Home / Radar Tni Dan Polri / Sikap Tegas FORGAS (Forum Gerakan Adat Senusantara) Provinsi Bali, Terkait Kasus Penistaan Agama

Sikap Tegas FORGAS (Forum Gerakan Adat Senusantara) Provinsi Bali, Terkait Kasus Penistaan Agama

Sikap Tegas FORGAS (Forum Gerakan Adat Senusantara) Provinsi Bali, Terkait Kasus Penistaan Agama

Radar Nusantara, Denpasar, – Mencuatnya kasus penistaan agama dan ujaran kebencian yang akhir – akhir ini menjadi sorotan dan menyita perhatian publik yang menyandung diduga tokoh Bali sekaligus mantan anggota DPD RI Arya Weda Karna ( AWK ) . Forum Gerakan Adat Senusantara ( FORGAS) Bali dengan sikap tegas menyuarakan sikap :

Atas status laporan Polisi No LP/B/10/1/2024/SPKT/POLDA Bali tanggal 03 Januari 2024 dan LP/B/15/1/2024/ SPKT/Bareskrim Mabes Polri Jakarta tanggal 15 Januari 2024 dan LP/B/I/2024/ SPKT/Polres Buleleng/Polda Bali tanggal 4 Januari 2024

Bahwasanya terlapor DR. SHRI I. G. N. ARYA WEDAKARNA MWS., S.E (MTRU) MSI/ Mantan anggota DPD RI dapil Bali yang telah di tingkatkan oleh DITRESKRIMSUS POLDA BALI menjadi Penyidikan dengan surat perintah penyidikan No : SP.SIDIK /27/IV/2024 / DITRESKRIMSUS tanggal 29 April 2024 POLDA BALI.

(1)Bahwa, kami mendukung dan mengapresiasi kinerja Polda Bali, karena telah bersikap tegas dengan menindaklanjuti Laporan Polisi atas dugaan Tindak Pidana Penistaan Agama dan Ujaran Kebencian yang mengandung SARA dengan:

a. Pelapor Majelis Ulama Indonesia Provinsi Bali dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/15/1/2024/SPKT/BARESKRIM MABES POLRI di Jakarta tanggal 15 Januari 2024.

BACA JUGA : Hadiri Pelantikan Rektor Universitas Jayabaya, Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Pembentukan Kembali Dewan Pertimbangan Agung

b. LP/B/10/1/2024/SPKT/POLDA BALI tanggal 03 Januari 2024, Pelapor M. Zulfikar Ramly.S. S.H, M.Hum (Advokat).

c. LP/B/1/2024/SPKT/Polres Buleleng/Polda Bali tanggal 4 januari 2024, Pelapor Hilman Eka Rabbani,

Atas nama terlapor ARYA WEDAKARNA / mantan anggota DPD RI DAPIL BALI dan secara khusus kami juga mengapresiasi tinggi kerja keras DITRESKRIMSUS POLDA BALI yang telah meningkatkan status Laporan Polisi tersebut dari Penyelidikan menjadi Penyidikan (Pro Justitia).

Lanjut Baca Ke Halaman 2


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Halaman: 1 2

Tag:

Tinggalkan Balasan

Iklan
Iklan

Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca