Home / Radar Tni Dan Polri / Terkait Galian Tanah di Kec. Banjarsari, Aksi ke Mapolres Lebak Gagal Total Diduga IMC Terima Uang Dari Pengelola

Terkait Galian Tanah di Kec. Banjarsari, Aksi ke Mapolres Lebak Gagal Total Diduga IMC Terima Uang Dari Pengelola

Terkait Galian Tanah di Kec. Banjarsari, Aksi ke Mapolres Lebak Gagal Total Diduga IMC Terima Uang Dari Pengelola

“Uang akan saya berikan kepada mahasiswa dengan sejumlah 15 Juta,” jawabnya dengan singkat

Awak media Mengkompirmasi Ketua Umum IMC Hendrik Arizky melalui saluran Whatsapp terkait aksi Unjuk rasa, di Mapolres Lebak, dan untuk persiapan masa aksi tersebut ketua umum IMC menuturkan.

Berakhir Audiensi. Mereka sudah siap memenuhi sejumlah tuntutan yang kami bawa, Sdh brs kemarin

Awak media pun mempertanyakan terkait audensi yang dilakukan IMC dengan Pihak mana sehingga aksi Batal.

“Kami yang tahu tekanan dan tantangan di lapangan. Saya gak bisa sebutkan secara jelasnya. Karena pihak anda dan kami belum ada sinergi,” ujarnya. Minggu (28/04/2024).

BACA JUGA : Tunjukkan Bukti Nyata, Kejari Lebak Bersama Pemkab Lebak Bantu Rehab Rumah Janda Tua

Ketua Umum IMC ketika dikonfirmasi seolah olah ada yang ditutupi terkait aksi di Mapolres Lebak, sehingga banyak pertanyaan tidak di jawab dari awak media, mahasiswa jangan sampai terkontaminasi oleh hal lain dan harus idealis.

Kasi Trantib Satpol PP Kecamatan Banjarsari diduga kuat melakukan Gratipikasi dan ikut serta membantu pihak perusahaan guna menggagalkan Aksi Unjuk Rasa di Mapolres Lebak dengan menerima uang melalui Transfer M-banking oleh Dirut CV ELKING MANDIRI, Buntut aksi IMC Korban Galian Tanah.

Pasal 12B ayat (1) UU No.31/1999 jo UU No. 20/2001, berbunyi “Setiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dianggap pemberian suap, apabila berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya”. [Tim/red]


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Halaman: 1 2

Tag:

Satu Komentar

Tinggalkan Balasan

Iklan
Iklan

Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca