Profile
Berita
Berita
Business
Business
Kriminal
Kriminal
Olahraga
Olahraga
Opini
Opini
Politik
Politik
Radar Daerah
Radar Daerah
Radar Edukasi
Radar Edukasi
Radar Ekonomi
Radar Ekonomi
Radar IKN
Radar IKN
Radar Internasional
Radar Internasional
Radar Nasional
Radar Nasional
Radar News dan Iklan
Radar News dan Iklan
Radar Nusantara
Radar Nusantara
Radar Olahraga
Radar Olahraga
Radar Politik
Radar Politik
Radar Sejarah
Radar Sejarah
Radar Terkini
Radar Terkini
Radar Tni Dan Polri
Radar Tni Dan Polri
Trending
Trending

Kajatisu Janji Akan Atensi Pekara Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Pancur Batu

Radar Nusantara, Pancur Batu – Sidang pertama kasus pelemparan bom molotov kerumah wartawan di Pancur Batu Deli Serdang telah sudah selesai dilaksanakan di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam di Pancur Batu pada 15 Oktober 2024.

Dimana Feri Hariyanto Alias Peker seorang pria yang diduga merupakan komplotan pelaku dalam aksi pelemparan bom molotov kerumah wartawan di Pancur Batu telah menjalani sidang pertama.

Anehnya, Dalam Persidangan perdana tersebut pelapor dan saksi tidak mengetahui adanya persidangan tersebut bahkan tidak ada diberikan undangan ataupun surat panggilan.

Korban kepada awak media mengaku sangat kecewa tidak diberitahukan adanya jadwal persidangan pada hari ini.

“Kami sangat sangat kecewa karena tidak ada di beritahukan tentang persidangan hari ini. tadi pagi kami tanya kata pihak Cabjari Pancur Batu ada dirimkan surat panggilan kepada kami, namun sampai selesai persidangan hari ini kami tidak ada menerima surat panggilan dari JPU,” kesal pelapor

Masi kata pelapor, Bagaimana kami bisa hadir di persidangan kalau tidak ada kami diberitahukan, malahan kami tau ada sidang pelemparan bom molotov kerumah kami dari sesorang bukan dari pihak JPU yang menyidangkan.

“Tiba tiba sekitar pukul 18.40 wib malam ini (15/10) datang Pos mengantarkan tiga buah surat panggilan sebagai Saksi dari JPU Ade Meinarni Barus,SH yang meminta kami untuk menghadiri sidang pekara tindak pidana atas nama terdakwa Feri Hariyanto Alias Peker pada 15 Oktober 2024 pukul 12.00 Wib di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam di Pancur Batu, Jalan Delitua Sei Nangka – Pancur Batu / Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Pancur Batu. Surat kami terima malam hari setelah sidang selesai, kami sangat heran dan sesalkan apakah masi ada persidangan pada malam hari ?,” ungkap pelapor

Pelapor juga menjelaskan bahwa dirinya juga pernah menghubungi JPU Ade Meinarni Barus,SH untuk mempertanyakan terkait pekara tersebur namun tidak mendapatkan tanggapan.

“Pernah saya tanyakan kepada Ibu JPU yang menangani tapi tidak dibalas, bahkan tadi pagi juga saya tanyakan tapi cuma ceklis satu di WhatsApp nya. saya menduga Ibu JPU Ade Meinarni itu telah memblokir WhatsApps saya. apa mungkin dia alergi atau resah jika saya tanya tanya pekara ini, dalam hal ini kami sebagai pelapor dan korban ingi terus memantau persidangan ini sampai dengan terdakwa di Vonis Hakim,” sebutnya.

Rumah kami, Lanjut pelapor dua kali dibakar pakai bom molotov
yang pertama pada tahun 2022 bulan Februari dan kejadian yang kedua pada bulan Desember tahun 2023. yang terungkap cuma kejadian tahun 2023 lalu, maka kami sangat ingin tau bagaimana jalanya persidangan tapi kami tidak diberitahukan sama sekali akan jadwal sidang hari ini.

JPU Ade Meinarni Barus,SH saat di konfirmasi terkait hal tersebut tidak memberikan tanggapan cuma terlihat ceklis satu di WhatApps nya diduga sudah memblokir nomor wartawan.

Sebelumnya, Kajatisu Idianto saat di konfirmasi (15/10) pagi terkait hal tersebut berjanji akan memperhatikan pekara tersebut.

“Terima kasih infonya akan kami atensi,” balasnya saat di konfirmasi.


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar Pembaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

๐Ÿ  Berita Terbaru Lainnya
Radar News dan Iklan

Wamendagri Bima: Kolaborasi Desa dan Kampus Perkuat Kapasitas Kepala Desa

Ridwan Onchy
4321800 Views
30 Jun 2026

Ketum TP Posyandu Apresiasi Langkah Belu Mulai Registrasi Posyandu 6 SPM

Gilang Ramadan
68 Views
28 Jun 2026
Radar Daerah
Radar Nusantara
44 V | 03/07/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
41 V | 30/06/2026
Aulia Lia
48 V | 30/06/2026
Radar Nusantara
50 V | 30/06/2026
Derian Sapawi
22 V | 30/06/2026
Gilang Ramadan
40 V | 30/06/2026
Radar Nasional
Radar Internasional

Guinea-Bissau Tegaskan Dukungan Penuh atas Kedaulatan Maroko di Sahara

Robi Mabruloh โ€ข 55 Views
30 Jun 2026

Kawal Ratifikasi dan Implementasi IEU-CEPA, APINDO Dorong Joint Task Force

Ridwan Onchy โ€ข 35 Views
23 Jun 2026

James Bond Baru Masih Dirahasiakan, Amazon MGM Janji Pilih Aktor Dengan Hati-hati

Kamal Saputra Prabowo KSP โ€ข 35 Views
23 Jun 2026

Uni Eropa Hapus Baterai Tanam: Semua Smartphone 2027 Wajib User-Replaceable

Ridwan Onchy โ€ข 52 Views
21 Jun 2026

Bertemu Queen Mรกxima di Belanda, APINDO Dorong Kesehatan Finansial Pekerja

Ridwan Onchy โ€ข 33 Views
17 Jun 2026
Olahraga
Radar Ekonomi

Tutup Sarasehan KSTI 2026, Prabowo Dorong Riset dan Inovasi Jawab Tantangan Bangsa

Ridwan Onchy โ€ข 39 Views
28 Jun 2026
Politik
Robi Mabruloh
55 V | 30/06/2026
Harun Arrasid
32 V | 28/06/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
82 V | 20/06/2026
Ridwan Onchy
3800987 V | 17/06/2026
Ridwan Onchy
28 V | 21/05/2026
Robi Mabruloh
52 V | 19/05/2026
Radar TNI & Polri

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
41 V | 30/06/2026
Radar Terkini

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
41 Views
30 Jun 2026
© 2026 Copyright ยฉ 2026 Kma dan Radar Nusantara. PT Sanjaya Persada Pratama. All rights reserved