Profile
Berita
Berita
Business
Business
Kriminal
Kriminal
Olahraga
Olahraga
Opini
Opini
Politik
Politik
Radar Daerah
Radar Daerah
Radar Edukasi
Radar Edukasi
Radar Ekonomi
Radar Ekonomi
Radar IKN
Radar IKN
Radar Internasional
Radar Internasional
Radar Nasional
Radar Nasional
Radar News dan Iklan
Radar News dan Iklan
Radar Nusantara
Radar Nusantara
Radar Olahraga
Radar Olahraga
Radar Politik
Radar Politik
Radar Sejarah
Radar Sejarah
Radar Terkini
Radar Terkini
Radar Tni Dan Polri
Radar Tni Dan Polri
Trending
Trending

Suma Aktivis 98 : Ada Dugaan Kriminalisasi Aktifis Anti korupsi, Yang dilakukan oleh Oknum Jaksa

Radar Nusantara, Jakarta Barat – Aktivis Anti Korupsi yang juga Direktur PASTI Indonesia, Lex Wu merasa dirinya sedang dikriminalisasi oleh seorang oknum jaksa di Kejaksaan Negeri Manokwari, Papua Barat. Pasalnya, Polda Papua Barat telah melayangkan Surat Panggilan kepada dirinya untuk dapat memenuhi panggilan pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Papua Barat pada Senin, 12 Agustus 2024.

Dihubungi redaksi melalui WA dan via Call pada Jum’at (16/8/2024), Lex Wu menanggapi panggilan tersebut dengan santai, “Biasa aja, ini sudah konsekuensi karena kita ungkap fakta yang terjadi dan itu hasil investigasi”, kata Lex Wu.

Lebih lanjut Lex Wu menjelaskan mengenai kasus yang menimpa dirinya yang dianggapnya tidak wajar. “Proses kasusnya cepat hanya 2 hari dari laporan, langsung naik ke penyidikan tanpa penyelidikan”, ujar Lex Wu. “Kasus ini seperti dipaksakan untuk mengkriminalisasi saya agar saya bisa dibungkam”, tambah Lex Wu. “Namun demikian saya tidak takut dan akan tetap menghormati proses hukum yang berlaku”, tegas Lex Wu.

Seperti diketahui Lex Wu awal pekan ini seharusnya memenuhi panggilan Ditreskrimsus Polda Papua Barat. Lex Wu dilaporkan seorang oknum jaksa di Pengadilan Negeri Manokwari, atas dugaan Pencemaran Nama Baik berdasarkan UU ITE No. 19 Tahun 2016. Kasus ini berawal dari video yang sempat viral di sosial media pada tahun 2023, dimana dalam video tersebut ada seorang oknum jaksa melakukan kekerasan berupa pelemparan botol minuman kepada korban pemerasan oleh oknum jaksa di Kejaksaan Negeri Manokwari. Belakang diketahui bahwa oknum jaksa tersebut bernama Arnoda Awom selaku pelapor dalam kasus Lex Wu ini.

Karena pertimbangan keamanan dan keselamatan, Lex Wu tidak dapat memenuhi panggilan Ditreskrimsus. “Belum lama ini ada kasus penembakan oleh OTK terhadap aktivis HAM dan pengacara senior, itu jadi pertimbangan saya”, ucap Arlex long Wu.

BACA JUGA : KKJ Sumut dan Aktivis Kamisan Desak Polda Sumut Ungkap Dugaan Keterlibatan Koptu HB, LBH Medan Serahkan Bukti Baru ke Pomdam 1/BB

Dia juga menjelaskan bahwa dirinya baru menerima surat panggilan tersebut pada tanggal 11 Agustus 2024 sore. “Saya terima surat panggilan sore, gak mungkin langsung terbang ke Papua sementara posisi saya di Tangerang, Banten”, tambah Lex Wu.

Lex Wu memastikan bahwa dirinya akan memberikan jawaban tertulis secara lengkap dan terperinci mengenai laporan pelanggaran UU ITE tersebut kepada Kapolri dan Kabareskrim yang selanjutnya akan diteruskan kepada Kapolda dan Ditreskrimsus Papua Barat.

Ditempat terpisah, aktivis 98 Suma Miharja menyesalkan dugaan kriminalisasi aktivis anti korupsi yang dilakukan oleh oknum jaksa tersebut.

