Home / Radar Tni Dan Polri / Rutan Medaeng Terapkan Tarif 700 Ribu Untuk Jenguk WBR dan Lapas Kelas II B Probolinggo Jadi Sarang Narkoba, AMI Kembali Mengamuk

Rutan Medaeng Terapkan Tarif 700 Ribu Untuk Jenguk WBR dan Lapas Kelas II B Probolinggo Jadi Sarang Narkoba, AMI Kembali Mengamuk

Rutan Medaeng Terapkan Tarif 700 Ribu Untuk Jenguk WBR dan Lapas Kelas II B Probolinggo Jadi Sarang Narkoba, AMI Kembali Mengamuk

Radar Nusantara, Surabaya, – Sungguh ironis memang apa yang telah diberlakukan oleh oknum petugas Rumah Tahanan Negara kelas 1 Surabaya atau yang lebih dikenal dengan nama Rutan Medaeng dalam menerapkan aturan kunjungan ke dalam.

Pasalnya, sejumlah oknum petugas Rutan Surabaya menarik sejumlah uang hingga sebesar Rp. 700 ribu hanya untuk sekali bertemu dengan keluarganya yang berada di dalam Rumah Tahanan, dengan dalih jam kunjungan sudah habis.

Bahkan kejadian ini juga menimpa keluarga simpatisan Aliansi Madura Indonesia (AMI) yang hendak melakukan kunjungan ke dalam, namun malah disuruh bayar 2× lipat yang semula bayar 300 ribu, namun kini menjadi 700 ribu untuk sekali bertemu, meskipun sudah mendaftar melalui aplikasi.

Padahal sudah jelas dalam aplikasi RUSABAYA, keluarga yang hendak berkunjung diharuskan mendaftar melalui online, namun semua itu hanyalah pembohongan secara publik, dan sebagai alat mesin uang.

BACA JUGA : DPP AMI : Menyiapkan Kekuatan Penuh Untuk Menggeruduk dan Mengepung Kanwil Kemenkumham Jatim, Rutan Kelas I Medaeng Surabaya dan Bapas kelas I Surabaya Satu Bulan Penuh

Kami juga sangat miris dan kecewa melihat kinerja Kalapas, Kplp dan jajaran Lapas Kelas II B Probolinggo yang di mana diduga lalai dan membiarkan terjadi peredaran dan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu dan HP yang dikendalikan oleh oknum Narapidana Lapas Kelas II B Probolinggo

Atas dasar itulah yang AMI menggelar aksi besar-besaran di kantor Kementerian Hukum dan HAM ( Senin 13/5) yang meminta dengan tegas untuk mencopot Kalapas, Kplp dan Kamtib Lapas Kelas II B Probolinggo dan mencopot Karutan Kelas I Surabaya bersama kroni-kroninya, karena telah melanggar aturan dari Ditjenpas.

Lanjut Baca Ke Halaman 2


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Halaman: 1 2

Tag:

Tinggalkan Balasan

Iklan
Iklan

Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca