Home / Radar Tni Dan Polri / TNI AL bersama BNN Gagalkan Peredaran Sabu Sabu di Wilayah Kalimantan Tengah

TNI AL bersama BNN Gagalkan Peredaran Sabu Sabu di Wilayah Kalimantan Tengah

TNI AL bersama BNN Gagalkan Peredaran Sabu Sabu di Wilayah Kalimantan Tengah

Radar Nusantara. PALANGKARAYA – Pada Hari Selasa tanggal 26 Maret 2024 Pukul 13.40 Wib Komandan Pangkalan TNI AL Banjarmasin (Danlanal Banjarmasin) Kolonel Laut (P) Agus Setyawan, S.H., M.A.P. mengikuti kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Sitaan Narkotika yang dilaksanakan di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah, Jl. Tangkasiang, Palangka, Palangkaraya.

Kegiatan ini merupakan Sinergitas dari Satgaspam Lanudal Juanda Surabaya, BNN Prov. Jatim, Lanal Banjarmasin dan BNN Prov. Kalteng, dalam rangka pengungkapan tersangka yang melakukan Pengedaran Narkoba jenis Sabu Sabu di Wilayah Kalimantan Tengah. Dengan Hasil Tangkapan Barang Bukti Sabu Sabu 86 gram, 1 Kendaraan motor, serta 2 Pelaku Tersangka.

Penangkapan tersangka pengedar Sabu-sabu ini di Wilayah Prov. Kalteng dilaksanakan oleh Tim dari BNN Prov. Kalteng dan Tim Intel Lanal Banjarmasin yang sudah berkoordinasi dengan pihak Lanudal Juanda Surabaya dan BNN Prov. Jatim. Dimana didapatkan Informasi adanya barang di duga Sabu Sabu melewati X-Ray Bandara Juanda Surabaya yang dibalut dengan cover Pengiriman Ekspedisi.

Dengan adanya Koordinasi dan kerjasama yang baik antara TNI AL dan BNN, diharapkan dalam menjalankan tugas kedepannya mampu mencegah dan menggagalkan penyelundupan melalui jalur laut. Sehingga bisa mewujudkan Bangsa Indonesia yang bersih dari Narkoba.

Ditempat terpisah, Pangkoarmada II Laksda TNI Ariantyo Condrowibowo memberikan apresiasi yang tinggi dan rasa bangga atas kinerja Lanal Banjarmasin yang kembali berhasil melaksanakan tugas dalam menggagalkan peredaran sabu-sabu di wilayah Kalimantan.


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tag:

2 Komentar

Tinggalkan Balasan

Iklan
Iklan

Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca