Wamendagri Bima Tekankan Pengelolaan TKD yang Lebih Adil, Proporsional, dan Efektif

Radar Nusantara, Surabaya – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menekankan pentingnya pengelolaan dana Transfer ke Daerah (TKD) yang lebih adil, proporsional, dan efektif. Hal ini disampaikannya saat mendampingi Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) di Ruang Rapat Hayam Wuruk, Kantor Gubernur Jawa Timur (Jatim), Kota Surabaya, Jumat (22/8/2025).
Pertemuan tersebut digelar untuk mendalami penyusunan formula kebijakan dana transfer pusat ke daerah yang lebih baik. Menurut Bima, pembahasan TKD sangat krusial dan strategis. Ia menjelaskan, sejak 2020 terjadi fluktuasi TKD.
“Karena memang ya, kalau kita lihat tadi, sudah disinggung juga beberapa kali, dan Pak Menteri [Dalam Negeri] juga sering menyampaikan ini kepada publik, kapasitas fiskal di seluruh daerah kita, ini catatannya memang masih perlu penguatan di banyak lini,” kata Bima yang saat itu mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.
Bima memaparkan, di tingkat provinsi hanya sekitar 10 provinsi yang memiliki kapasitas fiskal kuat atau tidak bergantung pada dana transfer pusat. Adapun Jatim berada di posisi keenam setelah Banten, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Bali. Sementara itu, di tingkat kabupaten/kota, hanya Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo yang memiliki kemandirian fiskal.
“Mayoritas itu masih sangat tergantung kepada pusat. Dalam kondisi ini tentu harus ada memang langkah-langkah signifikan, secara jangka panjang mengurangi ketergantungan, dan secara jangka pendek itu perbaikan pada tata kelola, perbaikan pada tata keuangan,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH) yang dinilai belum sepenuhnya memperhatikan dampak eksternalitas negatif. Misalnya, terdapat daerah yang terdampak aktivitas eksplorasi tetapi tidak mendapatkan perhatian. Selain itu, penyaluran DBH yang sering dilakukan di akhir tahun anggaran menyulitkan daerah dalam merealisasikan belanja.
Bima menyambut positif berbagai masukan dari Komisi II DPR dan menilai perlunya penelusuran lebih lanjut untuk perbaikan tata kelola TKD. Ia juga menekankan pentingnya penguatan pengawasan anggaran melalui kerja sama dengan kementerian teknis terkait, serta memastikan integrasi perencanaan antara pusat dan daerah.
“Utamanya juga adalah integrasi perencanaan. Jadi perencanaan pusat dan daerah itu harus sama-sama dipastikan sesuai dengan siklus penganggaran-penganggaran,” tegasnya.
Selain itu, ia meminta pemerintah daerah (Pemda) menelusuri lebih jauh sumber pembiayaan alternatif dari pihak ketiga. Menurutnya, penyesuaian alokasi dana transfer dari pusat tidak boleh mengganggu pelayanan dasar masyarakat, seperti pemeliharaan jalan, kesehatan, pendidikan, dan kebutuhan pokok lainnya.
“Kami pastikan, kami melakukan supervisi itu agar daerah-daerah tidak mengalami persoalan terkait dengan pelayanan kebutuhan dasar tadi. Sembari kita dukung untuk dilakukan penguatan mencari sumber-sumber pendanaan alternatif,” ucapnya.
Sebagai informasi, acara tersebut turut dihadiri Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda, Wakil Gubernur (Wagub) Jatim Emil Elestianto Dardak, para anggota Komisi II DPR RI, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jatim, serta bupati/wali kota se-Provinsi Jatim.
Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.