“Saya kaget saat terima kabar Lex Wu di polisikan Arnoda Awom atas tindakannya lakukan pelemparan botol minuman kepada korban pemerasan,” katanya kepada tim redaksi.

Menurut Suma, seharusnya laporan tersebut gugur karena pelapor terbukti melakukan seperti apa yang disampaikan Lex Wu.

“Apa yang disampaikan Lex Wu adalah fakta, unsur pencemaran nama baiknya dimana?, ” terangnya.

BACA JUGA : Mulya Koto Sang Aktivis Vokal Sumatera Utara Akan Demo Di Kantor Walikota Medan Dan Minta DPRD Kota Medan RDP Terkait Kepling Lingkungan 13

Masih Suma, ia menyesalkan perilaku oknum jaksa seperti itu justru mencoreng nama baik institusi penegak hukum dan tidak sesuai dengan Peraturan Kejaksaan Nomor 14 tahun 2012 tentang kode etik perilaku jaksa.

“Saya sangat menyesalkan perilaku jaksa seperti itu yang justru telah mencoreng institusi lembaga penegak hukum yang melanggar kode etik perilaku jaksa,” tandasnya.

Suma menduga apa yang dilakukan pelapor merupakan upaya kriminalisasi aktivis anti korupsi di tanah Papua.

“Saya mencium aroma kriminalisasi terhadap Lex Wu, dua hari laporan langsung penyidikan dan bukan penyelidikan, ini sangat luar biasa sekali,” pungkas Suma.

Sumber : Direktur pasti Indonesia – Arlex Long Wu

Jurnalis : Ambon


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar Pembaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

๐Ÿ  Berita Terbaru Lainnya
Radar News dan Iklan

Wamendagri Bima: Kolaborasi Desa dan Kampus Perkuat Kapasitas Kepala Desa

Ridwan Onchy
4321800 Views
30 Jun 2026

Ketum TP Posyandu Apresiasi Langkah Belu Mulai Registrasi Posyandu 6 SPM

Gilang Ramadan
73 Views
28 Jun 2026
Radar Daerah
Radar Nusantara
46 V | 03/07/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
42 V | 30/06/2026
Aulia Lia
50 V | 30/06/2026
Radar Nusantara
56 V | 30/06/2026
Derian Sapawi
24 V | 30/06/2026
Gilang Ramadan
40 V | 30/06/2026
Radar Nasional
Radar Internasional

Guinea-Bissau Tegaskan Dukungan Penuh atas Kedaulatan Maroko di Sahara

Robi Mabruloh โ€ข 55 Views
30 Jun 2026

Kawal Ratifikasi dan Implementasi IEU-CEPA, APINDO Dorong Joint Task Force

Ridwan Onchy โ€ข 42 Views
23 Jun 2026

James Bond Baru Masih Dirahasiakan, Amazon MGM Janji Pilih Aktor Dengan Hati-hati

Kamal Saputra Prabowo KSP โ€ข 35 Views
23 Jun 2026

Uni Eropa Hapus Baterai Tanam: Semua Smartphone 2027 Wajib User-Replaceable

Ridwan Onchy โ€ข 65 Views
21 Jun 2026

Bertemu Queen Mรกxima di Belanda, APINDO Dorong Kesehatan Finansial Pekerja

Ridwan Onchy โ€ข 33 Views
17 Jun 2026
Olahraga
Radar Ekonomi

Tutup Sarasehan KSTI 2026, Prabowo Dorong Riset dan Inovasi Jawab Tantangan Bangsa

Ridwan Onchy โ€ข 41 Views
28 Jun 2026
Politik
Robi Mabruloh
55 V | 30/06/2026
Harun Arrasid
34 V | 28/06/2026
Kamal Saputra Prabowo KSP
92 V | 20/06/2026
Ridwan Onchy
3800987 V | 17/06/2026
Ridwan Onchy
28 V | 21/05/2026
Robi Mabruloh
57 V | 19/05/2026
Radar TNI & Polri

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
42 V | 30/06/2026
Radar Terkini

Korem 132/Tadulako dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gedung Juang Palu

Kamal Saputra Prabowo KSP
42 Views
30 Jun 2026
© 2026 Copyright ยฉ 2026 Kma dan Radar Nusantara. PT Sanjaya Persada Pratama. All rights reserved