Home / Radar Terkini / Walikota Agung Nugroho Di Tuding Tutup Mata Soal Mutasi Pejabat, GMPR Minta Nonaktifkan PJ Sekda Pekanbaru

Walikota Agung Nugroho Di Tuding Tutup Mata Soal Mutasi Pejabat, GMPR Minta Nonaktifkan PJ Sekda Pekanbaru

Walikota Agung Nugroho Di Tuding Tutup Mata Soal Mutasi Pejabat, GMPR Minta Nonaktifkan PJ Sekda Pekanbaru

Radar Nusantara, Pekanbaru – Gerakan Mahasiswa dan Kepemudaan Riau (GMPR) menuding Walikota Agung Nugroho tutup mata soal mutasi pejabat di ruang lingkup Pemerintah Kota Pekanbaru.

Sebagaimana di ketahui, Walikota Agung Nugroho telah menonaktifkan pejabat pemko Pekanbaru yang terungkap di fakta persidangan diduga melakukan setoran kepada Risnandar Mahiwa.

Ketua GMPR Ali Junjung Daulay, menyampaikan Walikota Pekanbaru dinilai tidak netral dan tutup mata soal mutasi Pejabat.

“Sampai saat ini, Walikota Pekanbaru masih mempertahankan PJ Sekda Zulhelmi Arifin, dimana pada persidangan, dia diduga melakukan setoran kepada Eks PJ Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, kami menilai Agung Nungroho tutup mata,”jelasnya , Jum’at (30 /05/2025).

Dikatakan Ali, dalam persidangan Zulhelmi Arifin diduga telah menyetor sejumlah uang sebesar Rp70 juta dan sebuah tas Bally senilai Rp8,5 juta dimana saat itu ia menjabat Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

“Seharusnya, Walikota membuat warning kepada PJ Sekda, ia seharusnya juga di nonaktifkan, karena kedepannya sangat berpengaruh terhadap sistem pemerintahan Pekanbaru, jika benar terbukti nantinya akan membuat citra bertambah lebih buruk,”kata Ali.

Disebut Ali, ia meminta Walikota Pekanbaru segera menonaktifkan PJ Sekda Pekanbaru.

“Jika terbukti, tidak menutup kemungkinan (dia,red) akan menjadi tersangka baru dalam kasus OTT itu, maka dari itu GMPR meminta PJ Sekda di nonaktifkan, segera ganti Sekda Pekanbaru,”ujarnya.

Berkaca dari perkara itu, ungkap Ali, memungkinkan kedepannya dugaan setor-menyetor akan di lakukan kembali.

“Karena PJ Sekda terungkap telah membuat praktik haram, jika ia dipertahankan akan ada perbuatan yang sama dilakukan nanti, kami menilai circle Walikota harus diganti, pejabatnya harus bebas dari kasus hukum,”ungkap Ali.

Ali juga menyinggung soal pengadaan Mobil Dinas, ia menyampaikan ada peran PJ Sekda terkait hal itu.

“Mobil Dinas ini tidak begitu mendesak, pada pengadaannya kami menduga ada peran PJ Sekda Zulhelmi Arifin,”imbuh Ali.

Ujar Ali, kami juga mendesak KPK menetapkan tersangka baru atas kasus Eks PJ Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa.

“Kami akan mendesak KPK menetapkan tersangka baru, dimana pada fakta persidangan ada sejumlah nama disebut, salah satunya PJ Sekda Pekanbaru Zulhelmi Arifin, kami juga meminta KPK membuka fakta-fakta lain atas kasus tersebut,”ujarnya.

Kemudian difakta persidangan, disampaikan Ali bahwa pemotong uang GU (Ganti Uang)masih belangsung pada pemerintahan Walikota Agung Nugroho.

“Praktik pemotongan anggaran GU masih berlangsung hingga saat ini, kami juga mendesak KPK untuk memeriksa Walikota Pekanbaru Agung Nugroho, jika benar ada pemotongan maka harus dilakukan proses hukum siapa saja yang terlibat,”tutupnya.
(Magrifatulloh).

Tag:

Tinggalkan Balasan

Iklan
Iklan