Radar Nusantara, Sulteng, – Salah satu bentuk upaya untuk mempercepat pembangunan daerah dimasa kepemimpinan Pejabat Bupati Donggala Moh.Rifani, S.Sos, MM, Pemerintah Kabupaten Donggala melalui Pj.Bupati Donggala telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Penetapan AnggotaTim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) Nomor : 188.45/,0251/Diskominfo/2024 tanggal, 28 maret 2024.
Surat Keputusan (SK) Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) bidang keahlian pers dan media massa yang diterbitkan Pemda Donggala itu, menetapkan Sdr. Irfan Denny Pontoh,S.Sos (IDP) Pemimpin Redaksi Media Sangganipa News yang juga saat ini menjabat sebagai Sekretaris Nasional Forum Pers Independent Indonesia (FPII).
Dalam catatan redaksi, ditunjukknya IDP sebagai Anggota TP2D Kabupaten Donggala dari unsur media, mempertegas rekam jejaklnya yang telah memiliki oengalaman panjang didunia jurnalis, termasuk pengalaman kerja dilembaga pendidikan dan pemerintahan diwilayah Provinsi Sulawesi Tengah, diantaranya: Staf Pengajar Stisipol PB Palu (1999-2022), Pemimpin Redaksi SKH.Tolitoli Pos (2002-2004), Anggota DPRD Tolitoli (2004-2009), Staf Khusus Bupati Tolitoli (2010 – 2013), Ketua Komisi Informasi Kabupaten Tolitoli (2015 – 2017), Ketua dan Anggota Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah (2017-202), Pemimpin Redaksi Buserinvestigasi.com (2021 – – 2023), Ketua Setwil Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Provinsi Sulawesi Tengah (2019 -2022), Sekretaris Nasional Forum Pers Independent Indonesia (FPII) 2022 -2027, Tim Penyusun RPJMD Kabupaten Tolitoli (2010-2015), Tim Penyusun RPJMD Kabupaten Buol (2012 -2017), Tim Penyusun RPJMD Kabupaten Buol (2017 -2022) serta pernah menjadi Tim Penyusun RPJMD Kabupaten Tolitoli (2021 -2024)
Saat di konfirmasi awak jaringan media FPI, rabu (3/4/20044),Irfan Denny Pontoh, mengatakan, salah satu hal yang mendasari penunjukkannya sebagai Anggojta TP2D dari unsur media karena adanya legalitas leahlian atau kompetensi kewartawanan dari Dewan Pers Independen yang dimilikinya. Salah satu modal dasar yang menguatkan saya menjadi Anggota TP2D, dengan tugas utama sebagai tenaga ahli Pj.Bupati Donggala bidang komunikasi publki, pers dan media massa adalah adanya Sertifikat Kompetensi Wartawan (SKW) dari Dewan Pers Independen (DPI).” ucapnya.
Terkait itu, Irfan mengajak jajaran jurnalis lingkup Forum Pers Independent Indonesia dan Jurnalis pada umumnya untuk mengikuti proses sertifikasi kewartawanan yang dilaksanakan oleh Dewan Pers Indedepen.
BACA JUGA : FPII Minta Oknum Kasie Intel Kajari Ketapang Minta Maaf Kepada Insan Pers!
Ia juga mengatakan TP2D ini dibentuk untuk merumuskan kegiatan dan mengevaluasi, serta memberikan masukan-masukan dan mengkaji berbagai hal permasalahan yang ada di Kabupaten Donggala
“Tentu tugas saya selaku TP2D mengkaji dan memberikan rekomendasi-rekomendasi untuk bisa mengimplementasikan visi-misi pemerintah daerah dari berbagai pilar pembangunan. Baik infrastruktur, pembangunan SDM, pemulihan ekonomi dan reformasi birokrasi, khususnya dalam perspektif pers dan media massa” bebernya
Menurut Irfan, dirinya sebagai Anggota TP2D, sepenuhnya bekerja atas perintah dan bertanggungjawab kepada Bupati Donggala.
Lanjut Baca Ke Halaman 2
Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Satu Komentar