutannya sebagai resolusi demonstrasi rakyat yang telah memakan korban anak bangsanya sendiri. Yang mendasar adalah fungsi legislasi, yaitu untuk menyusun dan membentuk undang-undang bersama Presiden. Lalu fungsi anggaran, yaitu bersama pemerintah membahas anggaran dan kemudian menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Lalu fungsi pengawasan, yaitu mengawasi pelaksanaan undang-undang dan kebijakan pemerintah.
Ketiga fungsi ini dilaksanakan dalam kerangka perwakilan rakyat untuk menyerap dan memperjuangkan aspirasi publik yang selama ini terbukti mampet tak tersalurkan. Sehingga perlu demo rakyat yang ibarat caustic-soda (sodium hydroxide, NaOH) yang berfungsi menjebol kemampetan itu.
Jakarta, Kamis 4 September 2025
Andre Vincent Wenas,MM,MBA., Pemerhati Ekonomi dan Politik, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis PERSPEKTIF (LKSP), Jakarta.
Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.