“Apabila terbukti segera lakukan penindakan jangan sampai dibiarkan dan menjadi presiden buruk bagi penindakan hukum khususnya di Kabupaten Lebak,” tandasnya.
Hal senada diungkap Sastra Wijaya selaku warga Lebak, menurutnya Kejari Lebak harus konsisten seperti apa yang digaungkan yakni berkomitmen untuk mewujudkan hukum yang transparan dan responsif terhadap perkembangan zaman. Termasuk setiap laporan pengaduan (Lapdu) masyarakat.
Katanya di bawah kepemimpinan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebak Mayasari, Korps Adhyaksa Lebak terus berbenah diri dan meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat dan bagi para pencari keadilan. Bahkan sejumlah terobosan terus didorong dan digalakkan pelaksanaannya, baik secara konvensional maupun digital. Sehingga membuat Kejari Lebak menjadi lebih inovatif, modern dan responsif dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Untuk itu, kami minta Kejari Lebak tegas berkomitmen dengan selogan yang digaungkan tersebut agar kepercayaan masyarakat Lebak lebih meningkat kepada Korps Adhyaksa kebanggaan Warga Lebak ini,” tegasnya.
Sebelum berita ini dimuat, awak media masih mencoba mengkonfirmasi pihak-pihak terkait.
(Team Media)
Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.