SIAGA 98 Mendukung Keputusan Tegas dan Cepat Presiden Prabowo mencabut IUP Perusahaan Tambang di Wilayah Raja Ampat
SIAGA 98 Mendukung Keputusan Tegas dan Cepat Presiden Prabowo mencabut IUP Perusahaan Tambang di Wilayah Raja Ampat

SIAGA 98 Mendukung Keputusan Tegas dan Cepat Presiden Prabowo mencabut IUP Perusahaan Tambang di Wilayah Raja Ampat

0 minutes, 55 seconds Read

Radar Nusantara, Garut – SIAGA 98 mendukung langkah tegas dan tepat dari Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dengan mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) beberapa perusahaan tambang di Wilayah Raja Ampat, sebagaimana diumumkan secara resmi Oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan hari ini (Selasa, 10 Juni 2025).

SIAGA 98 memandang bahwa keputusan yang tegas dan cepat ini memberikan kepastian hukum terhadap status pertambangan nikel di kawasan tersebut, dan mewakili aspirasi banyak pihak, baik dunia internasional, maupun dalam negeri terhadap pentingnya perlindungan kawasan konservasi dan ekosistemnya di Raja Ampat.

Sikap tegas dan tepat ini menandaskan bahwa Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto bekerja untuk kepentingan bangsa dan negara, dan bukan untuk kepentingan kelompok tertentu, serta perlindungan terhadap sumber daya yang ada, yang dapat dan tidak dapat di eksploitasi untuk pembangunan yang berkelanjutan.

Selanjutnya SIAGA 98 berharap Presiden Prabowo Subianto dapat memerintahkan penegak hukum (KPK, Kejaksaan dan Kepolisian) menginvestigasi atau penyelidikan apakah ada peristiwa pidana korupsi, dan/atau tindak pidana lainnya terkait perijinan dan proses eksploitasi yang sudah berjalan.

Serta memerintahkan perusahaan tersebut segera melakukan pemulihan terhadap kondisi alam pasca penambangan dihentikan.

Jakarta, 10 Juni 2025

Sumber: Hasanuddin, Koordinator SIAGA 98


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Harun Arrasid

Harun Arrasid

NO ID : 038-01-01-2020 Berlaku S/D 01-01-2028Media : Radar NusantaraWeb : https://www.radarnusantara.my.id

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca