Home / Radar Tni Dan Polri / Wartawan Dikriminalisasi Melakukan Pemerasan, Ini yang Sebenarnya Terjadi

Wartawan Dikriminalisasi Melakukan Pemerasan, Ini yang Sebenarnya Terjadi

Wartawan Dikriminalisasi Melakukan Pemerasan, Ini yang Sebenarnya Terjadi

“Kami merasa dikriminalisasi, berita yang diterbitkan juga tidak sesuai fakta yang ada, nanti kita tunggu saja, siapa yang benar dan siapa yang bersalah,” bebernya.

Sedangkan, SPD (inisial) yang juga mewakili rekan seprofesinya, dia menepis akan tudingan yang mengarah kepadanya, dia merasa tidak pernah melakukan hal-hal yang merugikan orang lain, apalagi sampai memeras, itu tidak benar.

“Saya tidak pernah melakukan pemerasan seperti yang dituduhkan, saya kaget tiba-tiba saya dilaporkan oleh suami istri yang memiliki usaha pakan ternak diduga ilegal ke Polsek Pagedangan,” paparnya.

Lain daripada itu, salah satu Wartawati yang namanya juga dilaporkan, yang disebutkan dari Media Seroja Indonesia menyayangkan, semestinya mereka jika ingin menerbitkan suatu berita, harusnya konfirmasi terlebih dahulu kepada yang bersangkutan, agar tidak menimbulkan narasi-narasi yang salah bagi para pembacanya.

“Kami melalui kuasa Hukum Lima (5) media yang dilaporkan, dalam waktu dekat akan membuat keputusan untuk membuka laporan di Polda Metro Jaya tentang Perusahaan ilegal yang di indikasikan melakukan pengurangan timbangan dan pemalsuan Brand pakan ternak ternama,” terangnya.

BACA JUGA : Media Harus Independen, Polri di Minta Komit “Menjaga Kemerdekaan Pers dan kebebasan Jurnalis”

Mudah mudahan kata LA (inisial) setelah hari raya Idul Fitri nanti, dirinya akan segera menindak lanjuti perihal tersebut.

“Untuk nilai nominal yang mereka beritakan saja tidak sesuai, berarti mereka tidak mengetahui masalah yang sebenarnya,” pungkasnya.

Sampai berita ini diterbitkan, Polsek Pagedangan belum dikonfirmasi lebih lanjut. (Red)

Halaman: 1 2

Tag:

Satu Komentar

Tinggalkan Balasan

Iklan
Iklan