Home / Radar Tni Dan Polri / Terlapor Buat Laporan Balik Diduga Atas Settingan dan Rekayasa Polres Sumenep Pada Kasus Pengeroyokan Wartawan

Terlapor Buat Laporan Balik Diduga Atas Settingan dan Rekayasa Polres Sumenep Pada Kasus Pengeroyokan Wartawan

Terlapor Buat Laporan Balik Diduga Atas Settingan dan Rekayasa Polres Sumenep Pada Kasus Pengeroyokan Wartawan

Radar Nusantara, Sumenep, – Dikutip dari media partner Detikzone,id, Setelah babak belur hampir mau tewas dan mengalami luka robek di bagian wajah hingga berdarah lantaran diduga dianiaya dua oknum guru ngaji pada tanggal 2 Januari 2024, kemudian korban melaporkan kejadian itu ke Polisi pada waktu yang sama, wartawan Sumenep bernama Moh. Ali Hasan justru menerima panggilan Polisi sebagai terlapor bahkan sudah naik Sidik setelah 6 bulan lamanya menunggu kepastian hukum.

Padahal, wartawan yang diduga menjadi korban dugaan penganiayaan dua oknum guru ngaji tersebut sudah 6 bulan lamanya menunggu kepastian hukum sejak membuat laporan. Akan tetapi, Polres Sumenep melalui Unit Pidter justru mengirim surat pemberitahuan naik Sidik kepada korban lantaran jadi terlapor.

Sementara, kasus korban ditangani Unit Pidek dan sudah mau digelar perkara.

Kasus yang berjalan sangat lelet di Polres Sumenep baru diketahui oleh Redaksi setelah Moh. Ali Hasan bercerita dugaan ketidakberesan kasus pengeroyokan yang dialaminya.

Naifnya, kasus yang menimpa wartawan tersebut layaknya drama Korea.

Sebab, korban penganiayaan yang hampir mau mati karena sempat dikeluarin celurit oleh pelaku justru jadi terlapor kasus penganiayaan. Entah siapa dalang dari pelaporan balik tersebut.

Bahkan Moh. Ali Hasan, seorang wartawan Sumenep otw jadi tersangka cuma karena baret 3 cm yang pelakunya tidak tahu entah siapa.

BACA JUGA : Polres Sumenep Kurang Serius Tangani Kasus Pencabulan, Sementara Kasus Penganiayaan Diatensi

“Ini tidak beres. Saya yang menjadi korban pengeroyokan dan hampir mau mati malah justru jadi terlapor. Padahal saya ini korban pengeroyokan anak dan orang tua dan saya tidak melakukan apapun terhadap mereka,” ujarnya.

“Saya minta Mabes Polri maupun Polda Jatim turun tangan terhadap kasus saya ini. Ini merupakan preseden buruk terhadap dunia Pers,” tambahnya.

Ali menyebut, laporan balik yang dilakukan terlapor patut dipertanyakan.

“Atas dasar apa dia laporan balik, wong keduanya yang merupakan anak dan orang tua itu membantai saya hingga saya hampir mau mati. Untung pada saat itu dilerai saat bawa celurit,” tukasnya.

“Dalam BAP keterangan saksi musuh saya ini sangat tidak masuk akal, karen saat kejadian pembantaian terhadap saya tidak ada orang tersebut mana mungkin bisa jadi saksi bahkan menerangkan bahwa kejadiannya di teras padahal di Halaman rumah pelaku,” tambahnya.

Lanjut Baca Ke Halaman 2


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Halaman: 1 2 3

Tag:

Tinggalkan Balasan

Iklan
Iklan

Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca